7 Kasus Serial Killer di Indonesia Paling Sadis, Salah Satunya Bunuh 42 Wanita

Rifan Aditya

Senin, 23 Januari 2023 | 06:25 WIB
7 Kasus Serial Killer di Indonesia Paling Sadis, Salah Satunya Bunuh 42 Wanita
Ilustrasi kasus serial killer di Indonesia (Pexels)

Suara.com - Baru-baru ini, Masyarakat Indonesia dihebohkan dengan kasus serial killer atau pembunuhan berantai oleh Wowon Cs. Selain kasus Wowon Cs, ada juga beberapa kasus serial killer lainnya di Indonesa. Lantas, kasus serial killer di Indonesia ada apa saja?

Untuk selengkapnya, simak berikut ini ulasan mengenai beberapa kasus serial killer di Indonesia yang menggemparkan warga +62 yang dilansir dari berbagai sumber.

1. Kasus Dukun Ahmad Suradji 

Dukun Ahmad Suradji atau yang biasa disebut Datuk atau dukun AS ini merupakan terpidana mati atas kasus serial terhadap 42 wanita. Diketahui, pembunuhan berantai ini terjadi Desa Sei Semayang, Kec. Sunggal,  Deli Serdang, Sumatera Utara, tahun 1984 dan tahun 1994.

Dukun AS divonis mati pada tanggal 27 April 1997 oleh Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, Deli Serdang. Kemudia dia dieksukusi mati tahun 2008. 

2. Kasus Rio Martil 

Rio Alex Bullo atau yang dikenal juga dengan sebutan Rio Martil ini merupakan terpidana mati atas kasus pembunuhan berantai atau serial killer tahun 1997-2001. Kasus pembunuhan yang dilakukan Rio terungkap usai dia membunuh secara sadis Jeje Suraji (39), seorang pengacara terkenal.

Sepanjang 1997-2001, Rio Martil diketahui juga membunuh empat orang pengelola rental mobil. Dia membunuh dengan cara memukul kepala korbannya menggunakan martil. Bahkan usai dipenjara pun dia membunuh teman satu selnya. Rio lalu dieksekusi mati tahun 2008. 

3. Kasus Dukun Asep 

baca juga

Dukun Asep atau Tubagus Yusuf Maulana merupakan terpidana mati atas kasus serial killer terhadap 8 orang. Asep dikenal sebagai seorang dukun yang katanya mampu menggandakan uang. Namun, korban-korbannya dibunuh secara sadis.

Asep melakukan pembunuhan untuk menguasai uang korbannya. Atas perbuatannya, Dukun Asep divonis mati pada 10 Maret 2008 oleh Pengadilan Negeri Rangkasbitung dan dieksekusi mati di tahun yang sama. 

4. Kasus Baekuni Babe

Baekuni atau yang dikenal dengan sebutan Babe ini merupakan seorang gelandangan yang tega bunuh tujuh pengamen jalanan usia 9-12 tahun. Bahkan Babe juga tega melakukan mutilasi pada korbannya. 

Kasus serial killer yang dilakukan oleh babeh ini terungkap tahun 2010. Babe kemudian mendapat vonis mati dari Pengadilan Negeri Jakarta Timur tahun 2010. 

5. Ryan Jombang 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menengok Modus Penggandaan Uang Wowon Cs yang Berakhir Jadi Serial Killer

Menengok Modus Penggandaan Uang Wowon Cs yang Berakhir Jadi Serial Killer

News | Minggu, 22 Januari 2023 | 21:02 WIB

Pembunuh Berantai Wawan Cs Raup Untung 1 Miliar, Klaim Punya Kekuatan Supranatural untuk Lipat Gandakan Kekayaan

Pembunuh Berantai Wawan Cs Raup Untung 1 Miliar, Klaim Punya Kekuatan Supranatural untuk Lipat Gandakan Kekayaan

Depok | Minggu, 22 Januari 2023 | 19:41 WIB

Fakta Baru Serial Killer di Bekasi hingga Cianjur, Wowon Menyerahkan Istrinya Dibunuh karena Sakit Hati

Fakta Baru Serial Killer di Bekasi hingga Cianjur, Wowon Menyerahkan Istrinya Dibunuh karena Sakit Hati

Depok | Minggu, 22 Januari 2023 | 19:29 WIB

Jejak Kasus Serial Killer Paling Mengerikan di Indonesia: Dukun AS sampai Wowon

Jejak Kasus Serial Killer Paling Mengerikan di Indonesia: Dukun AS sampai Wowon

News | Minggu, 22 Januari 2023 | 17:59 WIB

Terkini

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 23:24 WIB

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:39 WIB

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:28 WIB

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:39 WIB

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:20 WIB

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:59 WIB

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:37 WIB

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:35 WIB

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:05 WIB

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:54 WIB

×