Sudah Lolos Seleksi Administrasi, Cek Gaji PPPK 2022 Terbaru Biar Nggak Nyesel

Chyntia Sami Bhayangkara | Suara.com

Kamis, 19 Januari 2023 | 14:32 WIB
Sudah Lolos Seleksi Administrasi, Cek Gaji PPPK 2022 Terbaru Biar Nggak Nyesel
Gaji PPPK 2022 Terbaru [https://sscasn.bkn.go.id/]

Suara.com - Hasil seleksi administrasi PPPK 2022 tenaga teknis sudah diumumkan. Sebelum melaju ke tahap seleksi berikutnya, Anda harus tahu besaran gaji PPPK 2022 terbaru.

PPPK berbeda dengan PNS. PPPK memiliki masa kerja sesuai dengan kontrak kerja yang diberikan mulai dari yang paling singkat selama satu tahun hingga lima tahun.

Perpanjangan kontrak kerja dapat dilakukan sesuai dengan kebutuhan berdasarkan dengan penilaian kinerja yang bersangkutan.

Selain itu, perbedaan antara PNS dan PPPK lainnya ada pada dana pensiun yang diterima. PNS akan mendapatkan dana pensiun, sementara PPPK tidak bisa mendapatkannya.

Terkait gaji PPPK 2022 terbaru diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 98/2020 tentang Gaji dan Tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Untuk rincian gajinya akan dijabarkan di bawah ini.

Gaji PPPK 2022 Semua Golongan

Berikut rincian gaji PPPK, yaitu seperti berikut:

  • Golongan II mendapatkan Rp 1.960.200 sampai Rp 2.843.900
  • Golongan III akan mendapatkan Rp 2.043.200 sampai Rp 2.964.200
  • Golongan IV akan mendapatkan Rp 2.129.500 sampai Rp 3.089.600
  • Golongan V akan mendapatkan gaji Rp 2.325.600 sampai Rp 3.879.700
  • Golongan VI akan mendapatkan gaji Rp 2.519.700 sampai Rp 4.043.800
  • Golongan VII akan mendapatkan gaji sebesar Rp 2.647.200 sampai Rp 4.214.900
  • Golongan VIII akan mendapatkan gaji Rp 2.759.100 sampai Rp 4.393.100
  • Golongan IX mendapatkan Rp 2.966.500 sampai Rp 4.872.000
  • Golongan X mendapatkan RP 3.91.900 sampai Rp 5.078.000
  • Golongan XI mendaoatkan Rp3.222.700 sampai Rp 5.292.800
  • Golongan XII mendapatkan Rp3.359.000 smpai Rp5.516.800

Gaji PPPK 2022 Lulusan SMA

PPPK lulusan SMA yang lolos dalam pendaftaran PPPK 2022 akan masuk dalam golongan 5. Itu artinya, merujuk pada data gaji PPPK berdasarkan golongan, maka gaji PPPK 2022 lulusan SMA sebesar Rp 2.325.600 sampai Rp 3.879.700. Sebagai catatan, besaran gaji tersebut belum termasuk dengan tunjangan yang diterima.

Gaji PPPK 2022 Lulusan S1

Untuk gaji PPPK 2022 lulusan S1 masuk dalam golongan IX. Merujuk pada data gaji semua golongan yang telah diurai di atas, maka guru lulusan S1 akan mendapatkan gaji sebesar Rp2.966.500 hingga Rp4.872.000.

Demikian penjelasan mengenai daftar besaran gaji PPPK 2022 terbaru yang perlu diketahui. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Daftar Besaran Gaji Kepala Desa 2023 dan Tunjangannya

Daftar Besaran Gaji Kepala Desa 2023 dan Tunjangannya

News | Rabu, 18 Januari 2023 | 16:53 WIB

Mengintip Gaji Ketua, Wakil dan Exco PSSI yang Jadi Rebutan Pejabat

Mengintip Gaji Ketua, Wakil dan Exco PSSI yang Jadi Rebutan Pejabat

Bisnis | Selasa, 17 Januari 2023 | 15:07 WIB

Resmi Mundur, Gaji Park Hang-seo Paling Tinggi dalam Sejarah Sepak Bola Vietnam

Resmi Mundur, Gaji Park Hang-seo Paling Tinggi dalam Sejarah Sepak Bola Vietnam

Bisnis | Selasa, 17 Januari 2023 | 15:25 WIB

Honor Panwaslu Desa 2024 dan Gaji PPS Naik Tajam, Bisakah Cegah Praktik Politik Uang?

Honor Panwaslu Desa 2024 dan Gaji PPS Naik Tajam, Bisakah Cegah Praktik Politik Uang?

News | Senin, 16 Januari 2023 | 14:53 WIB

Gaji Krisdayanti Sebagai Anggota DPR, Getol Tolak Perppu Cipta Kerja

Gaji Krisdayanti Sebagai Anggota DPR, Getol Tolak Perppu Cipta Kerja

Bisnis | Jum'at, 13 Januari 2023 | 09:15 WIB

Gaji Ke-13 2023 PNS Kapan Cair? Siap-siap ASN Segera Kejatuhan 'Durian Runtuh'!

Gaji Ke-13 2023 PNS Kapan Cair? Siap-siap ASN Segera Kejatuhan 'Durian Runtuh'!

News | Jum'at, 13 Januari 2023 | 06:50 WIB

Terkini

Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional

Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:41 WIB

33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi

33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:38 WIB

Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia

Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:33 WIB

Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF

Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 22:34 WIB

Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan

Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 22:00 WIB

Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China

Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:50 WIB

Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah

Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:38 WIB

Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP

Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:31 WIB

Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun

Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:20 WIB

Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara

Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:01 WIB