Drama Lukas Enembe VS KPK, Berujung Firli Bahuri Diadukan ke Komnas HAM Diduga Langgar HAM

Chandra Iswinarno, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Kamis, 19 Januari 2023 | 23:20 WIB
Drama Lukas Enembe VS KPK, Berujung Firli Bahuri Diadukan ke Komnas HAM Diduga Langgar HAM
Tersangka dugaan kasus korupsi pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua Lukas Enembe dibawa petugas untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (12/1/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe masih bergulir di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Setelah penangkapan Lukas Enembe di Papua, kekinian perkara ini melebar. KPK dengan tim kuasa orang nomor satu di Papua itu, saling mengklaim soal kondisi kesehatan Lukas Enembe.

Drama saling klaim itu pun berujung pada pengaduan yang dilakukan tim kuasa hukum dan keluarga Lukas Enembe ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) pada Kamis (19/1/2023).

Mereka mengadukan Ketua KPK Firli Bahuri atas dugaan pelanggaran HAM. Salah tim kuasa hukum Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyon mengatakan, selain Firli, mereka juga mengadukan sejumlah petinggi lembaga antikorupsi lainnya, di antaranya Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu, dan Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.

"Karena mengabaikan hak Gubernur Papua tersebut (Lukas Enembe), untuk mendapatkan hak kesehatan," kata Petrus dalam keterangan tertulisnya pada Kamis (19/1/2023).

Mereka memilih mengadu ke Komnas HAM, karena menilai terdapat hak kesehatan Lukas Enembe yang tak dipenuhi KPK selama melakukan penahanan dan pembantaran.

Hal itu mereka khawatirkan berdampak terhadap kesehatan Lukas Enembe yang menurut mereka masih dalam kondisi sakit. Sementara di rutan, Lukas disebut tidak dapat beraktivitas secara mandiri, harus mendapatkan bantuan dari tahanan lainnya.

"Kami dapat masukan dari keluarganya (Elius Enembe), untuk mandi saja, Bapak Lukas Enembe dibantu oleh sesama tahanan, karena jangankan untuk mandi, untuk berjalan saja, Bapak Lukas Enembe harus dipapah oleh sesama tahanan,” kata Petrus.

Dia juga menyebut, selama menjalani penahan dan pembantaran, Lukas Enembe mendapatkan obat tanpa dilakukan konsultasi dengan dokter pribadi. Mereka khawatir obat yang diberikan, berbeda dengan yang diresepkan dokter pribadinya. Sementara itu adik Lukas Enembe, Elius Enembe mengungkap sejumlah penyakit yang diderita kakaknya.

"Bapak Lukas Enembe sudah sakit komplikasi stroke, jantung, hipertensi, gagal ginjal kronis, diabetes melitus, dan menurut tim dokter pribadinya serta dokter dari Singapura, harus menjalani perawatan intensif,” kata Elius Enembe.

baca juga

Menurutnya, Lukas Enembe seharusnya segera dibawa ke rumah sakit Singapura, berdasarkan Surat Permintaan Evakuasi Medis Segera dari Rumah Sakit Royal Healtcare Singapore yang dikirim pada 14 Desember 2022 lalu.

"Jadi saat ditangkap dan dibawa ke Jakarta, kondisi Bapak Lukas Enembe dalam keadaan sakit,” katanya.

Kondisi Lukas Enembe, menurut mereka juga diperkuat dengan surat keterangan kesehatan yang dikeluarkan dokter RSPAD Gatot Subroto, pada 11 Januari 2023.

Dalam surat itu dituliskan, Lukas Enembe menderita penyakit SNH Lama (stroke), CKD (gagal ginjal kronis), DM Type 2 (diabetes melitus), HHC 2 (hipertensi).

Terpisah, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengklaim lembaga antikorupsi memenuhi hak-hak Lukas Enembe sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

"Yang pasti yang ingin kami tegaskan seluruh proses di dalam penanganan perkara, prinsip kami tidak akan pernah melanggar hukum. Makanya kemudian prosedur aturan hukum itu, yang selalu kami taati, tiap tindakan, tiap upaya penyelesaian perkara ini, kami pastikan ada pijakan hukumnya," kata Ali.

Dia mempertanyakan pelanggaran HAM yang dilakukan KPK terhadap orang nomor satu di Papua itu.

"Sehingga kami tidak paham apa yang disampaikan oleh pihak keluarga dan penasehat hukumnya terkait hal dimaksud, melanggar HAM-nya di mana," kata Ali.

"Justru kami mengunjungi tinggi HAM, menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Hak-hak dari tersangka, hak kesehatannya kami penuhi, bahkan dalam proses riksa pun tidak pernah kami paksa sekalipun. Kami memiliki dokumen stand to trail artinya bisa dilakukan pemeriksaan sampai ke persidangan," sambungnya.

Terhitung sejak Selasa (17/1/2023) lalu, Lukas Enembe kembali dibantarkan penyidik KPK ke Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat. Setelah beberapa hari menjalani penahan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK.

Lukas Enembe Akhirnya Ditahan

Pada Selasa (10/1/2023) lalu, KPK akhirnya menangkap Lukas Enembe di Papua. Penangkapan dilakukan setelah Lukas jadi tersangka pada September 2022.

Usai ditangkap, dia langsung dibawa ke RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat untuk menjalani pemeriksaan kesehatan. Setelah dua hari dirawat dengan status penahanan pembantaran, Lukas akhirnya dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Kamis (12/1/2023).

Lukas diduga menerima suap Rp1 miliar dari Rijatono Lakka selaku Direktur PT TBP. Hal itu untuk mendapatkan tiga proyek pembangunan di Papua senilai Rp41 miliar. Temuan KPK, Lukas juga disebut menerima gratifikasi Rp 10 miliar dari sejumlah pihak yang diduga masih berkaitan dengan sejumlah proyek APBD provinsi Papua.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

'Di Mana Melanggar HAM-nya?' KPK Bingung Usai Diadukan ke Komnas HAM Soal Penanganan Lukas Enembe

'Di Mana Melanggar HAM-nya?' KPK Bingung Usai Diadukan ke Komnas HAM Soal Penanganan Lukas Enembe

News | Kamis, 19 Januari 2023 | 19:56 WIB

KPK Disebut Paksakan Periksa Lukas Enembe Padahal Lagi Sakit, Kuasa Hukum Bakal Ngadu ke Komnas HAM

KPK Disebut Paksakan Periksa Lukas Enembe Padahal Lagi Sakit, Kuasa Hukum Bakal Ngadu ke Komnas HAM

News | Kamis, 19 Januari 2023 | 14:38 WIB

Ngaku Dilarang KPK Besuk Tahanan, Keluarga Sedih Lihat Kondisi Lukas Enembe: Pakai Popok, Kencing di Kasur

Ngaku Dilarang KPK Besuk Tahanan, Keluarga Sedih Lihat Kondisi Lukas Enembe: Pakai Popok, Kencing di Kasur

News | Kamis, 19 Januari 2023 | 10:52 WIB

Terkini

Diaspora Indonesia Berburu Suaka AS Demi Menghindari Deportasi Massal Era Donald Trump

Diaspora Indonesia Berburu Suaka AS Demi Menghindari Deportasi Massal Era Donald Trump

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 14:17 WIB

BRI Dukung Transformasi PMI di Taiwan Menjadi Wirausaha Produktif

BRI Dukung Transformasi PMI di Taiwan Menjadi Wirausaha Produktif

Sumsel | Senin, 03 Agustus 2026 | 14:17 WIB

BRI Tegaskan Komitmen Pemerataan Layanan Perbankan di Daerah 3T Lewat Peran Aktif Mantri

BRI Tegaskan Komitmen Pemerataan Layanan Perbankan di Daerah 3T Lewat Peran Aktif Mantri

Bri | Senin, 03 Agustus 2026 | 14:15 WIB

Temui DPR, 18 Konfederasi Buruh Serahkan Bundelan Draf RUU Ketenagakerjaan Hasil Konsolidasi

Temui DPR, 18 Konfederasi Buruh Serahkan Bundelan Draf RUU Ketenagakerjaan Hasil Konsolidasi

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 14:14 WIB

Dari Pekerja Migran ke Pengusaha, BRI Bekali PMI di Taiwan dengan Keterampilan Bisnis

Dari Pekerja Migran ke Pengusaha, BRI Bekali PMI di Taiwan dengan Keterampilan Bisnis

Sumbar | Senin, 03 Agustus 2026 | 14:14 WIB

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma

Lifestyle | Senin, 03 Agustus 2026 | 14:13 WIB

Terbukti Lakukan Pungli Rp 1,7 Juta ke Sopir Truk, Petugas Dishub Bekasi Terancam Dipecat

Terbukti Lakukan Pungli Rp 1,7 Juta ke Sopir Truk, Petugas Dishub Bekasi Terancam Dipecat

Video | Senin, 03 Agustus 2026 | 14:10 WIB

BRI Cetak Wirausaha Baru, PMI di Taiwan Dibekali Literasi Keuangan dan Bisnis

BRI Cetak Wirausaha Baru, PMI di Taiwan Dibekali Literasi Keuangan dan Bisnis

Riau | Senin, 03 Agustus 2026 | 14:09 WIB

Subservience Malam Ini di Trans TV: Ketika Kecerdasan Buatan Menjadi Obsesi Mematikan

Subservience Malam Ini di Trans TV: Ketika Kecerdasan Buatan Menjadi Obsesi Mematikan

Entertainment | Senin, 03 Agustus 2026 | 14:06 WIB

Siapa Pejabat Pusat yang Resmikan Pacu Jalur 2026? Ini Kata Plt Bupati Kuansing

Siapa Pejabat Pusat yang Resmikan Pacu Jalur 2026? Ini Kata Plt Bupati Kuansing

Riau | Senin, 03 Agustus 2026 | 14:06 WIB

×