17 Tersangka Kerusuhan PT GNI Ditahan di Polres Morowali Utara, Mereka Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara

Erick Tanjung, Muhammad Yasir

Rabu, 18 Januari 2023 | 14:41 WIB
17 Tersangka Kerusuhan PT GNI Ditahan di Polres Morowali Utara, Mereka Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara
Video bentrok pekerja lokal dan WNA di PT GNI Morowali Utara, Sulawesi Tengah. (Ist/Twitter)

Suara.com - Polisi menjerat 17 tersangka kasus kerusuhan di PT Gunbuster Nickel Industry (GNI) dengan pasal pengrusakan dan pembakaran. Mereka terancam hukuman 5 hingga 12 tahun penjara. 

Kabid Humas Polda Sulawesi Tengah, Kombes Didik Supranoto menyampaikan bahwa ke-17 tersangka telah ditahan di Rutan Polres Morowali Utara sejak 16 Januari lalu. 

"Mereka yang ditahan, 16 tersangka dijerat Pasal 170 Ayat 1 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara dan satu tersangka dijerat Pasal 187 ke 1e KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara," kata Didik kepada wartawan, Rabu (18/1/2023).

Di sisi lain, Didik menyebut dua jenazah korban dalam peristiwa ini juga telah diserahkan ke pihak keluarga. Keduanya yakni MS (19) tenaga kerja Indonesia dan Mr. XE (30) tenaga kerja asing asal China. 

"Jenazah TKA Mr. XE telah diserahkan kepada perwakilan utusan Kedutaan Besar China yang rencananya jenazah akan dikremasi di Kota Makassar," ujarnya. 

Didik mengklaim situasi dan kondisi di sekitar PT GNI kekinian juga telah kondusif. Seluruh karyawan juga telah bekerja secara normal. 

"Tidak bosan kami terus menghimbau dan mengajak karyawan PT GNI dan masyarakat untuk mendukung situasi yang sudah kondusif dan tidak mudah mempercayai informasi di media sosial yang belum tentu kebenarannya," pungkasnya. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Komnas HAM Beri Perhatian Khusus Bentrokan di PT Gunbuster Nickel Industry Morowali Utara

Komnas HAM Beri Perhatian Khusus Bentrokan di PT Gunbuster Nickel Industry Morowali Utara

Sulsel | Rabu, 18 Januari 2023 | 05:13 WIB

Polda Sulteng Sebut TKI dan TKA China di PT GNI Morowali Utara Sudah Berdamai

Polda Sulteng Sebut TKI dan TKA China di PT GNI Morowali Utara Sudah Berdamai

Bestie | Selasa, 17 Januari 2023 | 17:34 WIB

PT GNI Morowali Utara Beroperasi Dengan Pengawalan Ketat TNI Polri, Setiap Pekerja Diperiksa

PT GNI Morowali Utara Beroperasi Dengan Pengawalan Ketat TNI Polri, Setiap Pekerja Diperiksa

Bestie | Selasa, 17 Januari 2023 | 14:40 WIB

Terkini

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 23:24 WIB

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:39 WIB

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:28 WIB

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:39 WIB

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:20 WIB

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:59 WIB

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:37 WIB

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:35 WIB

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:05 WIB

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:54 WIB

×