Maraknya fenomena lansia yang mengemis dengan beragam konten di platform TikTok ini juga mendapatkan respons dari Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini. Ia juga mengeluarkan Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2023 tentang penertiban kegiatan eksploitasi dan/atau kegiatan mengemis yang memanfaatkan lanjut usia, anak, penyandang disabilitas, dan/atau kelompok rentan lainnya. SE ini juga diketahui ditandatangani oleh Risma pada hari Senin lalu (16/1/2023).
4. Ditawari Pekerjaan Malah Meminta Uang 200 Juta
Seorang pengusaha bernama Jhon LBF mencoba menawarkan pekerjaan bagi sosok konten kreator di balik akun mandi lumpur tersebut.
Namun tidak disangka, justru sosok tersebut malah meminta uang sebesar Rp 200 juta dan mengaku akan digunakan untuk membantu dan membagikannya pada tetangga dan keluarga.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa