Boyamin MAKI Sebut KPK Tak Langgar HAM Soal Penanganan Lukas Enembe

Dwi Bowo Raharjo, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Senin, 23 Januari 2023 | 14:52 WIB
Boyamin MAKI Sebut KPK Tak Langgar HAM Soal Penanganan Lukas Enembe
Gubernur Papua Lukas Enembe usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus korupsi APBD Provinsi Papua di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. (Suara.com/Yaumal)

Suara.com - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, menilai penanganan hukum yang dilakukan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe tidak melanggar Hak Asasi Manusia (HAM).

Lukas Enembe telah ditetapkan sebagai tersangka suap dan gratifikasi APBD. Semenjak ditangkap dan menjalani penahanan, pihak keluarga dan kuasa hukumnya menarasikan Lukas Enembe dalam keadaan sakit. Belakangan mereka telah mengadu KPK ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) pada Kamis (19/1/2023).

"Aku melihatnya KPK tetap berpedoman pada KUHAP sehingga tidak termasuk pelanggaran HAM," kata Boyamin saat dihubungi Suara.com pada Senin (23/1/2023).

Ada atau tidaknya pelanggaran HAM, menurutnya dapat dipastikan dengan hasil pengaduan pihak keluarga dan kuasa hukum ke Komnas HAM.

Dia mengemukakan merujuk pada Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) kasus korupsi harus lebih diutamakan dibanding perkara lainnya. Jika tidak segera melakukan pemeriksaan terhadap Lukas Enembe, berpotensi melanggar KUHP.

"Karena perintah KUHAP penangangan perkara korupsi harus cepat dan didahulukan dari perkara lain, pasal 25 UU 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Korupsi," ujar Boyamin.

Di samping itu, sikap Lukas Enembe yang enggan menjawab pertanyaan dari penyidik KPK saat menjalani pemeriksaan, tak menjadi permasalahan.

"Ya tetap harus segera memeriksanya, soal tidak mau menjawab ya enggak apa-apa. Cukup ditulis dalam BAP bahwa tersangka tidak mau menjawab," tegas Boyamin.

Seperti diketahui, pada Selasa (17/1/2023), Lukas Enembe kembali dibantarkan penyidik ke Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat. Namun terhitung mulai Jumat (20/1/2023) dia kembali menghuni Rumah Tahanan (Rutan) KPK.

baca juga

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri memastikan Lukas Enembe dalam keadaan stabil dan sehat.

"Informasi yang kami terima,oleh karena Tim Medis menyatakan Tersangka LE sudah pulih sehingga dapat dipindahkan ke Rutan KPK," kata Ali lewat keterangannya, Jumat (20/1/2023) malam lalu.

Tim Penyidik pada Jumat 20 Januari juga mencabut status pembantaran penahanan dengan membawa kembali tersangka Lukas ke Rutan KPK untuk menjalani penahanan.

Meski menjalani penahanan di Rutan, KPK memastikan Lukas akan tetap dipantau oleh dokter lembaga antikorupsi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Istri Sebut Ginjal Lukas Enembe Rusak, Obat Ketinggalan di Papua saat Ditangkap KPK

Istri Sebut Ginjal Lukas Enembe Rusak, Obat Ketinggalan di Papua saat Ditangkap KPK

News | Minggu, 22 Januari 2023 | 15:06 WIB

Rekam Jejak Karier OC Kaligis, Kini Ditunjuk Jadi Kuasa Hukum Lukas Enembe

Rekam Jejak Karier OC Kaligis, Kini Ditunjuk Jadi Kuasa Hukum Lukas Enembe

News | Minggu, 22 Januari 2023 | 12:16 WIB

Kondisinya Membaik, Lukas Enembe Kembali Huni Rutan KPK

Kondisinya Membaik, Lukas Enembe Kembali Huni Rutan KPK

News | Sabtu, 21 Januari 2023 | 01:38 WIB

Keluarga Boleh Jenguk Lukas Enembe di Pomdam Jaya Guntur, KPK: Cabut Pembantaran Tahanan

Keluarga Boleh Jenguk Lukas Enembe di Pomdam Jaya Guntur, KPK: Cabut Pembantaran Tahanan

Serang | Sabtu, 21 Januari 2023 | 00:59 WIB

KPK Cabut  Pembantaran Lukas Enembe dan Pastikan Penyidikan Korupsi Jalan

KPK Cabut Pembantaran Lukas Enembe dan Pastikan Penyidikan Korupsi Jalan

Serang | Sabtu, 21 Januari 2023 | 00:31 WIB

Diduga Terlibat Penentuan Pemenangan Proyek Dugaan Suap APBD Papua, Istri dan Anak Lukas Enembe Diperiksa KPK

Diduga Terlibat Penentuan Pemenangan Proyek Dugaan Suap APBD Papua, Istri dan Anak Lukas Enembe Diperiksa KPK

Video | Sabtu, 21 Januari 2023 | 08:00 WIB

Terkini

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Jabar | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:08 WIB

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:01 WIB

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Potensi RI Punya 89 Ribu Ton Uranium, BRIN Paparkan Ambisi Nuklir ke Prabowo

Potensi RI Punya 89 Ribu Ton Uranium, BRIN Paparkan Ambisi Nuklir ke Prabowo

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Internal Golkar Wonosobo Bergolak, Mahkamah Partai Diminta Turun Tangan

Internal Golkar Wonosobo Bergolak, Mahkamah Partai Diminta Turun Tangan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:44 WIB

Rakyat Akan Marah! 470 Kepala Daerah Tak Mampu Bayar PPPK Tapi Minta Naik Gaji

Rakyat Akan Marah! 470 Kepala Daerah Tak Mampu Bayar PPPK Tapi Minta Naik Gaji

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:31 WIB

Gunakan Uang Hasil Sikat Korupsi, Prabowo Janji Investasi Besar di Sektor Pendidikan dan Riset

Gunakan Uang Hasil Sikat Korupsi, Prabowo Janji Investasi Besar di Sektor Pendidikan dan Riset

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:24 WIB

×