Perjalanan Kasus Raden Indrajana Sofiandi: Viral Aniaya Anak, Kini Ditahan

Agatha Vidya Nariswari | Suara.com

Selasa, 24 Januari 2023 | 11:12 WIB
Perjalanan Kasus Raden Indrajana Sofiandi: Viral Aniaya Anak, Kini Ditahan
Raden Indrajana Sofiandi diduga melakukan KDRT terhadap mantan istri dan anaknya. [Instagram]

Suara.com - Raden Indrajana Sofiandi (RIS), tersangka kasus penganiayaan anak kandung berinisial KR dan KA akhirnya ditahan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan pada Sabtu (21/1/2023). Ia sebelumnya dilaporkan oleh mantan istrinya yang merupakan ibu kedua korban, Keyla Evelyne Yasir (KEY), ke Polres Metro Jakarta Selatan pada September 2022.

Video yang menunjukkan Raden Indrajana menganiaya anak kandungnya viral di media sosial setelah diunggah KEY di akun Instagram @ikeyyuuuu. KEY telah melaporkan penganiayaan tersebut kepada polisi hingga kemudian Raden Indrajana ditetapkan sebagai tersangka pada 6 Januari 2023 tetapi saat itu tak langsung ditahan. Simak perjalanan kasus Raden Indrajana dari awal viral hingga kemudian ditahan berikut ini.

Bermula dari Video Viral

Kasus dugaan KDRT yang menjerat Raden Indrajana ini bermula dari sebuah video viral yang diunggah oleh sang mantan istri, KEY pada Desember 2022 lalu. Dalam video viral itu memperlihatkan seorang laki-laki diduga seorang ayah melakukan pemukulan terhadap anak kandungnya sendiri. 

Laki-laki itu menghajar kepala anak kecil dan menendangnya. Mirisnya, tindak kekerasan tersebut dilakukan di hadapan adik korban yang masih kecil berjenis kelamin perempuan. Di akhir video, anak yang jadi korban mengakui laki-laki paruh baya itu adalah ayahnya sendiri yang diduga Raden Indrajana Sofiandi

Raden Indrajana Dilaporkan Polisi

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam menyebut pihaknya telah menerima laporan terkait kasus dugaan KDRT ini. Laporan itu dilayangkan ibu korban berinisial KEY pada 23 September 2022 lalu. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, korban dalam kasus ini berjumlah dua orang yakni KR dan KA yang merupakan anak dari KEY dan pelaku berinisial RIS.

"Pada tahun 2021 sampai dengan 2022 di Apartemen Signature Park Jalan Letjen MT Haryono Kav. 22-23 Tebet, Jakarta Selatan diduga terjadi kekerasan yang dilakukan terlapor terhadap korban," kata Ade Ary  pada Selasa (20/12/2022) lalu.

Raden Indrajana Laporkan Balik Mantan Istri

Raden Indrajana kemudian melaporkan balik mantan istrinya, Keyla Evelyne Yasir dalam kasus dugaan penggelapan mobil dan penyebaran data pribadi. Laporan tersebut dilayangkan Indrajana ke Polda Metro Jaya pada Rabu (27/12/2022) lalu. 

Dalam kesempatan itu, Raden Indrajana meminta mantan istrinya tidak mengunggah video-video yang menurutnya sebagai bentuk eksploitasi terhadap anak. Apalagi, ia menduga hal ini dilakukan Keyla sebagai upaya untuk membuat anak-anak membencinya.

"Apalagi anak dibuat supaya membenci saya, karena pada akhirnya juga kan, saya masih menafkahi mereka kan," ujarnya.

Raden Indrajana Jadi Tersangka

Raden Indrajana dijadwalkan diperiksa polisi pada Jumat (30/12/2022). Namun, mantan petinggi OVO itu tidak memenuhi panggilan kasus KDRT anak kandungnya karena alasan sedang sakit.

Setelah mangkir pemeriksaan, Raden Indrajana ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan KDRT pada anak kandungnya. Ia menjadi tersangka usai tim penyidik Polres Metro Jakarta Selatan melakukan gelar perkara dan pemeriksaan beberapa saksi pada Jumat (6/1/2023). Namun dalam agenda pemeriksaan pada Selasa (10/1/2023), Raden Indrajana lagi-lagi tak hadir dengan alasan sakit.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Profil Raden Indrajana Sofiandi, Ditahan karena Kasus Kekerasan Terhadap Anak Kandung

Profil Raden Indrajana Sofiandi, Ditahan karena Kasus Kekerasan Terhadap Anak Kandung

Lifestyle | Selasa, 24 Januari 2023 | 10:19 WIB

Resmi! Mantan Bos OVO Ditahan Polisi Usai Aniaya Anak Sendiri

Resmi! Mantan Bos OVO Ditahan Polisi Usai Aniaya Anak Sendiri

| Senin, 23 Januari 2023 | 15:28 WIB

Eks Bos OVO Indrajana Sofiandi Resmi Ditahan atas Kasus Kekerasan terhadap Anak

Eks Bos OVO Indrajana Sofiandi Resmi Ditahan atas Kasus Kekerasan terhadap Anak

Entertainment | Senin, 23 Januari 2023 | 12:21 WIB

Polisi Ancam Jemput Paksa Penganiaya Anak Kandung di Apartemen Tebet Jika Lusa Absen Lagi dari Pemeriksaan

Polisi Ancam Jemput Paksa Penganiaya Anak Kandung di Apartemen Tebet Jika Lusa Absen Lagi dari Pemeriksaan

Jakarta | Selasa, 17 Januari 2023 | 18:35 WIB

Ternyata Ini Alasan Istri Mantan Bos OVO Pisah, Selain Keras Juga Pernah Nginap di ...

Ternyata Ini Alasan Istri Mantan Bos OVO Pisah, Selain Keras Juga Pernah Nginap di ...

| Selasa, 10 Januari 2023 | 20:48 WIB

Terkini

Kabar Duka, Eks Menhan Juwono Sudarsono Meninggal Dunia di RSPI

Kabar Duka, Eks Menhan Juwono Sudarsono Meninggal Dunia di RSPI

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:39 WIB

Waspada Child Grooming, Pengamat Sebut PP Tunas Jadi Senjata Baru Lindungi Anak di Dunia Digital

Waspada Child Grooming, Pengamat Sebut PP Tunas Jadi Senjata Baru Lindungi Anak di Dunia Digital

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:32 WIB

PP Tunas Berlaku, Menag Tekankan Fondasi Agama dan Etika untuk Lindungi Anak di Ruang Digital

PP Tunas Berlaku, Menag Tekankan Fondasi Agama dan Etika untuk Lindungi Anak di Ruang Digital

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:26 WIB

Krisis Selat Hormuz Memanas, Negara Teluk Siapkan Jalur Alternatif

Krisis Selat Hormuz Memanas, Negara Teluk Siapkan Jalur Alternatif

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:12 WIB

Siap-Siap! Besok Puncak Arus Balik Kedua di Kampung Rambutan, 6 Ribu Orang Bakal Tiba di Jakarta

Siap-Siap! Besok Puncak Arus Balik Kedua di Kampung Rambutan, 6 Ribu Orang Bakal Tiba di Jakarta

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 15:30 WIB

Fenomena Pendatang Baru: DPRD Ingatkan Pemprov DKI Jakarta Soal Bom Waktu Sosial

Fenomena Pendatang Baru: DPRD Ingatkan Pemprov DKI Jakarta Soal Bom Waktu Sosial

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 15:21 WIB

Soroti Penyalahgunaan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran, KPK: Bisa Jadi Pintu Masuk Korupsi

Soroti Penyalahgunaan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran, KPK: Bisa Jadi Pintu Masuk Korupsi

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 13:46 WIB

Pemprov DKI Minta TNI dan PT Temasra Jaya Hentikan Pembongkaran Bangunan di Menteng

Pemprov DKI Minta TNI dan PT Temasra Jaya Hentikan Pembongkaran Bangunan di Menteng

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 13:05 WIB

Viral Zebra Cross Hilang Disulap Jadi Pac-Man di Tebet, Dinas Bina Marga DKI Buka Suara

Viral Zebra Cross Hilang Disulap Jadi Pac-Man di Tebet, Dinas Bina Marga DKI Buka Suara

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 12:43 WIB

PBNU Tegas Dukung Iran, Gus Yahya Serukan Perdamaian dan Desak RI Ambil Langkah Diplomatik

PBNU Tegas Dukung Iran, Gus Yahya Serukan Perdamaian dan Desak RI Ambil Langkah Diplomatik

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 12:32 WIB