Partai NasDem dan Partai Demokrat telah resmi mendeklarasikan Mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan sebagai calon presiden (capres) yang akan diusungnya pada tahun 2024 mendatang.
Diketahui, kedua partai tersebut mempunyai cara yang berbeda dalam mendeklarasikan Anies Baswedan sebagai capres. Lantas, seperti apa perbedaannya tersebut? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
NasDem Mendeklarasikan Anies Secara Langsung
Melansir dari berbagai sumber, NasDem telah lebih dahulu mendeklarasikan Anies sebagai calon presiden. Deklarasi tersebut dibuat dalam agenda khusus yang digelar di NasDem Tower, Jakarta Pusat, pada hari Senin (3/10/2022).
Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh yang mengumumkan dan mendeklarasikan langsung Anies sebagai calon presiden.
Tidak hanya Surya Paloh, hadir juga sejumlah jajaran DPP Partai NasDem. Anies Baswedan juga hadir dalam deklarasi tersebut.
Surya Paloh menyebutkan bahwa NasDem resmi akan mengusung Anies Baswedan sebagai calon presiden dalam Pemilu 2024 mendatang. Surya Paloh meyakini bahwa anak-anak bangsa pada saat ini baik.
Ia menambahkan bahwa NasDem memilih yang terbaik oleh karena itu ia memutuskan sosok Anies Baswedan yang dipilih.
Surya Paloh menegaskan bahwa birokrasi di NasDem tidaklah rumit. Surya Paloh menyebut bahwa keputusan memajukan pengumuman Anies Baswedan capres berdasarkan musyawarah.
Baca Juga: Sudah di Kantong Megawati, Hasto Soal Pengumuman Nama Capres PDIP: Tinggal Tunggu Momentum
Demokrat Melalui Rilis