Perjalanan Kasus Raden Indrajana Sofiandi: Viral Aniaya Anak, Kini Ditahan

Agatha Vidya Nariswari

Selasa, 24 Januari 2023 | 11:12 WIB
Perjalanan Kasus Raden Indrajana Sofiandi: Viral Aniaya Anak, Kini Ditahan
Raden Indrajana Sofiandi diduga melakukan KDRT terhadap mantan istri dan anaknya. [Instagram]

Suara.com - Raden Indrajana Sofiandi (RIS), tersangka kasus penganiayaan anak kandung berinisial KR dan KA akhirnya ditahan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan pada Sabtu (21/1/2023). Ia sebelumnya dilaporkan oleh mantan istrinya yang merupakan ibu kedua korban, Keyla Evelyne Yasir (KEY), ke Polres Metro Jakarta Selatan pada September 2022.

Video yang menunjukkan Raden Indrajana menganiaya anak kandungnya viral di media sosial setelah diunggah KEY di akun Instagram @ikeyyuuuu. KEY telah melaporkan penganiayaan tersebut kepada polisi hingga kemudian Raden Indrajana ditetapkan sebagai tersangka pada 6 Januari 2023 tetapi saat itu tak langsung ditahan. Simak perjalanan kasus Raden Indrajana dari awal viral hingga kemudian ditahan berikut ini.

Bermula dari Video Viral

Kasus dugaan KDRT yang menjerat Raden Indrajana ini bermula dari sebuah video viral yang diunggah oleh sang mantan istri, KEY pada Desember 2022 lalu. Dalam video viral itu memperlihatkan seorang laki-laki diduga seorang ayah melakukan pemukulan terhadap anak kandungnya sendiri. 

Laki-laki itu menghajar kepala anak kecil dan menendangnya. Mirisnya, tindak kekerasan tersebut dilakukan di hadapan adik korban yang masih kecil berjenis kelamin perempuan. Di akhir video, anak yang jadi korban mengakui laki-laki paruh baya itu adalah ayahnya sendiri yang diduga Raden Indrajana Sofiandi

Raden Indrajana Dilaporkan Polisi

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam menyebut pihaknya telah menerima laporan terkait kasus dugaan KDRT ini. Laporan itu dilayangkan ibu korban berinisial KEY pada 23 September 2022 lalu. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, korban dalam kasus ini berjumlah dua orang yakni KR dan KA yang merupakan anak dari KEY dan pelaku berinisial RIS.

"Pada tahun 2021 sampai dengan 2022 di Apartemen Signature Park Jalan Letjen MT Haryono Kav. 22-23 Tebet, Jakarta Selatan diduga terjadi kekerasan yang dilakukan terlapor terhadap korban," kata Ade Ary  pada Selasa (20/12/2022) lalu.

Raden Indrajana Laporkan Balik Mantan Istri

baca juga

Raden Indrajana kemudian melaporkan balik mantan istrinya, Keyla Evelyne Yasir dalam kasus dugaan penggelapan mobil dan penyebaran data pribadi. Laporan tersebut dilayangkan Indrajana ke Polda Metro Jaya pada Rabu (27/12/2022) lalu. 

Dalam kesempatan itu, Raden Indrajana meminta mantan istrinya tidak mengunggah video-video yang menurutnya sebagai bentuk eksploitasi terhadap anak. Apalagi, ia menduga hal ini dilakukan Keyla sebagai upaya untuk membuat anak-anak membencinya.

"Apalagi anak dibuat supaya membenci saya, karena pada akhirnya juga kan, saya masih menafkahi mereka kan," ujarnya.

Raden Indrajana Jadi Tersangka

Raden Indrajana dijadwalkan diperiksa polisi pada Jumat (30/12/2022). Namun, mantan petinggi OVO itu tidak memenuhi panggilan kasus KDRT anak kandungnya karena alasan sedang sakit.

Setelah mangkir pemeriksaan, Raden Indrajana ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan KDRT pada anak kandungnya. Ia menjadi tersangka usai tim penyidik Polres Metro Jakarta Selatan melakukan gelar perkara dan pemeriksaan beberapa saksi pada Jumat (6/1/2023). Namun dalam agenda pemeriksaan pada Selasa (10/1/2023), Raden Indrajana lagi-lagi tak hadir dengan alasan sakit.

Raden Indrajana Ditahan

Hingga kemudian Raden Indrajana ditahan terkait kasus KDRT pada anak kandungnya sejak Sabtu (21/1//2023) sore setelah menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan. Tim pengacara akan mengajukan permohonan penangguhan penahanan untuk Raden Indrajana.

"Pastinya akan mengajukan penangguhan penahanan," kata kuasa hukum Raden Indrajana, Hendri Kurnia pada Senin (23/1/2023).

Kuasa hukum mengatakan penangguhan penahanan dilakukan karena Indrajana masih memiliki tanggung jawab untuk menafkahi anak-anaknya. "Karena Pak Indra masih menafkahi anak-anaknya dan semoga pihak kepolisian serta kejaksaan segera melimpahkan berkas perkara ke pengadilan, agar segera dimulai persidangan terkait perkara ini,"  katanya

Meski demikian kepolisian belum merinci sejak kapan dan hingga kapan penahanan tersebut dilakukan. Pihak polisi akan segera menggelar jumpa pers terkait perkara tersebut. Penahanan ini dilakukan setelah Raden Indrajana beberapa kali absen pemeriksaan polisi dengan alasan sakit.

Kontributor : Trias Rohmadoni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Profil Raden Indrajana Sofiandi, Ditahan karena Kasus Kekerasan Terhadap Anak Kandung

Profil Raden Indrajana Sofiandi, Ditahan karena Kasus Kekerasan Terhadap Anak Kandung

Lifestyle | Selasa, 24 Januari 2023 | 10:19 WIB

Resmi! Mantan Bos OVO Ditahan Polisi Usai Aniaya Anak Sendiri

Resmi! Mantan Bos OVO Ditahan Polisi Usai Aniaya Anak Sendiri

Metro | Senin, 23 Januari 2023 | 15:28 WIB

Eks Bos OVO Indrajana Sofiandi Resmi Ditahan atas Kasus Kekerasan terhadap Anak

Eks Bos OVO Indrajana Sofiandi Resmi Ditahan atas Kasus Kekerasan terhadap Anak

Entertainment | Senin, 23 Januari 2023 | 12:21 WIB

Polisi Ancam Jemput Paksa Penganiaya Anak Kandung di Apartemen Tebet Jika Lusa Absen Lagi dari Pemeriksaan

Polisi Ancam Jemput Paksa Penganiaya Anak Kandung di Apartemen Tebet Jika Lusa Absen Lagi dari Pemeriksaan

Jakarta | Selasa, 17 Januari 2023 | 18:35 WIB

Ternyata Ini Alasan Istri Mantan Bos OVO Pisah, Selain Keras Juga Pernah Nginap di ...

Ternyata Ini Alasan Istri Mantan Bos OVO Pisah, Selain Keras Juga Pernah Nginap di ...

Serang | Selasa, 10 Januari 2023 | 20:48 WIB

Terkini

Review Film Resurrection: Sajikan Keindahan Sinematik dalam Balutan Misteri

Review Film Resurrection: Sajikan Keindahan Sinematik dalam Balutan Misteri

Your Say | Kamis, 24 September 2026 | 19:50 WIB

4 Brightening Cleanser Buat Remaja Lawan Kusam setelah Beraktivitas Outdoor

4 Brightening Cleanser Buat Remaja Lawan Kusam setelah Beraktivitas Outdoor

Your Say | Kamis, 24 September 2026 | 19:50 WIB

Ratusan Pelajar Diduga Keracunan MBG, Pemkab Batang Tanggung Biaya Pengobatan

Ratusan Pelajar Diduga Keracunan MBG, Pemkab Batang Tanggung Biaya Pengobatan

Jawa Tengah | Kamis, 24 September 2026 | 19:46 WIB

Laku di Atas Nilai Limit, 5 Apartemen Benny Tjokro Ludes Dilelang Kejagung Rp10,7 Miliar

Laku di Atas Nilai Limit, 5 Apartemen Benny Tjokro Ludes Dilelang Kejagung Rp10,7 Miliar

News | Kamis, 24 September 2026 | 19:44 WIB

Kemenangan Pengepul Sampah di Pilkades Bekasi Disorot Media Asing: Duit Tak Berpengaruh

Kemenangan Pengepul Sampah di Pilkades Bekasi Disorot Media Asing: Duit Tak Berpengaruh

News | Kamis, 24 September 2026 | 19:42 WIB

PSI Tuding Sengketa Ijazah Gibran Bagian Manuver Politik: Dulu Jokowi, Besok Kaesang, Lusa Jan Ethes

PSI Tuding Sengketa Ijazah Gibran Bagian Manuver Politik: Dulu Jokowi, Besok Kaesang, Lusa Jan Ethes

News | Kamis, 24 September 2026 | 19:38 WIB

Dugaan Fasilitas Khusus Ferdy Sambo di Lapas Cibinong, Ini Jawaban Ditjenpas

Dugaan Fasilitas Khusus Ferdy Sambo di Lapas Cibinong, Ini Jawaban Ditjenpas

Jabar | Kamis, 24 September 2026 | 19:36 WIB

Iran Ancam Perang Meluas hingga Halaman Belakang Indonesia Jika AS Kembali Menyerang

Iran Ancam Perang Meluas hingga Halaman Belakang Indonesia Jika AS Kembali Menyerang

News | Kamis, 24 September 2026 | 19:35 WIB

Waspada Baterai Rusak pada Mobil Hybrid Bekas! Kenali Ciri-cirinya sebelum Terlanjur Membeli

Waspada Baterai Rusak pada Mobil Hybrid Bekas! Kenali Ciri-cirinya sebelum Terlanjur Membeli

Otomotif | Kamis, 24 September 2026 | 19:34 WIB

Usut Sindikat Scam Kripto Malaysia-Vietnam, Polisi Telusuri Transaksi Fantastis Rp3,19 Triliun

Usut Sindikat Scam Kripto Malaysia-Vietnam, Polisi Telusuri Transaksi Fantastis Rp3,19 Triliun

News | Kamis, 24 September 2026 | 19:30 WIB

×