Cerita Pilu Balita 2 Tahun Tewas Dianiaya Kakek-Neneknya Di Jakarta Timur, Ternyata Dijadikan Jaminan Utang Rp 300 Ribu

Bangun Santoso Suara.Com
Minggu, 22 Januari 2023 | 12:08 WIB
Cerita Pilu Balita 2 Tahun Tewas Dianiaya Kakek-Neneknya Di Jakarta Timur, Ternyata Dijadikan Jaminan Utang Rp 300 Ribu
ILUSTRASI garis polisi. ANTARA/HO

Suara.com - Nasib pilu menimpa seorang balita berumur 2 tahun berinisial AF, ia meninggal dunia setelah dianiaya oleh kakek dan nenek tirinya. Peristiwa memilukan itu terjadi di daerah Ciracas, Pasar Rebo, Jakarta Timur.

Balita AF sebelumnya sempat dirawat di Puskesmas setempat, namun nyawanya tak tertolong hingga dinyatakan meninggal dunia.

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Budi Sartono membenarkan adanya tindak penganiayaan ini. Menurutnya, kasus yang diterima oleh Polsek Pasar Rebo tersebut kini ditangani oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA).

Ia menjelaskan, penyidik Unit PPA sedang memeriksa tiga orang dari anggota keluarga bayi. Mereka di antaranya kakek dan nenek tiri serta anak perempuannya yang merupakan ibu korban.

“Ada tiga orang, tapi memang sudah kita amankan. Tiga orang ini datang dari keluarga terdekat. Ini masih di BAP dan diinterogasi,” katanya.

Sementara jenazah balita AF, kata Budi, sudah dilakukan visum et repertum di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

“Hasil visumnya belum dikeluarkan dari pihak RS Polri, nanti kita sampaikan,” tandasnya.

Dijadikan Jaminan Utang

Belakangan diketahui, sebelum tewas, balita AF disebut dijadikan jaminan utang sebesar Rp 300 ribu. Sang ibu balita AF yakni Sri Wahyuni mulanya memiliki utang sebesar Rp 300 ribu kepada pasangan kakek dan nenek tiri korban yakni Antonius Sirait dan Titin Hariyani.

Baca Juga: Lagi-lagi Kekerasan Di Pesantren: Ustaz Muda Aniaya 2 Santri, Tangan Korban Sampai Patah

Hal itu sebagaimana diungkap ayah tiri korban, Sujatmiko. Ia mengaku pernah didatangi Sri Wahyuni memberitahu agar menengok AF.

"Saya bilang ambil sendiri (balita AF), tetapi dia (Sri Wahyuni) tidak mau karena punya utang Rp 300.000," kata Sujatmiko dikutip, Sabtu (21/1/2023).

Ia juga mengungkapkan, adiknya sempat datang ke rumah kakek dan nenek korban, maksudnya untuk mengambil AF, namun tak diberikan.

Alasannya, sang adik diminta menyerahkan uang Rp 5 juta, jauh lebih tinggi dari uang pinjaman awal sebesar Rp 300 ribu yang diberikan kepada Sri Wahyuni.

Hingga akhirnya, Sujatmiko dikabari oleh Sri Wahyuni yang kini sudah jadi mantan istrinya, jika anaknya telah meninggal dunia dipukuli oleh kakek dan nenek tirinya.

Atas kasus tersebut, sang ibu korban Sri Wahyuni serta kakek dan nenek tiri korban telah diamankan polisi. Sri ditahan karena telah menelantarkan AF dengan memberikannya kepada pasangan Sirait dan Titin.

Sementara Sirait dan Titin dijerat tentang pasal penganiayaan hingga mengakibatkan meninggal dunia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI