Pendaftaran Pantarlih Pemilu 2024 Dibuka! Cek Jadwal dan Syaratnya

Rifan Aditya | Suara.com

Jum'at, 27 Januari 2023 | 10:55 WIB
Pendaftaran Pantarlih Pemilu 2024 Dibuka! Cek Jadwal dan Syaratnya
Pendaftaran Pantarlih Pemilu 2024 (kebumen.kab.go.id)

Suara.com - Pendaftaran Petugas Pemutakhiran Data Pemilih alias Pantarlih Pemilu 2024 telah dibuka sejak tanggal 26 Januari 2023. Jika anda berminat, simak informasi lengkap pendaftaran Pantarlih Pemilu 2024 berikut.  

Rekrutmen Pantarlih itu akan dilakukan oleh masing-masing PPS, yang jumlahnya disesuaikan dengan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di tiap-tiap desa. Hal  ini sebagaimana disampaikan oleh Komisioner KPU Kabupaten Sumenep Rafiqi Tanzil mengatakan.

Meskipun Pemilu akan dilaksanakan pada tahun 2024 mendatang, namun untuk pendaftaran Pantarlih Pemilu 2024 telah dibuka pada tahun ini. Berdasarkan portal resmi Komisi Pemilihan Umum, pendaftaran Pantarlih Pemilu 2024 dibuka sejak tanggal 26 Januari 2023. Untuk jadwal selengkapnya, bisa cek di bawah ini!

Jadwal Pendaftaran Pantarlih Pemilu 2024

  • Pengumuman pendaftaran calon Pantarlih Pemilu 2024: tanggal 26-28 Januari 2023
  • Penerimaan pendaftaran calon Pantarlih Pemilu 2024: tanggal 26-31 Januari 2023
  • Penelitian administrasi calon Pantarlih Pemilu 2024: tanggal 27 Januari - 2 Februari 2023
  • Pengumuman hasil seleksi calon Pantarlih Pemilu 2024: tanggal 3-5 Februari 2023
  • Penetapan nama hasil seleksi Pantarlih Pemilu 2024: tanggal 5 Februari 2023
  • Pelantikan Pantarlih Pemilu 2024: tanggal 6 Februari 2023.

Lantas, apa saja syarat pendaftaran Pantarlih Pemilu 2024? 

Syarat Pendaftaran Pantarlih Pemilu 2024

  • Merupakan Warga negara Indonesia (WNI) yang berusia minimal 17 tahun
  • Berdomisili di dalam wilayah kerja Pantarlih Pemilu 2024
  • Mampu secara jasmani dan juga rohani
  • Berpendidikan minimal adalah sekolah menengah atas (SMA) atau sederajat
  • Tidak sedang menjadi anggota partai politik atau tidak menjadi tim kampanye atau tim pemenangan peserta Pemilu atau Pemilihan pada penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan terakhir.

Selain syarat, ada juga dokumen yang mesti dipersiapkan oleh calon pendaftar. Adapun dokumen yang dimaksud terdiri dari foto kopi KTP, daftar riwayat hidup sesuai format, serta surat kesehatan yang dikeluarkan oleh puskesmas maupun klinik yang mengandung 3 unsur.

Untuk daftarnya, kamu hanya perlu membawa syarat-syarat yang diperlukan, lalu langsung saja mendatangi Panitia Pemungutan Suara (PPS), masing-masing tempat. 

Sebagai tambahan informasi, bagi kamu yang dinyatakan gagal dalam seleksi PPS, kamu masih bisa mendaftarkan diri sebagai anggota Pantarlih Pemilu 2024. Berbeda dengan pembentukan badan Ad Hoc pada umumnya, calon anggota Pantarlih Pemilu 2024 ini hanya akan melalui satu tahapan seleksi saja.

Seleksi itu berupa administrasi atau pemberkasan, sehingga nantinya sebagai pendaftar kamu hanya perlu menunggu tanpa harus mempersiapkan baik tes wawancara maupun tertulis. 

Demikian informasi tentang pendaftaran Pantarlih Pemilu 2024 mulai dari jadwal hingga persyaratannya. Daftar segera!

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Apa Itu Pantarlih? Ternyata Segini Gaji Pantarlih Pemilu 2024

Apa Itu Pantarlih? Ternyata Segini Gaji Pantarlih Pemilu 2024

| Jum'at, 27 Januari 2023 | 08:56 WIB

TPS di Lampung pada Pemilu 2024 Berjumlah 27.309 TPS

TPS di Lampung pada Pemilu 2024 Berjumlah 27.309 TPS

Lampung | Kamis, 26 Januari 2023 | 19:20 WIB

Masa Kerja Pantarlih dan Besaran Gaji Seorang Petugas Pemutakhiran Data Pemilih Pada Pemilu 2024

Masa Kerja Pantarlih dan Besaran Gaji Seorang Petugas Pemutakhiran Data Pemilih Pada Pemilu 2024

| Kamis, 26 Januari 2023 | 15:01 WIB

LINK PENDAFTARAN Pantarlih Pemilu 2024: Cek Jadwal dan Syaratnya di Sini

LINK PENDAFTARAN Pantarlih Pemilu 2024: Cek Jadwal dan Syaratnya di Sini

| Rabu, 25 Januari 2023 | 20:30 WIB

Terkini

Pramono Sebut Kelenteng Tian Fu Gong Bisa Jadi Ikon Wisata Religi Jakarta

Pramono Sebut Kelenteng Tian Fu Gong Bisa Jadi Ikon Wisata Religi Jakarta

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 22:27 WIB

Bidik Kursi Ketum BM PAN, Riyan Hidayat Tegaskan Tegak Lurus ke Zulhas dan Dukung Program Prabowo

Bidik Kursi Ketum BM PAN, Riyan Hidayat Tegaskan Tegak Lurus ke Zulhas dan Dukung Program Prabowo

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 22:05 WIB

Tensi Perang Dagang AS-Tiongkok Mereda, Stabilitas Dolar dan Pasar Saham Mulai Kalem

Tensi Perang Dagang AS-Tiongkok Mereda, Stabilitas Dolar dan Pasar Saham Mulai Kalem

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 21:27 WIB

Skandal LCC 4 Pilar MPR RI 2026: Anatomi Ketidakadilan di Atas Panggung Konstitusi

Skandal LCC 4 Pilar MPR RI 2026: Anatomi Ketidakadilan di Atas Panggung Konstitusi

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 21:15 WIB

Gubernur John Tabo Polisikan Penyebar Voice Note Tuduhan Provokasi Konflik di Wamena

Gubernur John Tabo Polisikan Penyebar Voice Note Tuduhan Provokasi Konflik di Wamena

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 20:15 WIB

Pernyataan Orang Desa Tak Pakai Dolar Menyesatkan, FKBI Ingatkan Prabowo RI Ketergantungan Impor

Pernyataan Orang Desa Tak Pakai Dolar Menyesatkan, FKBI Ingatkan Prabowo RI Ketergantungan Impor

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 19:15 WIB

Wamenaker Antisipasi Gelombang PHK Dampak Konflik Timur Tengah

Wamenaker Antisipasi Gelombang PHK Dampak Konflik Timur Tengah

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 18:10 WIB

BMKG Peringatkan Hujan Lebat dan Angin Kencang Ancam Sejumlah Wilayah Aceh

BMKG Peringatkan Hujan Lebat dan Angin Kencang Ancam Sejumlah Wilayah Aceh

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 18:04 WIB

Cegah Perang Suku Pecah Lagi, 300 Pasukan Brimob Dikirim ke Wamena

Cegah Perang Suku Pecah Lagi, 300 Pasukan Brimob Dikirim ke Wamena

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 17:59 WIB

Prabowo: Keamanan dan Ketertiban Negara Sangat Ditentukan oleh Pangan

Prabowo: Keamanan dan Ketertiban Negara Sangat Ditentukan oleh Pangan

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 17:05 WIB