Demonstran Swedia Bakar Al-Quran, Begini Hukum Membakar Al-Quran Menurut Islam

Rifan Aditya

Senin, 23 Januari 2023 | 15:03 WIB
Demonstran Swedia Bakar Al-Quran, Begini Hukum Membakar Al-Quran Menurut Islam
Hukum Membakar Al-Quran - Ilustrasi Al-Quran (Unsplash)

Suara.com - Ratusan warga di wilayah Stockholm, menggelar protes terhadap Turki dan upaya Swedia untuk masuk NATO dengan cara membakar Al-Quran, pada Sabtu, 19 Januari 2023. Lantas bagaimana hukum membakar Al-Quran di dalam Islam?

Aksi ini kemudian memicu kemarahan dari Turki dan seluruh tokoh Muslim mulai kepala negara, politisi, pegiat dakwah, cendekiawan pro Muslim dan juga sekuler, semuanya mengecam aksi keji itu. Berikut penjelasan tentang hukum membakar Al-Quran di dalam Islam.

Al-Quran adalah firman Allah SWT yang disampaikan langsung kepada Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Al-Quran ditulis di mushaf atau lembaran dan disampaikan kepada manusia secara mutawatir tanpa sedikitpun keraguan padanya. 

Berdasakan pengertian di atas Al-Quran merupakan pesan atau perkataan Allah SWT yang diwahyukan kepada Nabi Muhammad SAW. Wahyu ini dihafalkan kemudian dikumpulkan dan ditulis di dalam mushaf berupa lembaran. Dengan demikian, wahyu Allah yang pada awalnya berbentuk perkataan kemudian dijadikan tulisan dan kini kita sebut sebagai mushaf Al-Quran. 

Sebagai seorang Muslim kita memiliki kewajiban terhadap Al-Quran, diantaranya membaca, mengimani, mempelajari, mengamalkan, berhukum dengannya, mendakwahkannya serta mengajarkannya. Selain itu, umat muslim juga harus memuliakan dan menghormati kitab Al-Quran. Caranya yaitu dengan menjaga mushaf Al-Quran dan meletakkannya di tempat yang lebih tinggi dan mulia agar tidak mudah terhina atau dihinakan orang. 

Tidak heran jika sebagai seorang Muslim, kita harus menghormati dan menghargai Al-Quran, termasuk mushafnya. Meskipun demikian, ada kalanya mushaf Al-Quran mengalami kesalahan penulisan. Atau kondisi lain Al-Quran tersebut sudah rapuh karena usianya yang tua. Bisa saja, Al-Quran tersebut lusuh atau koyak karena keseringan dibaca sehingga tidak lagi bisa dibaca atau dimanfaatkan. 

Mushaf dengan kondisi ini pun berisiko untuk terinjak, teracak, tercampur dengan barang lain, hingga bisa saja terkena kotoran. Mengenai kondisi ini terdapat dua solusi yang bisa dilakukan. Pertama, Al-Quran ditanam dalam tanah dan opsi kedua yaitu di bakar. 

Opsi yang pertama dipopulerkan oleh Mazhab Hanafi dan Hanbali. ALl-Quran yang sudau rusak dan sudah tidak lagi terpakai bisa ditanam di dalam tanah. Al-Hashkafi, salah satu imam bermazhab Hanafi dalam kitab ad-Durr al-Mukhtar mengungkapkan, 

"Layaknya seorang Muslim, ketika tak lagi bernyawa, maka ia akan dikubur di dalam tanah. Perlakuan yang sama juga berlaku untuk mushaf Al-Quran. Jika sudah rusak dan sulit terbaca, maka hendaknya dibenamkan di dalam tanah. L
Adapun lokasi penguburan mushaf tersebut bukan berada di jalan yang sering dilalui oleh orang". 

baca juga

Pandangan yang sama juga disampaikan oleh Syekh Ibnu Taimiyyah. Penguburan Al-Quran yang rusak menjadi bentuk penghormatan. Sebagaimana manusia saat ia meninggal yang dimakamkan di lokasi aman. 

Sedangkan, opsi kedua ialah dibakar. Alternatif pembakaran Al-Quran yang rusak ini banyak dilakukan di kalangan Mazhab Maliki dan Syafi'i. Adapum dasar mengenai pendapat mereka yakni merujuk terhadap keputusan Khalifah Usman bin Affan yang pernah membakar mushaf. Dari Bukhari dalam hadis sahihnya, mengatakan. 

"Usman meminta Hafshah menyerahkan mushaf Al-Quran yang ia simpan. Khalifah ketiga itu pun menginstruksikan kepada Zaid bin Tsabit, Abdullah bin Zubair, Sa'id bin al-'Ash, dan Abudur rah man bin al- Harits bin Hisyam untuk mengopi isi mushaf itu. 

Kemudian, setelah proses penyalinan itu selesai, Usman memerintahkan mushaf-mushaf rusak yang berada di tangan sahabat untuk dibakar. Hal ini dilakukan guna mencari titik mufakat dan juga penyeragaman mushaf. Mush'ab bin Sa'ad, dari kitab al- Mashahif, menuturkan, jika masyarakat kala itu tidak setuju dengan adanya opsi pembakaran dan mendukung ide Usman". 

Oleh Suyuthi dalam kitabnya al-Itqan fi Ulu mul Qur'an peristiwa tersebut dijadikan sebagai dasar diperbolehkannya pembakaran mushaf yang telah rusak. Ia berpendapat, jika lembaran-lembaran itu sudah rusak, tidak boleh hanya diselamatkan dengan cara meletakkannya di tempat tertentu. Hal ini di khawatirkan mushaf akan jatuh dan terinjak. 

Alternatif menyobek juga dinilai kurang tepat. Pasalnya, sobekan mushaf masih akan menyisakan beberapa huruf atau kalimat. Hal ini bisa lebih menghina dan tidak menghormati Al-Quran. Sehingga dibakar menjadi solusi yang jauh lebih baik, menurutnya. Tindakannya tetsebut sama yang dilakukan Usman. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Profil Rasmus Paludan, Politikus Swedia Berkali-kali Beraksi Bakar Al Quran

Profil Rasmus Paludan, Politikus Swedia Berkali-kali Beraksi Bakar Al Quran

News | Senin, 23 Januari 2023 | 13:15 WIB

Ngeri! Demonstran Di Swedia Bakar Al Quran, Indonesia Memberikan Kecaman Keras.

Ngeri! Demonstran Di Swedia Bakar Al Quran, Indonesia Memberikan Kecaman Keras.

Cianjur | Senin, 23 Januari 2023 | 10:48 WIB

Iran Kutuk Keras Pembakaran Al Quran di Swedia: Picu Kekerasan Terhadap Muslim

Iran Kutuk Keras Pembakaran Al Quran di Swedia: Picu Kekerasan Terhadap Muslim

Joglo | Minggu, 22 Januari 2023 | 21:27 WIB

Apa Pahala Puasa Rajab? Berikut Penjelasan Menurut Al-Quran

Apa Pahala Puasa Rajab? Berikut Penjelasan Menurut Al-Quran

News | Minggu, 22 Januari 2023 | 20:50 WIB

Terkini

Nasib Pilu Korban Penyekapan Bandung, Menkes Tak Bisa Jamin Pulih Sempurna

Nasib Pilu Korban Penyekapan Bandung, Menkes Tak Bisa Jamin Pulih Sempurna

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:23 WIB

Negara Eropa Bersatu untuk Venezuela, Kirim Banyak Bantuan Termasuk Pesawat Angkut A400M

Negara Eropa Bersatu untuk Venezuela, Kirim Banyak Bantuan Termasuk Pesawat Angkut A400M

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:19 WIB

Buntut Viral di Medsos, Kawasan Senopati Kena 'Sikat' Petugas: Mobil Mewah Ikut Kena Angkut!

Buntut Viral di Medsos, Kawasan Senopati Kena 'Sikat' Petugas: Mobil Mewah Ikut Kena Angkut!

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:18 WIB

Geger Siswa SD Demo Dukung MBG, Saat Hak Anak Dirampas Demi 'Syahwat' Orang Dewasa

Geger Siswa SD Demo Dukung MBG, Saat Hak Anak Dirampas Demi 'Syahwat' Orang Dewasa

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:17 WIB

Update Gempa Venezuela, Korban Tewas Tembus 164 Orang

Update Gempa Venezuela, Korban Tewas Tembus 164 Orang

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:04 WIB

Tiga Manajer KDMP dan KNMP Meninggal di Latsarmil! DPR Desak Evaluasi Total Latihan Fisik

Tiga Manajer KDMP dan KNMP Meninggal di Latsarmil! DPR Desak Evaluasi Total Latihan Fisik

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:04 WIB

Skandal Suap dan Gratifikasi Rp2,5 Miliar! Ketua dan Wakil PN Depok Segera Disidang di Bandung

Skandal Suap dan Gratifikasi Rp2,5 Miliar! Ketua dan Wakil PN Depok Segera Disidang di Bandung

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 17:45 WIB

Rekayasa Lalu Lintas Bundaran HI 27 Juni, Cek Rute Alternatif dan Kantong Parkir HUT Jakarta

Rekayasa Lalu Lintas Bundaran HI 27 Juni, Cek Rute Alternatif dan Kantong Parkir HUT Jakarta

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 17:42 WIB

Penderita TBC Bakal Terima MBG? Begini Penjelasan Menkes

Penderita TBC Bakal Terima MBG? Begini Penjelasan Menkes

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 17:32 WIB

'Kalau Cemas Mending Berbenah!' PSI Semprot Balik PDIP Soal Dukungan Prabowo-Gibran Dua Periode

'Kalau Cemas Mending Berbenah!' PSI Semprot Balik PDIP Soal Dukungan Prabowo-Gibran Dua Periode

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 17:29 WIB