'Dosa-dosa' Hendra Kurniawan yang Diganjar Tuntutan 3 Tahun Penjara

Ruth Meliana Dwi Indriani

Jum'at, 27 Januari 2023 | 19:59 WIB
'Dosa-dosa' Hendra Kurniawan yang Diganjar Tuntutan 3 Tahun Penjara
Mantan Kepala Biro Pengamanan Internal Polri, Hendra Kurniawan. (Foto: Istimewa)

Suara.com - Eks Karo Paminal Polri Brigjen Hendra Kurniawan akhirnya diganjar atas dosanya dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J

Kini, Brigjen Hendra Kurniawan akan menjawab dosanya tersebut dengan hukuman penjara selama 3 tahun usai dituntut jaksa. Kendati demikian, hakim yang nantinya akan menentukan seberapa lama ia akan mendekam di balik jeruji besi.

Lantas, apa dosa besar Hendra sehingga dirinya harus dibui selama bertahun-tahun lamanya dan jauh dari sang istri tercinta?

Dosa besar Hendra Kurniawan: Paham proses pidana namun abai 

Jaksa menilai bahwa tuntutan Hendra diberatkan atas dasar fakta, yakni Hendra sebagai perwira tinggi polisi seharusnya memahami bagaimana tindakan saat ada peristiwa pidana.

Sayangnya, ia memilih untuk mengabaikan segala prosedur dan tetap membiarkan Sambo memuluskan skenarionya demi menghindar dari hukuman.

"Hal-hal yang memberatkan, terdakwa merupakan perwira tinggi polisi yang sudah berpengalaman puluhan tahun dan seharusnya memahami dan mengetahui bagaimana tindakan yang seharusnya seorang polisi terkait adanya peristiwa tindak pidana," tegas jaksa membacakan tuntutan terhadap Hendra di sidang di PN Jaksel, Jumat (27/1/2023).

Jaksa juga menilai sungguh ironis jika Hendra yang merupakan pejabat penting di Divisi Propam Polri yang menangani polisi nakal justru malah terlibat kasus hukum.

"Terdakwa merupakan seorang Kepala Biro Paminal pada Divpropam Polri yang seharusnya bertugas mengawasi perilaku anggota Polri terhadap jalur yang benar sesuai dengan peraturan perundang-undangan bukan justru malah ikut dalam suatu tindakan yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan, lanjut Jaksa.

baca juga

Kerap berkilah mencari alibi

Selain itu, jaksa juga menilai bahwa Hendra kerap berkilah mencari alibi untuk menghindari hukuman, sehingga hal itu dapat digunakan untuk memberatkan unsur pidana.

Jaksa juga menyebut alibi yang digunakan Hendra di persidangan tidak dapat terbukti demi meringankan konsekuensi hukum yang akan ia terima.

"Terdakwa tidak mengakui secara jujur perbuatannya di persidangan, masih berkilah mencari alibi yang tidak bisa dibuktikan di persidangan," kata jaksa.

Jabatan yang menyelamatkan

Kendati telah mengoleksi beberapa dosa besar, ada satu hal yang meringankan pidana Hendra yakni jabatannya.

Adapun Hendra merupakan sosok Perwira Polri yang dikenal memiliki prestasi saat mengabdi di Korps Bhayangkara. 

Jam terbang Hendra mengabdi di Polri juga menjadi unsur yang meringankan pidananya. 

"Hal-hal meringankan, terdakwa bertugas di kepolisian sejak lama, mempunyai prestasi hingga diangkat menjadi Kepala Biro Paminal," ujar jaksa.

Kontributor : Armand Ilham

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pengacara Ferdy Sambo Salahkan Richard Eliezer, Jaksa: Tidak Rasional

Pengacara Ferdy Sambo Salahkan Richard Eliezer, Jaksa: Tidak Rasional

Metro | Jum'at, 27 Januari 2023 | 19:50 WIB

Bukan Jaksa dan Hakim, Kamaruddin Simanjuntak Buka Target Gerakan Bawah Tanah Sambo: Saya Ada Rekamannya!

Bukan Jaksa dan Hakim, Kamaruddin Simanjuntak Buka Target Gerakan Bawah Tanah Sambo: Saya Ada Rekamannya!

Metro | Jum'at, 27 Januari 2023 | 19:32 WIB

'Masih Menunggu dan Menemani', Tunangan Richard Eliezer Tahan Tangis Ceritakan Hubungan Mereka

'Masih Menunggu dan Menemani', Tunangan Richard Eliezer Tahan Tangis Ceritakan Hubungan Mereka

Your Say | Jum'at, 27 Januari 2023 | 19:27 WIB

Kamaruddin Simanjuntak Bongkar Gerakan Bawah Tanah di Kasus Ferdy Sambo: 'Bintang-bintang' ke Kantor Saya...

Kamaruddin Simanjuntak Bongkar Gerakan Bawah Tanah di Kasus Ferdy Sambo: 'Bintang-bintang' ke Kantor Saya...

Metro | Jum'at, 27 Januari 2023 | 19:24 WIB

Irfan Widyanto Dituntut 1 Tahun Penjara, Hal Meringankan: Penerima Penghargaan Adhi Makayasa

Irfan Widyanto Dituntut 1 Tahun Penjara, Hal Meringankan: Penerima Penghargaan Adhi Makayasa

Moots | Jum'at, 27 Januari 2023 | 17:05 WIB

Jadi Sorotan! Bharada Richard Eliezer Masuk Penjara, Ling Ling Sang Tunangan Ngaku Setia Menunggu

Jadi Sorotan! Bharada Richard Eliezer Masuk Penjara, Ling Ling Sang Tunangan Ngaku Setia Menunggu

Lifestyle | Jum'at, 27 Januari 2023 | 17:05 WIB

Terkini

Lawan Penangkapan 'Sewenang-wenang', Roy Suryo Hadapi Jawaban Polda Metro di Sidang Praperadilan

Lawan Penangkapan 'Sewenang-wenang', Roy Suryo Hadapi Jawaban Polda Metro di Sidang Praperadilan

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 10:50 WIB

Gempa Bumi Venezuela, PBB Siapkan 10 Ribu Kantong Jenazah

Gempa Bumi Venezuela, PBB Siapkan 10 Ribu Kantong Jenazah

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 10:49 WIB

Jelang Vonis, Nadiem Makarim: Allah Tidak Akan Pernah Meninggalkan Saya

Jelang Vonis, Nadiem Makarim: Allah Tidak Akan Pernah Meninggalkan Saya

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 10:45 WIB

Gerindra Minta Evaluasi Total Latsarmil, Tapi KDMP dan KNMP Harus Tetap Jalan

Gerindra Minta Evaluasi Total Latsarmil, Tapi KDMP dan KNMP Harus Tetap Jalan

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 10:33 WIB

Kemensos Ungkap Alasan Libatkan Taruna TNI di Sekolah Rakyat

Kemensos Ungkap Alasan Libatkan Taruna TNI di Sekolah Rakyat

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 10:27 WIB

Mawar Kuning dan Tangis Haru Nadiem Makarim Jelang Sidang Vonis

Mawar Kuning dan Tangis Haru Nadiem Makarim Jelang Sidang Vonis

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 10:19 WIB

Korban Gempa Venezuela Tembus 1.719 Jiwa, Hampir 50 Ribu Orang Hilang

Korban Gempa Venezuela Tembus 1.719 Jiwa, Hampir 50 Ribu Orang Hilang

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 10:15 WIB

Pendukung hingga Driver Gojek Padati PN Jakpus, Polisi Siaga Jelang Vonis Nadiem

Pendukung hingga Driver Gojek Padati PN Jakpus, Polisi Siaga Jelang Vonis Nadiem

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 10:06 WIB

Siapa Lucas Trejo? Pesepakbola Argentina Sedih Istri dan 2 Anaknya Tewas di Gempa Venezuela

Siapa Lucas Trejo? Pesepakbola Argentina Sedih Istri dan 2 Anaknya Tewas di Gempa Venezuela

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 10:00 WIB

Kemhan Setop Latsarmil SPPI! Latihan Fisik Dikurangi dan Menembak Dihapus Usai 5 Peserta Tewas

Kemhan Setop Latsarmil SPPI! Latihan Fisik Dikurangi dan Menembak Dihapus Usai 5 Peserta Tewas

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 09:39 WIB

×