KPK Telisik Pengelolaan Dana Otsus Papua oleh Lukas Enembe, Termasuk Dugaan Mengalir ke Meja Judi

Dwi Bowo Raharjo, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Senin, 23 Januari 2023 | 19:01 WIB
KPK Telisik Pengelolaan Dana Otsus Papua oleh Lukas Enembe, Termasuk Dugaan Mengalir ke Meja Judi
Tersangka dugaan kasus korupsi pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua Lukas Enembe. [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mengembangkan aliran dugaan suap dan gratifikasi yang diterima Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe pada proyek dana APBD Provinsi Papua.

Kemudian KPK juga mendalami pengelolaan dana otonomi khusu (Otsus) Papua oleh Lukas Enembe, termasuk dugaan mengalir ke perjudian.

"Jadi dugaan terkait penggunaan uang yang juga diterimanya terkait apa yang kami tersangkakan pasti kami dalami ya. Bagaimana kemudian aliran dana itu, kemana termasuk penggunaannya," Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri pada Senin (23/1/2023).

"Termasuk informasi-informasi yang di luar, beredar tentu itu menjadi penting bagi KPK, untuk mendalaminya kepada saksi-saksi nantinya," imbuhnya.

Pengelolaan dana Otsus salah satunya ditelisik KPK dengan melakukan pemeriksaan terhadap seorang saski, yakni Wakil Ketua DPR Papua dari Fraksi Demokrat, Yunus Wonda.

"Didalami terkait pengetahuannya, saksi ini mengenai dana Otsus. termasuk juga mengenai pos alokasi anggaran untuk operasional tersangka LE (Lukas) selaku gubernur," kata Ali.

Ali menyebut KPK tetap berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelisik aliran dana dugaan suap dan gratifikasi Lukas Enembe.

"Kami selalu koordinasi dari awal dengan PPATK, dengan lembaga lain tentunya," katanya.

Perbuatan judi Lukas Enembe pertama kali diungkap PPATK. Ditemukan sekitar Rp560 miliar dana Lukas Enembe mengalir ke kasino di Singapura. PPATK juga menemukan uang Lukas Enembe di rekening bank senilai Rp 76,2 miliar.

baca juga

Jumlah aliran uang Lukas Enembe bertolak belakang dengan harta kekayaan yang dilaporkannya ke KPK. Di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LKHPN) miliknya, tercatat orang nomor satu di Papua itu memiliki kekayaan senilai Rp 33.784.396.870 atau Rp 33,78 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tindak Lanjuti Aduan Dugaan Pelanggaran HAM ke Lukas Enembe, Komnas HAM Komunikasi dengan KPK

Tindak Lanjuti Aduan Dugaan Pelanggaran HAM ke Lukas Enembe, Komnas HAM Komunikasi dengan KPK

News | Senin, 23 Januari 2023 | 16:43 WIB

Soal Kesehatan Lukas Enembe, KPK Disebut Tidak Akan Berani Bertaruh: Kalau Ada Apa-apa Bisa Dituntut!

Soal Kesehatan Lukas Enembe, KPK Disebut Tidak Akan Berani Bertaruh: Kalau Ada Apa-apa Bisa Dituntut!

News | Senin, 23 Januari 2023 | 15:34 WIB

CEK FAKTA: KPK Tak Becus Tangani Kasus Korupsi Gibran, Kejagung Turun Tangan Bikin Jokowi Depresi, Benarkah?

CEK FAKTA: KPK Tak Becus Tangani Kasus Korupsi Gibran, Kejagung Turun Tangan Bikin Jokowi Depresi, Benarkah?

Metro | Senin, 23 Januari 2023 | 14:49 WIB

Boyamin MAKI Sebut KPK Tak Langgar HAM Soal Penanganan Lukas Enembe

Boyamin MAKI Sebut KPK Tak Langgar HAM Soal Penanganan Lukas Enembe

News | Senin, 23 Januari 2023 | 14:52 WIB

CEK FAKTA: KPK Sita Rumah dan Tanah Milik Gibran Senilai Rp50 Miliar, Benarkah?

CEK FAKTA: KPK Sita Rumah dan Tanah Milik Gibran Senilai Rp50 Miliar, Benarkah?

Metro | Senin, 23 Januari 2023 | 08:12 WIB

Ponsel Disita KPK, Ketua DPRD Jatim Kusnadi Aktif di Sosmed, Ucapkan Tahun Baru Imlek

Ponsel Disita KPK, Ketua DPRD Jatim Kusnadi Aktif di Sosmed, Ucapkan Tahun Baru Imlek

Jatim | Minggu, 22 Januari 2023 | 17:13 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Sumsel | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:06 WIB

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:57 WIB

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:50 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:46 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:38 WIB

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Bogor | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:32 WIB

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bola | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:45 WIB

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:35 WIB

×