2 Anak Korban Pemukulan Raden Indrajana Trauma Hingga Berhenti Sekolah

M Nurhadi

Rabu, 25 Januari 2023 | 16:47 WIB
2 Anak Korban Pemukulan Raden Indrajana Trauma Hingga Berhenti Sekolah
Mantan istri Indrajana Sofiandi, Keyla Evelyne Yasir mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (22/12/2022) dalam kasus kekerasan terhadap putranya yang dilakukan mantan suami, Indrajana Sofiandi. [Adiyoga Priyambodo/Suara.com]

Suara.com - Kasus penganiayaan Raden Indrajana Sofiandi terhadap anak kandungnya, KR dan KA berdampak cukup dalam terhadap kdua korban tersebut.

Berdasarkan pengakuan sang ibu, kedua anaknya yang menjadi korban penganiayaan dari sang ayah tersebut sangat terdampak secara fisik dan mental, dan kini berhenti sekolah

"Anak-anak sekarang total berhenti sekolah," ujar Keyla Evelyne Yasir (39) saat memberikan keterangan pada awak media di Mapolres Metro Jakarta Selatan Rabu (25/1/2023). 

Sang ibu mengakui, saat ini kondisi psikologi dari kedua anaknya telah membaik. Namun demikian, ia menambahkan, mereka tetap melanjutkan terapi.

"Sudah mulai membaik tapi saya perlu memberi mereka terapi," ucap Evelyne.

Indrajana Sofiandi usai memenuhi panggilan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (5/1/2022) terkait tuduhan menganiaya anak sendiri. [Adiyoga Priyambodo/Suara.com]
Indrajana Sofiandi usai memenuhi panggilan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (5/1/2022) terkait tuduhan menganiaya anak sendiri. [Adiyoga Priyambodo/Suara.com]

Diwartakan sebelumnya, Indrajana yang diketahui memiliki karir mentereng di berbagai perusahaan di indonesia itu resmi ditahan terkait kasus penganiayaan anak kandung. 

Pihak berwajib menahan yang bersangkutan sejak Sabtu (21/1/2023) lalu. Disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Irwandhy, tersangka terancam hukuman penjara 5 tahun akibat perbuatannya.

Namun demikian, tidak menutup kemungkinan hukuman tersebut bertambah atau berkurang. Saat ini, tersangka dijerat Pasal 44 ayat 1 Undang-Undang nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan Pasal 76C juncto 80 ayat 1 dan ayat 4 Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2004 tentang Perlindungan Anak.

Kasus ini sempat viral di media sosial usai akun Instagram milik Evelyne, @ikeyyuuuu mengunggah video penganiayaan yang dilakukan oleh tersangka.

baca juga

Dalam video yang beredar, nampak Indajana tengah memarahi anaknya. Dalam video tersebut, ia juga memukul kepala sang anak hingga menendangnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mantu Protes Mertua Jual Tanah Tapi Cuma Dibelikan Cincin Emas, Singgung Soal Warisan

Mantu Protes Mertua Jual Tanah Tapi Cuma Dibelikan Cincin Emas, Singgung Soal Warisan

Moots | Rabu, 25 Januari 2023 | 15:41 WIB

Ada-ada Saja! Mantan Ogah Diajak Balikan, Pria di Medan Gerak Cepat Tahan Ijazah

Ada-ada Saja! Mantan Ogah Diajak Balikan, Pria di Medan Gerak Cepat Tahan Ijazah

Metro | Rabu, 25 Januari 2023 | 15:19 WIB

Celine Evangelista Rela Tidur 2 Jam per Hari Demi Anak-Anaknya, Netizen: Pingin Nafkahin Tapi Gajiku UMR

Celine Evangelista Rela Tidur 2 Jam per Hari Demi Anak-Anaknya, Netizen: Pingin Nafkahin Tapi Gajiku UMR

Mamagini | Rabu, 25 Januari 2023 | 14:41 WIB

Usai Jadi Tersangka Kekerasan Anak, Indrajana Sofiandi Sempat Minta Damai ke Mantan Istri

Usai Jadi Tersangka Kekerasan Anak, Indrajana Sofiandi Sempat Minta Damai ke Mantan Istri

Video | Selasa, 24 Januari 2023 | 15:45 WIB

Indrajana Sofiandi Sempat Minta Damai ke Mantan Istri Usai Jadi Tersangka Kekerasan Terhadap Anak

Indrajana Sofiandi Sempat Minta Damai ke Mantan Istri Usai Jadi Tersangka Kekerasan Terhadap Anak

Entertainment | Selasa, 24 Januari 2023 | 15:20 WIB

Indrajana Sofiandi Pelaku KDRT ke Anak Bawa Sederet Alasan Ajukan Penangguhan Penahanan

Indrajana Sofiandi Pelaku KDRT ke Anak Bawa Sederet Alasan Ajukan Penangguhan Penahanan

Video | Selasa, 24 Januari 2023 | 15:07 WIB

4 Hari Dipenjara karena Aniaya Anak, Indrajana Sofiandi Tak Sabar Disidang

4 Hari Dipenjara karena Aniaya Anak, Indrajana Sofiandi Tak Sabar Disidang

Entertainment | Selasa, 24 Januari 2023 | 14:45 WIB

Pakai Sederet Alasan, Indrajana Sofiandi Pelaku KDRT ke Anak Ajukan Penangguhan Penahanan

Pakai Sederet Alasan, Indrajana Sofiandi Pelaku KDRT ke Anak Ajukan Penangguhan Penahanan

Entertainment | Selasa, 24 Januari 2023 | 13:38 WIB

Perjalanan Kasus Raden Indrajana Sofiandi: Viral Aniaya Anak, Kini Ditahan

Perjalanan Kasus Raden Indrajana Sofiandi: Viral Aniaya Anak, Kini Ditahan

News | Selasa, 24 Januari 2023 | 11:12 WIB

Terkini

Jelajah IDW 2026 Sambil Bikin Konten, Pengunjung Berpeluang Bawa Pulang Hadiah

Jelajah IDW 2026 Sambil Bikin Konten, Pengunjung Berpeluang Bawa Pulang Hadiah

Jakarta | Rabu, 23 September 2026 | 23:52 WIB

Tak Berhenti di Pelatihan, Dosen IKADO Dampingi Warga Simo Gunung Kembangkan Bisnis Digital

Tak Berhenti di Pelatihan, Dosen IKADO Dampingi Warga Simo Gunung Kembangkan Bisnis Digital

Jatim | Rabu, 23 September 2026 | 23:46 WIB

Harris Arthur Hedar Lantik 120 Pengurus Peradi Profesional di Sultra, Titip Pesan Ini

Harris Arthur Hedar Lantik 120 Pengurus Peradi Profesional di Sultra, Titip Pesan Ini

Sulsel | Rabu, 23 September 2026 | 23:41 WIB

Revisi UU Keuangan Negara Momentum Memecah Ambiguitas Pengertian Kerugian Negara

Revisi UU Keuangan Negara Momentum Memecah Ambiguitas Pengertian Kerugian Negara

Jabar | Rabu, 23 September 2026 | 23:35 WIB

Ombudsman Temukan Miras di 'Kamar Khusus' Lapas Cibinong, Diduga Dihuni Narapidana Kelas Kakap

Ombudsman Temukan Miras di 'Kamar Khusus' Lapas Cibinong, Diduga Dihuni Narapidana Kelas Kakap

Jabar | Rabu, 23 September 2026 | 23:21 WIB

Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban

Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban

Jawa Tengah | Rabu, 23 September 2026 | 23:05 WIB

Cari Hotel untuk Liburan? Ini Empat Pilihan dengan Pengalaman yang Berbeda

Cari Hotel untuk Liburan? Ini Empat Pilihan dengan Pengalaman yang Berbeda

Lifestyle | Rabu, 23 September 2026 | 22:47 WIB

Toyota Indonesia Akan Luncurkan Mobil Baru Tahun Ini

Toyota Indonesia Akan Luncurkan Mobil Baru Tahun Ini

Otomotif | Rabu, 23 September 2026 | 22:44 WIB

Bawaslu Akui Tak Pernah Dapat Laporan Soal Pendidikan Gibran pada Pilpres 2024

Bawaslu Akui Tak Pernah Dapat Laporan Soal Pendidikan Gibran pada Pilpres 2024

News | Rabu, 23 September 2026 | 22:27 WIB

Dari Goma hingga Menchi Katsu, Cita Rasa Jepang Makin Akrab dengan Selera Indonesia

Dari Goma hingga Menchi Katsu, Cita Rasa Jepang Makin Akrab dengan Selera Indonesia

Lifestyle | Rabu, 23 September 2026 | 22:26 WIB

×