Catat! Ini Info Terbaru Kartu Prakerja 2023, Nilai Bantuan Naik, Penerima Bansos Boleh Daftar

Rifan Aditya | Suara.com

Selasa, 17 Januari 2023 | 18:11 WIB
Catat! Ini Info Terbaru Kartu Prakerja 2023, Nilai Bantuan Naik, Penerima Bansos Boleh Daftar
info terbaru Kartu Prakerja 2023. (Instagram/@prakerja.go.id)

Suara.com - Memasuki tahun 2023, pemerintah melakukan beberapa gebrakan dalam berbagai program, termasuk Kartu Prakerja. Agar tak ketinggalan, yuk catat info terbaru Kartu Prakerja 2023 di bawah ini.

Merangkum laman Instagram @prakerja.go.id, ada 6 perubahan yang dilakukan pemerintah, salah satunya adalah tak lagi mengemban misi sosial dalam penyaluran bansos.

"Perubahan-perubahan pada Program Kartu Prakerja Skema Normal tahun 2023 ini telah diumumkan pada Kamis, 5 Januari 2023 lalu pasca rapat koordinasi Komite Cipta Kerja."

"Tunggu tanggal pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja dan pembukaan gelombang pada triwulan pertama tahun ini," tulis akun tersebut dalam unggahan Instagram.

Info Terbaru Kartu Prakerja 2023

1. Mengingat tak lagi menjadi bagian dalam program penyaluran bansos, maka penerima bansos seperti PKH, BPUM dan BSU kini boleh mendaftar dalam program Kartu Prakerja.

2. Nilai manfaat yang didapat lebih besar, yaitu Rp 4,2 juta dengan rincian bantuan biaya pelatihan mencapai Rp 3,5 juta, biaya transport dan internet sebesar Rp 600 ribu dan insentif pengisian survey Rp 100 ribu.

3. Pelatihan tak lagi mengandalkan video seperti program tahun lalu. Kini, pelatihan juga bisa dilakukan secara online, tatap muka juga kombinasi antara tatap muka dan online.

  • Pelatihan Online

Pelatihan online Kartu Prakerja 2023 akan menggunakan model webinar. Ucapkan selamat tinggal pada pelatihan menonton video.

  • Pelatihan Offline

Pelatihan offline akan dilakuakn bertahap mulai dari 10 provinsi yaitu, Jawa Barat, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Sulawesi Selatan, Sumatera Utara, Bali, Nusa Tenggara Timur dan Provinsi Papua.

  • Pelatihan Bauran

Dalam pelatihan ini peserta bisa saja melakukan pelatihan online maupun offline tergantung provinsi tempat tinggalnya, tapi perlu ditegaskan kembali, pelatihan online tak hadir dalam bentuk video tapi diganti dengan webinar.

4. Standar waktu pelatihan menjadi lebih panjang, yaitu 15 jam. Hal ini tentu lebih melelahkan dibandingkan program sebelumnya yang hanya memakan waktu 6 jam saja.

Seperti yang diketahui, program Kartu Prakerja 2023 kini memasuki Gelombang 48 dan akan dilangsungkan dengan skema normal yang hanya fokus pada pengembangan karir saja. 

Sebelumnya, program Kartu Prakerja digelar dengan skema semi bantuan sosial sehingga ada persyaratan yang menyatakan penerima bansos lainnya menjadi peserta Kartu Prakerja.

Sementara itu, merujuk dari program sebelumnya, berikut syarat pendaftaran Kartu Prakerja:

  • WNI berusia minimal 18 tahun ke atas.
  • Hanya 2 NIK dalam 1 KK yang boleh menjadi Penerima Kartu Prakerja.
  • Tidak sedang menjalani pendidikan formal.
  • Sedang mencari kerja atau pekerja/buruh yang kena PHK, atau pekerja/buruh yang butuh peningkatan kompetensi kerja, meliputi pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
  • Bukan penerima bantuan sosial selama pandemi Covid-19. (Poin ini mungkin dihapus mulai tahun 2023)
  • Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

Itulah info terbaru Kartu Prakerja 2023. Semoga tulisan ini bermanfaat!

Kontributor : Rima Suliastini

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ini 6 Perubahan pada Program Kartu Prakerja 2023, Penerima Bantuan Kini Bisa Daftar!

Ini 6 Perubahan pada Program Kartu Prakerja 2023, Penerima Bantuan Kini Bisa Daftar!

| Jum'at, 13 Januari 2023 | 15:19 WIB

Kabar Buruk Nih! Insentif Program Kartu Prakerja Bakal Ada yang Dipotong Pemerintah

Kabar Buruk Nih! Insentif Program Kartu Prakerja Bakal Ada yang Dipotong Pemerintah

Bisnis | Senin, 09 Januari 2023 | 12:44 WIB

Program Kartu Prakerja Tetap Ada di Tahun 2023, 10 Provinsi Akan Awali Pelatihan Offline

Program Kartu Prakerja Tetap Ada di Tahun 2023, 10 Provinsi Akan Awali Pelatihan Offline

| Kamis, 05 Januari 2023 | 23:32 WIB

Terkini

Siasat Busuk Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Bela Mafia CPO Terbongkar, Kini Resmi Masuk Bui!

Siasat Busuk Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Bela Mafia CPO Terbongkar, Kini Resmi Masuk Bui!

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 00:55 WIB

Mendagri Pastikan Pascabencana Sumatera Masuk Tahap Pemulihan, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan

Mendagri Pastikan Pascabencana Sumatera Masuk Tahap Pemulihan, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan

News | Senin, 25 Mei 2026 | 22:14 WIB

Renduk Pemulihan Pascabencana Himpun 11.512 Kegiatan, Ini Skala Prioritasnya

Renduk Pemulihan Pascabencana Himpun 11.512 Kegiatan, Ini Skala Prioritasnya

News | Senin, 25 Mei 2026 | 22:04 WIB

Standardisasi Kemasan Rokok, Kebijakan Kesehatan atau Ancaman Ekonomi Rakyat?

Standardisasi Kemasan Rokok, Kebijakan Kesehatan atau Ancaman Ekonomi Rakyat?

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:33 WIB

Tak Pandang Bulu! Bareskrim Akui Anggota Polisi Berinisial AFH Terseret Kasus Narkoba B Fashion

Tak Pandang Bulu! Bareskrim Akui Anggota Polisi Berinisial AFH Terseret Kasus Narkoba B Fashion

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:31 WIB

Sambil Terisak, Megawati Tegaskan Indonesia Haramkan Hubungan Diplomatik dengan Israel

Sambil Terisak, Megawati Tegaskan Indonesia Haramkan Hubungan Diplomatik dengan Israel

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:29 WIB

Uang Negara Menguap Triliunan! Kejagung Didesak Bongkar Mafia di Balik Investasi Telkomsel ke GoTo

Uang Negara Menguap Triliunan! Kejagung Didesak Bongkar Mafia di Balik Investasi Telkomsel ke GoTo

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:22 WIB

Geger! Kafe AfterHour di Poins Square Hangus Dilalap Sijago Merah, Satu Karyawan Jadi Korban

Geger! Kafe AfterHour di Poins Square Hangus Dilalap Sijago Merah, Satu Karyawan Jadi Korban

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:20 WIB

Teka-teki 9 Kotak Jam Mewah Fadia Arafiq, KPK Buru Sisa Rolex yang 'Hilang' dari Wadahnya

Teka-teki 9 Kotak Jam Mewah Fadia Arafiq, KPK Buru Sisa Rolex yang 'Hilang' dari Wadahnya

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:14 WIB

Waspada Lewat S. Parman! Begal Modus Polisi Gadungan Gentayangan, Tuduh Korban Bawa Narkoba

Waspada Lewat S. Parman! Begal Modus Polisi Gadungan Gentayangan, Tuduh Korban Bawa Narkoba

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:09 WIB