Viral Marak Ngemis Online via Live Streaming, Ini Kata TikTok Indonesia

Metro

Kamis, 19 Januari 2023 | 18:28 WIB
Viral Marak Ngemis Online via Live Streaming, Ini Kata TikTok Indonesia
Bareskrim turun tangan memeriksa konten TikTok siksa orang tua yang dibuat sepasang suami istrik dari Lombok Tengah, NTB. Dibuat untuk tujuan ngemis online. ([Tangkapan layar/TikTok])

Perwakilan TikTok Indonesia buka suara soal maraknya ngemis online dari live streaming di media sosialnya.

Menurut perusahaan, keamanan dan keselamatan TikTok adalah prioritas utama mereka saat ini.

"Sehubungan fenomena tersebut, kami sangat prihatin atas konten tersebut. TikTok tidak menyarankan anggota komunitas kami untuk ikut berpartisipasi dalam kegiatan yang dapat membahayakan mereka," kata TikTok Indonesia dalam keterangan resmi, Kamis (19/1/2023).

Perusahaan video pendek asal China ini melanjutkan kalau mereka terus berupaya untuk menjaga agar TikTok menjadi tempat yang aman dan ramah bagi semua orang melalui kebijakan, sistem, serta edukasi dari Panduan Komunitas TikTok. 

"Kami juga mendorong anggota komunitas TikTok untuk turut berpartisipasi dalam menjaga TikTok sebagai tempat yang aman dan ramah bagi semua orang," lanjut mereka.

Apabila masyarakat menemukan konten yang dianggap tidak pantas, TikTok menyarankan agar mereka melaporkan konten tersebut melalui fitur keamanan TikTok di dalam aplikasi.

Caranya, pengguna hanya perlu menekan tombol pada konten siaran langsung atau live streaming yang berada di TikTok Live. 

Lalu pengguna ketuk opsi 'Laporkan' dan pilih alasan yang relevan.

"Dari video (termasuk akun dan sesi live streaming) yang dilaporkan, video yang diduga melanggar Panduan Komunitas TikTok akan dievaluasi lebih lanjut untuk dihapus," tegas TikTok Indonesia.

baca juga

Sebelumnya diberitakan, Petugas Subdit Siber Polda Nusa Tenggara Barat menelusuri pemilik akun TikTok @intan_komalasari92 dengan konten emak-emak mandi di lumpur yang kini sedang viral di jagat maya.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Bidang Humas Polda NTB Kombes Pol. Artanto mengatakan hasil penelusuran anggota subdit siber menemukan pemilik akun TikTok tersebut berdomisili di Desa Setanggor, Kabupaten Lombok Tengah.

Dari hasil pemeriksaan di Polres Lombok Tengah, Artanto menyampaikan pemilik akun tersebut merupakan pasangan suami istri berinisial SAH dan IK.

"Kemudian 3 orang yang pernah tampil pada siaran langsung akun TikTok dengan konten mandi di lumpur itu berinisial LS (49), IR (54), dan HRT (43)," papar Artanto.

Dia mengatakan bahwa ketiga orang yang tampil dalam siaran langsung di akun tersebut masih memiliki hubungan keluarga dengan pemilik akun. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bareskrim Turun Tangan, Pemilik Akun TikTok yang Siksa Orang Tua di Lombok Bakal Dipidana?

Bareskrim Turun Tangan, Pemilik Akun TikTok yang Siksa Orang Tua di Lombok Bakal Dipidana?

Metro | Kamis, 19 Januari 2023 | 18:20 WIB

Polda NTB Telusuri Unsur Pidana di Konten TikTok Emak-emak Mandi Lumpur

Polda NTB Telusuri Unsur Pidana di Konten TikTok Emak-emak Mandi Lumpur

Bali | Kamis, 19 Januari 2023 | 18:10 WIB

Cegah Konten 'Ngemis Online' Marak, Bareskrim Bakal Panggil Konten Kreator untuk Diberi Edukasi

Cegah Konten 'Ngemis Online' Marak, Bareskrim Bakal Panggil Konten Kreator untuk Diberi Edukasi

News | Kamis, 19 Januari 2023 | 18:02 WIB

Terkini

2 Raksasa Maskapai Penerbangan Mulai Goyang karena Perang AS-Iran dan BBM Naik

2 Raksasa Maskapai Penerbangan Mulai Goyang karena Perang AS-Iran dan BBM Naik

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 11:45 WIB

Harga Pangan Kompak Turun, Cabai Anjlok hingga 43%, Daging dan Minyak Goreng Ikut Melemah

Harga Pangan Kompak Turun, Cabai Anjlok hingga 43%, Daging dan Minyak Goreng Ikut Melemah

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 11:41 WIB

Cara Cek Data Siswa Penerima PIP 2026, Mudah Lewat SIPINTAR Pakai NISN dan NIK

Cara Cek Data Siswa Penerima PIP 2026, Mudah Lewat SIPINTAR Pakai NISN dan NIK

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 11:39 WIB

Pasien Menunggu 8 Jam di IGD Jadi Alarm Perbaikan Layanan Rumah Sakit

Pasien Menunggu 8 Jam di IGD Jadi Alarm Perbaikan Layanan Rumah Sakit

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 11:35 WIB

Inovasi Online Dashcam Dekkalive Trio Beri Kemudahan Pantau Kondisi Kendaraan Secara Langsung

Inovasi Online Dashcam Dekkalive Trio Beri Kemudahan Pantau Kondisi Kendaraan Secara Langsung

Otomotif | Rabu, 05 Agustus 2026 | 11:35 WIB

Ekonomi RI Tumbuh 5,29% pada Kuartal II 2026, Konsumsi hingga Investasi Jadi Motor Utama

Ekonomi RI Tumbuh 5,29% pada Kuartal II 2026, Konsumsi hingga Investasi Jadi Motor Utama

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 11:33 WIB

Indeks CFX10 Naik Tipis, Harga Enthereum Merosot

Indeks CFX10 Naik Tipis, Harga Enthereum Merosot

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 11:32 WIB

Kemenkes soal Komentar Nakes ke Mendiang Yusrizal: Empati di Medsos Bagian dari Profesionalisme

Kemenkes soal Komentar Nakes ke Mendiang Yusrizal: Empati di Medsos Bagian dari Profesionalisme

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 11:31 WIB

5 Ampoule Korea Anti-Aging Bikin Kulit Kencang dan Awet Muda

5 Ampoule Korea Anti-Aging Bikin Kulit Kencang dan Awet Muda

Your Say | Rabu, 05 Agustus 2026 | 11:30 WIB

Kejagung Siap Hadapi Praperadilan Febrie Adriansyah, Sebut Itu Hak Tersangka

Kejagung Siap Hadapi Praperadilan Febrie Adriansyah, Sebut Itu Hak Tersangka

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 11:26 WIB

×