Tak Gambarkan Fakta dan Pokok Perkara, Jaksa: Pleidoi Kuat Maruf Cuma Curhat!

Agung Sandy Lesmana, Rakha Arlyanto

Jum'at, 27 Januari 2023 | 12:00 WIB
Tak Gambarkan Fakta dan Pokok Perkara, Jaksa: Pleidoi Kuat Maruf Cuma Curhat!
Tak Gambarkan Fakta dan Pokok Perkara, Jaksa: Pleidoi Kuat Maruf Cuma Curhat! (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra).

Suara.com - Jaksa penuntut umum (JPU) menilai nota pembelaan atau pleidoi yang dikemukakan oleh mantan sopir keluarga Ferdy Sambo, Kuat Maruf hanya curahan hati (cuhat) semata.

"Pada kesempatan ini kami tidak akan secara spesifik mengenai pleidoi dari terdakwa Kuat Ma’ruf karena sifatnya hanya sebagai curahan hati," kata jaksa dalam sidang replik kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (27/1/2023).

Jaksa menilai pembelaan Kuat sama sekali tidak menyinggung mengenai inti perkara kasus yang sedang disidangkan. Selain itu, jaksa turut membantah pembelaan yang disampaikan oleh tim hukum Kuat dalam replik hari ini.

"Sama sekali tidak menyentuh pembuktian pokok perkara, sehingga keterangan dalam pleidoi itu tidak menggambarkan fakta yang sebenarnya terjadi," jelas jaksa.

Pembelaan Kuat Maruf

Dalam pleidoinya, Kuat menyatakan merasa bingung atas dakwaan jaksa terhadap dirinya di kasus pembunuhan berencana Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat.

Keterangan itu disampaikan Kuat saat dia membacakan nota pembelaaan atau pledoi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (24/1/2023).

"Jujur saya bingung harus mulai dari mana, karena saya tidak mengerti atas dakwaan dari jaksa penuntut umum kepada saya yang dituduh ikut dalam perencaan pembunuhan kepada Almarhum Yosua," kata Kuat.

baca juga
Terdakwa Kuat Maruf jalani sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J di PN Jaksel [ANTARA FOTO - Muhammad Adimaja/rwa]
Terdakwa Kuat Maruf jalani sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J di PN Jaksel [ANTARA FOTO - Muhammad Adimaja/rwa]

Kuat menyebut jaksa sudah menuduhnya ikut merencanakan pembunuhan Yosua. Padahal, perbuatannya menyalakan lampu dan menutup pintu yang disebut jaksa sudah merupakan tugasnya sebagai asisten rumah tangga (ART) Sambo.

"Saya dianggap melakukan perencanaan pembunuhan kepada Almarhum Yosua karena tindakan saya menutup pintu dan menyalakan lampu yang sudah menjadi rutinitas saya sebagai ART," jelas Kuat.

"Jadi, kapan saya ikut merencakan pembunuhan kepada Almarhum Yosua?," imbuhnya.

Selain itu, dia juga mengaku bodoh sehingga dimanfaatkan oleh penyiidik kepolisian untuk mengikuti sebagian berita acara pemeriksaa (BAP) Bharada Richard Eliezer atau Bharada E.

"Saya akui Yang Mulia, saya ini bodoh. Saya dengan mudah dimanfaatkan oleh penyidik untuk mengikuti sebagian BAP dari Richard," kata Kuat.

Oleh sebab itu, Kuat meminta hakim membebaskannya dari hukuman tuntutan 8 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bantah Nota Pembelaan Bripka Ricky Rizal, Jaksa: Tak Terbukti Berdasarkan Hukum

Bantah Nota Pembelaan Bripka Ricky Rizal, Jaksa: Tak Terbukti Berdasarkan Hukum

News | Jum'at, 27 Januari 2023 | 11:48 WIB

3 Poin Pertimbangan Jaksa Tuntut Ringan Arif Rachman Arifin Di Kasus Obstruction Of Justrice Brigadir Yosua

3 Poin Pertimbangan Jaksa Tuntut Ringan Arif Rachman Arifin Di Kasus Obstruction Of Justrice Brigadir Yosua

News | Jum'at, 27 Januari 2023 | 10:59 WIB

Apa Itu Replik, Sidang yang Akan Dijalani Ferdy Sambo Hari Ini?

Apa Itu Replik, Sidang yang Akan Dijalani Ferdy Sambo Hari Ini?

News | Jum'at, 27 Januari 2023 | 10:29 WIB

Mahfud MD: Saya Berdoa Agar Kamu Dapat Hukuman Ringan, Bharada E...

Mahfud MD: Saya Berdoa Agar Kamu Dapat Hukuman Ringan, Bharada E...

News | Jum'at, 27 Januari 2023 | 10:23 WIB

Terkini

Sisa Tawuran Manggarai: Gas Air Mata Masih Terasa, Pedagang Konter HP Rugi Rp2 Juta

Sisa Tawuran Manggarai: Gas Air Mata Masih Terasa, Pedagang Konter HP Rugi Rp2 Juta

News | Senin, 19 Oktober 2026 | 13:03 WIB

Jangan Asal Masuk Kulkas! Ini Cara Menyimpan Sayuran agar Tetap Segar dan Tidak Cepat Busuk

Jangan Asal Masuk Kulkas! Ini Cara Menyimpan Sayuran agar Tetap Segar dan Tidak Cepat Busuk

Sumut | Senin, 19 Oktober 2026 | 13:02 WIB

Ulasan Film Suspect X: Ketika Cinta dan Logika Berakhir dalam Tragedi

Ulasan Film Suspect X: Ketika Cinta dan Logika Berakhir dalam Tragedi

Your Say | Senin, 19 Oktober 2026 | 13:00 WIB

Cek Penawaran BRI KPR dan Diskon Properti di Summarecon Expo 2026 dan Wujudkan Rumah Impian

Cek Penawaran BRI KPR dan Diskon Properti di Summarecon Expo 2026 dan Wujudkan Rumah Impian

Bekaci | Senin, 19 Oktober 2026 | 12:57 WIB

Aksi Jual Masih Marak, IHSG Bertahan di Level 4.900 pada Sesi I

Aksi Jual Masih Marak, IHSG Bertahan di Level 4.900 pada Sesi I

Bisnis | Senin, 19 Oktober 2026 | 12:57 WIB

Jadi Wamentan, Alim Setiawan Bakal Mundur dari Rektor IPB University

Jadi Wamentan, Alim Setiawan Bakal Mundur dari Rektor IPB University

Bisnis | Senin, 19 Oktober 2026 | 12:56 WIB

3 Cara Mencegah Talang Air Tersumbat Daun, Jangan Tunggu Atap Bocor!

3 Cara Mencegah Talang Air Tersumbat Daun, Jangan Tunggu Atap Bocor!

Sumut | Senin, 19 Oktober 2026 | 12:56 WIB

Industri Sulih Suara Makin Dilirik, Talenta Muda Kini Punya Ruang untuk Berkembang

Industri Sulih Suara Makin Dilirik, Talenta Muda Kini Punya Ruang untuk Berkembang

Lifestyle | Senin, 19 Oktober 2026 | 12:55 WIB

Persija Tersandung di Markas Persita, Shin Tae-yong Langsung Pasang Alarm

Persija Tersandung di Markas Persita, Shin Tae-yong Langsung Pasang Alarm

Bola | Senin, 19 Oktober 2026 | 12:52 WIB

Jeritan dari Balik Kabut: Menagih Kehadiran Nurani saat Tanah Air Terbakar

Jeritan dari Balik Kabut: Menagih Kehadiran Nurani saat Tanah Air Terbakar

Your Say | Senin, 19 Oktober 2026 | 12:50 WIB

×