Apa Itu Metode SCI yang Dipakai Polisi untuk Usut Kasus Sekeluarga Keracunan di Bekasi?

Agatha Vidya Nariswari | Suara.com

Jum'at, 20 Januari 2023 | 18:42 WIB
Apa Itu Metode SCI yang Dipakai Polisi untuk Usut Kasus Sekeluarga Keracunan di Bekasi?
Petugas kepolisian kembali melakukan olah TKP di rumah kontrakan, lokasi penemuan sekeluarga tidak sadarkan diri Desa Ciketing Udik Kecamatan Bantar Gebang, Kota Bekasi (Suara.com / Danan Arya)

Suara.com - Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran memberikan penjelasan terkait dengan penanganan kasus sekeluarga keracunan di Bekasi. Setelah diusut, polisi menemukan fakta bahwa keracunan ini merupakan kasus pembunuhan berantai yang dilakukan oleh Wowon Erawan Cs.

Fadil menerangkan bahwa mereka menggunakan metode modern layaknya Scientific Crime Investigation (SCI) dalam menangani perkara kejahatan terkini.

Scientific Crime Investigation sendiri merupakan sebuah metode yang memadukan teknik prosedur dan teori ilmiah untuk mengumpulkan bukti dalam melawan kejahatan dan memenuhi kebutuhan hukum.

Tidak hanya itu, metode SCI ini juga melibatkan para ahli, aspek barang bukti fisik, dan aspek-aspek perilaku, melalui otopsi psikologi.

SCI  digunakan sebagai upaya penguatan alat bukti dalam proses penanganan perkara pidana yang disusun oleh Radhingga Dwi Setiana pada tahun 2016, scientific crime investigation atau penyidikan berbasis ilmiah merupakan terobosan dalam proses peradilan pidana.

Adapun hasil yang bisa didapatkan melalui SCI ini dapat menjadi alat ampuh untuk mendukung pembuktian saat tidak ditemukan saksi dan ada kendala menemukan tersangka.

Mengutip dari Journal of Police Science and Administration, JW Osterburg menyebut bahwa ada lima langkah utama yang terlibat pada saat menggunakan metode ilmiah, diantaranya yaitu:

  • Menyatakan masalah
  • Membentuk hipotesis
  • Mengumpulkan data dengan pengamatan dan eksperimen
  • Menafsirkan data
  • Menarik Kesimpulan

Secara umum, investigasi kriminal dimulai dari proses induktif sebagai titik awal. Kemudian, kasus-kasus aktual digunakan dalam mengilustrasikan penerapan metode ilmiah dalam penyelidikan kriminal.

Pada akhirnya, sebuah kasus bisa mendapatkan perbandingan bukti dari bukti sains, hukum, dan juga investigasi kriminal.

SCI ini merupakan penyelidikan dan atau penyidikan tindak pidana secara ilmiah yang menggunakan berbagai disiplin ilmu, baik itu ilmu murni, maupun ilmu terapan yang kemudian dikembangkan sebagai ilmu forensik.

Pembuktian melalui metode SCI ini diketahui bahkan berhasil menjadi tulang punggung penyidikan. Sebagai contoh, kasus yang pernah ada di Indonesia yaitu pengungkapan kasus bom Bali yang pemeriksaannya melalui metode SCI.

Melansir dari berbagai sumber, pakar mengakui apabila pembuktian di pengadilan tidak ditemukan saksi maka barang bukti bisa dijadikan bukti utama. Hal tersebut selaras dengan fungsi SCI sebagai pendukung pembuktian.

Barang bukti yang awalnya diam bisa digunakan bukti demonstratif sebagai hasil pemeriksaan SCI yang ditransformasikan menjadi alat bukti keterangan ahli dan/atau alat bukti surat.

Transformasi hasil SCI ini menjadi alat bukti keterangan ahli bisa dilakukan apabila para ahli diminta untuk melakukan penyidikan atau memeriksa bukti yang ditemukan.

Kemudian, transformasi menjadi alat bukti surat berlaku jika hasil penelitian atas barang bukti yang diperiksa oleh ahli sudah dilakukan dan diperlukan dalam bentuk surat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Daftar 9 Korban Pembunuh Berantai Wowon dan Cara Mereka Dibunuh

Daftar 9 Korban Pembunuh Berantai Wowon dan Cara Mereka Dibunuh

| Jum'at, 20 Januari 2023 | 17:33 WIB

2 Balita Ikut Dibunuh, Motif di Balik Kasus Serial Killer Aki Wowon dkk Bukan Cuma Ekonomi?

2 Balita Ikut Dibunuh, Motif di Balik Kasus Serial Killer Aki Wowon dkk Bukan Cuma Ekonomi?

News | Jum'at, 20 Januari 2023 | 17:31 WIB

Wowon, Tersangka Pembunuh Berantai di Bekasi Diduga Punya 6 Istri, Tiga di Antaranya Jadi Korban Modus Supranatural

Wowon, Tersangka Pembunuh Berantai di Bekasi Diduga Punya 6 Istri, Tiga di Antaranya Jadi Korban Modus Supranatural

| Jum'at, 20 Januari 2023 | 16:27 WIB

Kasus Pembunuhan Sekeluarga di Bekasi, Polisi Temukan Zat Aldicarb di Bekas Muntahan Korban

Kasus Pembunuhan Sekeluarga di Bekasi, Polisi Temukan Zat Aldicarb di Bekas Muntahan Korban

News | Jum'at, 20 Januari 2023 | 16:03 WIB

Lubang Galian di TKP Pembunuhan Berantai Wowon dkk, Duloh Beli Cangkul Pemilik Kontrakan

Lubang Galian di TKP Pembunuhan Berantai Wowon dkk, Duloh Beli Cangkul Pemilik Kontrakan

Bekaci | Jum'at, 20 Januari 2023 | 15:53 WIB

Terkini

Cegah Kelelahan dan Dominasi Elit, Titi Anggraini Desak Pemisahan Pemilu Nasional-Daerah

Cegah Kelelahan dan Dominasi Elit, Titi Anggraini Desak Pemisahan Pemilu Nasional-Daerah

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 08:22 WIB

Kepala Daerah dan PPPK Tak Perlu Khawatir, Pelaksanaan Pasal 146 UU HKPD Akan Diatur Melalui UU APBN

Kepala Daerah dan PPPK Tak Perlu Khawatir, Pelaksanaan Pasal 146 UU HKPD Akan Diatur Melalui UU APBN

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 08:00 WIB

Prabowo di KTT ASEAN: Dunia Sedang Genting, BIMP-EAGA Harus Lebih Adaptif dan Berdampak

Prabowo di KTT ASEAN: Dunia Sedang Genting, BIMP-EAGA Harus Lebih Adaptif dan Berdampak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 07:53 WIB

Dari Jombang hingga Pati: Mengapa Ponpes Terus Menjadi Titik Merah Predator Seks?

Dari Jombang hingga Pati: Mengapa Ponpes Terus Menjadi Titik Merah Predator Seks?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 07:35 WIB

Sesumbar Donald Trump Usai 3 Kapal Perang AS Dibombardir Iran di Selat Hormuz

Sesumbar Donald Trump Usai 3 Kapal Perang AS Dibombardir Iran di Selat Hormuz

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 07:34 WIB

Skenario Jahat Zionis Israel Terkuak! Ciptakan Krisis Malnutrisi di Gaza

Skenario Jahat Zionis Israel Terkuak! Ciptakan Krisis Malnutrisi di Gaza

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 07:26 WIB

Viral Tampilan Sederhana Sultan Brunei Saat Wisuda Anak, Netizen: Tapi Jamnya Rp2,3 Miliar

Viral Tampilan Sederhana Sultan Brunei Saat Wisuda Anak, Netizen: Tapi Jamnya Rp2,3 Miliar

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 07:21 WIB

Era Baru Dimulai, Robot Rp234 Juta Disumpah Jadi Biksu Buddha

Era Baru Dimulai, Robot Rp234 Juta Disumpah Jadi Biksu Buddha

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 07:19 WIB

Hantavirus Tewaskan 3 Orang, Bakal Jadi Pandemi? Ini Penjelasan Resmi WHO

Hantavirus Tewaskan 3 Orang, Bakal Jadi Pandemi? Ini Penjelasan Resmi WHO

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 07:07 WIB

Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional

Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:41 WIB