Menengok Tugas Posyandu dan BKKBN, Disentil Jokowi Kalah Cepat dari Kapolri Soal 'Bayi Minum Kopi'

Ruth Meliana Dwi Indriani | Suara.com

Rabu, 25 Januari 2023 | 19:26 WIB
Menengok Tugas Posyandu dan BKKBN, Disentil Jokowi Kalah Cepat dari Kapolri Soal 'Bayi Minum Kopi'
Presiden Joko Widodo alias Jokowi. (Instagram/@jokowi)

Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) turut menyorot tajam kasus viral seorang ibu yang memberi minum bayinya dengan kopi sachet (kemasan). Dalam komentarnya, Jokowi turut menyentil kinerja Posyandu dan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana (BKKBN) .

Orang nomor satu di Indonesia ini menilai seharusnya para kader Posyandu sampai BKKBN segera menyambangi keluarga bayi tersebut. Namun kenyataannya, pihak yang paling cepat menangani kasus tersebut adalah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Pihak kepolisian yang mengetahui kejadian tersebut pun langsung mengamankan orang tua bayi. ibu dari bayi tersebut diamankan untuk dimintai keterangan atas perbuatannya.

Lantas, seperti apakah tugas dari Posyandu dan juga BKKBN yang kena sentil Presiden Jokowi karena kalah gercep sama Kapolri? 

Tugas Posyandu

Posyandu (Pos Pelayanan Terpadu) merupakan salah satu bentuk UKBM yang dikelola dan diselenggarakan dari, oleh, untuk, dan bersama masyarakat dalam penyelenggaraan pembangunan kesehatan.

Fungsi Posyandu adalah untuk memberdayakan masyarakat, dan memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memperoleh pelayanan kesehatan dasar. Tugas utamanya adalah mempercepat penurunan angka kematian ibu dan juga bayi.

Kegiatan Posyandu sendiri terdiri dari kegiatan utama dan kegiatan pengembangan atau pilihan. Berikut merupakan kegiatan utama Posyandu:

  1. Kesehatan Ibu dan Anak
  2. Keluarga Berencana
  3. Imunisasi
  4. Gizi
  5. Pencegahan dan Penanggulangan Diare

Sedangkan tugas Posyandu adalah sebagai berikut:

  1. Mengelola berbagai data dan informasi yang berkaitan dengan kegiatan Posyandu di Desa.
  2. Menyusun rencana kegiatan tahunan dan mengupayakan adanya sumber-sumber pendanaan untuk mendukung kegiatan pembinaan posyandu.
  3. Melakukan analisis masalah pelaksanaan program berdasarkan alternatif pemecahan masalah sesuai dengan potensi dan juga kebutuhan desa.
  4. Melakukan bimbingan, pembinaan, fasilitasi, pemantauan dan juga evaluasi terhadap pengelolaan kegiatan dan juga kinerja posyandu secara berkesinambungan.
  5. Menggerakkan dan mengembangkan partisipasi, gotong royong dan swadaya masyarakat dalam mengembangkan posyandu.
  6. Mengembangkan kegiatan lain sesuai dengan kebutuhan.
  7. Melaporkan hasil pelaksanaan kegiatan kepada Desa dan ketua Pokjanal Posyandu Kecamatan.

Tugas BKKBN

Diketahui, BKKBN sendiri memiliki tugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang pengendalian penduduk dan penyelenggaraan keluarga berencana.

Dalam melaksanakan tugas sebagaimana yang dimaksud, BKKBN menyelenggarakan fungsinya sebagai berikut:

  1. Perumusan kebijakan nasional, pemanduan dan sinkronisasi kebijakan di bidang KKB
  2. Penetapan norma, standar, prosedur, dan kriteria di bidang KKB,
  3. Pelaksanaan advokasi dan koordinasi di bidang pengendalian penduduk dan KB,
  4. Penyelenggaraan komunikasi, informasi, dan edukasi di bidang KKB,
  5. Penetapan perkiraan pengendalian penduduk secara nasional,
  6. Penyusunan desain Program KKBPK,
  7. Pengelolaan tenaga penyuluh KB/petugas lapangan KB (PKB/PLKB),
  8. Pengelolaan dan penyediaan alat dan obat kontrasepsi untuk kebutuhan pasangan Usia subur (PUS) nasional.
  9. Pengelolaan dan pengendalian sistem informasi keluarga,
  10. Pemberdayaan dan peningkatan peran serta organisasi kemasyarakatan tingkat nasional dalam pengendalian pelayanan dan pembinaan kesertaan ber-KB dan Kesehatan Reproduksi (KR),
  11. Pengembangan desain program pembangunan keluarga melalui pembinaan ketahanan dan kesejahteraan keluarga,
  12. Pemberdayaan dan peningkatan peran serta organisasi kemasyarakatan tingkat nasional dalam pembangunan keluarga melalui ketahanan dan kesejahteraan keluarga,
  13. Standarisasi pelayanan KB dan sertifikasi tenaga penyuluh KB/petugas lapangan KB (PKB/PLKB),
  14. Penyelenggaraan pemantauan dan evaluasi di bidang pengendalian penduduk dan keluarga berencana, dan
  15. Pembinaan, pembimbingan dan fasilitas di bidang KKB.

Tidak hanya menyelenggarakan fungsi tersebut, diketahui BKKBN juga menyelenggarakan fungsi sebagai berikut:

  1. Penyelenggaraan pelatihan, penelitian dan juga pengembangan di bidang KKB,
  2. Pembinaan dan juga koordinasi pelaksanaan tugas administrasi umum di lingkup BKKBN,
  3. Pengelolaan barang milik/kekayaan negara yang menjadi tanggung jawab BKKBN,
  4. Pengawasan atas pelaksanaan tugas di lingkungan BKKBN,
  5. Penyampaian laporan, saran, dan pertimbangan di bidang KKB.

Kasus viral bayi diberi kopi sachet

Sebelumnya, viral kasus video di TikTok yang menunjukkan seorang ibu sedang memberikan minum kopi kemasan ke bayinya. Kemudian, pemilik akun juga menuliskan setelah minum kopi, bayi tersebut buang air sembilan kali dalam sehari.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mengaku tak Terlibat, Begini Moment Putri Candrawathi Memohon Maaf, Sebut Orang Tua Almarhum Brigadir J hingga Pak Jokowi

Mengaku tak Terlibat, Begini Moment Putri Candrawathi Memohon Maaf, Sebut Orang Tua Almarhum Brigadir J hingga Pak Jokowi

| Rabu, 25 Januari 2023 | 19:11 WIB

Sentilan Dinasti Politik dan Pro Kontra Dibalik Rencana Kaesang Pangarep Ikuti Jejak Jokowi

Sentilan Dinasti Politik dan Pro Kontra Dibalik Rencana Kaesang Pangarep Ikuti Jejak Jokowi

Surakarta | Rabu, 25 Januari 2023 | 19:07 WIB

Isu Reshuffle Menguat, Relawan Minta Jokowi Evaluasi Menteri yang Tidak Perform

Isu Reshuffle Menguat, Relawan Minta Jokowi Evaluasi Menteri yang Tidak Perform

| Rabu, 25 Januari 2023 | 18:59 WIB

Belajar Dari AS, Makanan dari Posyandu Harusnya Diisi dengan Ini!

Belajar Dari AS, Makanan dari Posyandu Harusnya Diisi dengan Ini!

Health | Rabu, 25 Januari 2023 | 19:10 WIB

Kaesang Ingin Terjun ke Politik, DPP Gerindra: Kami Terbuka, Silakan Saja Mau Pilih Mana

Kaesang Ingin Terjun ke Politik, DPP Gerindra: Kami Terbuka, Silakan Saja Mau Pilih Mana

Kotak Suara | Rabu, 25 Januari 2023 | 18:52 WIB

Gara-gara Kaesang, PKS Mau Ada Aturan Larang Keluarga Inti Presiden Maju Pemilu

Gara-gara Kaesang, PKS Mau Ada Aturan Larang Keluarga Inti Presiden Maju Pemilu

Kotak Suara | Rabu, 25 Januari 2023 | 18:46 WIB

Terkini

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:33 WIB

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:29 WIB

Gerak Cepat TNI Pasca-Gempa Sulut: Ratusan Prajurit Evakuasi Korban hingga Sisir Dampak Tsunami

Gerak Cepat TNI Pasca-Gempa Sulut: Ratusan Prajurit Evakuasi Korban hingga Sisir Dampak Tsunami

News | Kamis, 02 April 2026 | 19:53 WIB

WFH Bukan Long Weekend! Pemerintah Pakai Teknologi Pantau Lokasi ASN

WFH Bukan Long Weekend! Pemerintah Pakai Teknologi Pantau Lokasi ASN

News | Kamis, 02 April 2026 | 19:39 WIB

KDM dan Ahmad Luthfi Ketawa Bareng di Jakarta, Netizen Kena Prank Medsos?

KDM dan Ahmad Luthfi Ketawa Bareng di Jakarta, Netizen Kena Prank Medsos?

News | Kamis, 02 April 2026 | 19:36 WIB

BGN Klarifikasi Konten Viral Susu 'Makan Bergizi Gratis' Dijual di Minimarket

BGN Klarifikasi Konten Viral Susu 'Makan Bergizi Gratis' Dijual di Minimarket

News | Kamis, 02 April 2026 | 19:35 WIB

Buntut Kasus Amsal, Kajari Karo Terancam Pidana! Safaruddin DPR: Abaikan Perintah Hakim

Buntut Kasus Amsal, Kajari Karo Terancam Pidana! Safaruddin DPR: Abaikan Perintah Hakim

News | Kamis, 02 April 2026 | 19:35 WIB

Dana BOS SMAN 2 Prabumulih Hampir Rp1 Miliar Dikuras Hacker, Pelaku Pesta Sabu Saat Ditangkap!

Dana BOS SMAN 2 Prabumulih Hampir Rp1 Miliar Dikuras Hacker, Pelaku Pesta Sabu Saat Ditangkap!

News | Kamis, 02 April 2026 | 19:17 WIB

Dua Tahun Beroperasi, Bos Judi Online Beromzet Miliaran Rupiah Diamankan Bareskrim

Dua Tahun Beroperasi, Bos Judi Online Beromzet Miliaran Rupiah Diamankan Bareskrim

News | Kamis, 02 April 2026 | 19:15 WIB

Sebut Kajari Karo Lakukan Dua Kesalahan Fatal dalam Kasus Amsal Sitepu, Anggota DPR: Pindahin Saja!

Sebut Kajari Karo Lakukan Dua Kesalahan Fatal dalam Kasus Amsal Sitepu, Anggota DPR: Pindahin Saja!

News | Kamis, 02 April 2026 | 19:08 WIB