Beda Kronologi Versi Polisi Vs Keluarga Soal Mahasiswa UI Ditabrak Purnawirawan Polri

Agatha Vidya Nariswari

Minggu, 29 Januari 2023 | 18:07 WIB
Beda Kronologi Versi Polisi Vs Keluarga Soal Mahasiswa UI Ditabrak Purnawirawan Polri
Dwi Syafiera Putri, memegang foto anaknya, Muhammad Hasya Atallah Saputra, mahasiswa UI yang berstatus tersangka usai tewas ditabrak AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono. (Suara.com/Yaumal)

Suara.com - Mahasiswa Universitas Indonesia (UI) bernama Hasya Atallah Saputra yang tewas setelah ditabrak oleh pensiunan polisi di Jagakarsa, Jakarta Selatan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut meski telah meninggal dunia pada 6 Oktober 2022 silam.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman menerangkan bahwa Hasya tewas akibat dari kelalaian sendiri.

Oleh karenanya, ia mengatakan hilangnya nyawa mahasiswa UI tersebut bukan merupakan kelalaian dari pensiunan Polri,  AKBP (Purn) Eko Setia.

Sementara itu, penetapan Hasya sebagai tersangka seiring dengan surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan (SP2HP) nomor B/17/2023/LLJS tertanggal 16 Januari 2023 yang diterima kuasa hukum keluarga.

Surat tersebut juga turut melampirkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) karena tersangka sudah meninggal dunia.

Di sisi lain, pihak keluarga Hasya menyampaikan kronologi yang berbeda dengan kronologi yang disampaikan oleh pihak kepolisian.

Lantas, seperti apakah beda kronologi versi polisi vs keluarga soal mahasiswa UI tewas ditabrak pensiunan Polri tersebut? Simak informasi lengkapnya berikut ini.

Kronologi Versi Kepolisian

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman menuturkan bahwa korban atau Hasya kurang berhati-hati dalam mengendarai sepeda motornya.

baca juga

Ia menjelaskan bahwa pada malam itu, sekitar pukul 21.30 WIB, situasi jalan sedang licin dikarenakan hujan. Namun, kendaraan Hasya melaju dengan kecepatan kurang lebih 60 kilometer per jam.

Tiba-tiba, ada kendaraan di depan Hasya yang hendak berbelok ke arah kanan, sehingga Hasya oleng karena rem mendadak.

Akibatnya, Hasya pun tergelincir dan juga terjatuh ke sebelah kanan. Pada saat yang bersamaan, sebuah kendaraan bernomor polisi B 2247 RFS yang dikendarai oleh purnawirawan Polri itu melintas.

Kendaraan Eko pun tidak sempat menghindari Hasya dan juga sepeda motornya karena jarak yang sudah terlalu dekat.

Latif menambahkan bahwa kendaraan Eko tengah melaju dengan kecepatan sekitar 30 kilometer per jam.

Penabrak mahasiswa UI pun telah diperiksa dan dimintai wajib lapor mingguan, setiap hari Kamis, sejak kasus kecelakaan tersebut diselidiki.

Ia dan juga keluarga Hasya telah beberapa kali dipertemukan untuk dilakukan mediasi, tetapi tidak pernah ada titik temu.

Latif pun mempersilakan kepada keluarga Hasya untuk mengajukan praperadilan apabila tidak puas dengan hasil penyidikan polisi dan memiliki alat bukti yang bisa membantah penyidikan tersebut.

Kronologi Versi Keluarga

Adi Syahputra yang merupakan ayah dari Hasya membeberkan kronologi kasus kecelakaan yang menewaskan putranya pada 6 Oktober lalu.

Adi menjelaskan bahwa kecelakaan terjadi pada saat Hasya hendak pulang ke kos. Berdasarkan dari keterangan saksi, mahasiswa Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip) tersebut seketika oleng dan terjatuh ke sebelah kanan di Jalan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Pada saat yang bersamaan, sebuah mobil Mitsubishi Pajero datang dari arah yang berlawanan hingga menabrak dan melindas korban.

Lebih lanjut, Adi menjelaskan bahwa pada saat itu, pengemudi Pajero menolak untuk bertanggung jawab. Hasya pun kemudian dibawa oleh mobil ambulans setelah temannya mencari pertolongan.

Kontributor : Syifa Khoerunnisa

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Penetapan Tersangka Terburu-buru, Lemkapi Minta Kecelakaan Mahasiswa UI Diselesaikan Secara Adil

Penetapan Tersangka Terburu-buru, Lemkapi Minta Kecelakaan Mahasiswa UI Diselesaikan Secara Adil

News | Minggu, 29 Januari 2023 | 15:25 WIB

Apa Maksud Double Victim Mahasiswa UI? Sudah Tewas Malah Dijadikan Tersangka

Apa Maksud Double Victim Mahasiswa UI? Sudah Tewas Malah Dijadikan Tersangka

News | Minggu, 29 Januari 2023 | 13:39 WIB

Ibu Mahasiswa UI: Jangan Pernah Keluarkan Setetes Air Mata Pun Depan Petinggi-Petinggi Polisi Ini

Ibu Mahasiswa UI: Jangan Pernah Keluarkan Setetes Air Mata Pun Depan Petinggi-Petinggi Polisi Ini

Bestie | Minggu, 29 Januari 2023 | 09:31 WIB

Heboh Mahasiswa UI Tewas Dilindas Eks Pejabat Polri Malah Jadi Tersangka: "Coba Yang Nabrak Sopir Truk"

Heboh Mahasiswa UI Tewas Dilindas Eks Pejabat Polri Malah Jadi Tersangka: "Coba Yang Nabrak Sopir Truk"

News | Minggu, 29 Januari 2023 | 06:39 WIB

Suara Hati Ibu Almarhum Hasya di Kantor Polisi: Jangan Sampai Saya Keluarkan Tetes Air Mata di Depan Petinggi Polisi Ini

Suara Hati Ibu Almarhum Hasya di Kantor Polisi: Jangan Sampai Saya Keluarkan Tetes Air Mata di Depan Petinggi Polisi Ini

News | Sabtu, 28 Januari 2023 | 17:30 WIB

Terkini

Kualitas Udara Sekitar TPA Jatibarang Tak Memenuhi Syarat, SO Tembus 258,26 g/m

Kualitas Udara Sekitar TPA Jatibarang Tak Memenuhi Syarat, SO Tembus 258,26 g/m

Jawa Tengah | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:31 WIB

DPO Kasus Pemalsuan Sertifikat Pamar Lubis Ditangkap Buser Polda Metro Jaya

DPO Kasus Pemalsuan Sertifikat Pamar Lubis Ditangkap Buser Polda Metro Jaya

Kalbar | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:19 WIB

13 Kode Redeem FF Hari Ini 3 Oktober 2026: Klaim Skin SG2 dan Hadiah Naruto Sekarang!

13 Kode Redeem FF Hari Ini 3 Oktober 2026: Klaim Skin SG2 dan Hadiah Naruto Sekarang!

Tekno | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:15 WIB

Ngaku Bawa MBG, Dua Pikap di Tulang Bawang Ternyata Selundupkan Rokok Ilegal Senilai Rp1,2 Miliar

Ngaku Bawa MBG, Dua Pikap di Tulang Bawang Ternyata Selundupkan Rokok Ilegal Senilai Rp1,2 Miliar

Lampung | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:10 WIB

Saat Kekuatan Super Bertemu dengan Masalah Finansial: Dilema Kocak Lee Jun-ho di Drama Cashero

Saat Kekuatan Super Bertemu dengan Masalah Finansial: Dilema Kocak Lee Jun-ho di Drama Cashero

Your Say | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:10 WIB

Bolehkah Mencampur Serum Niacinamide dengan Serum Centella Asiatica?

Bolehkah Mencampur Serum Niacinamide dengan Serum Centella Asiatica?

Lifestyle | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:09 WIB

Bukan Cuma Lembaga Keuangan, Luthfi Dorong Ekonomi Syariah Jateng Masuk ke UMKM

Bukan Cuma Lembaga Keuangan, Luthfi Dorong Ekonomi Syariah Jateng Masuk ke UMKM

Jawa Tengah | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:09 WIB

Mulai Rp50 Ribuan! Rekomendasi Serum Bebas Pewangi agar Jerawat Minggat Tanpa Bikin Kering

Mulai Rp50 Ribuan! Rekomendasi Serum Bebas Pewangi agar Jerawat Minggat Tanpa Bikin Kering

Your Say | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:05 WIB

Lindungi Anak-Anak, Wali Kota Surabaya Stop Izin Diskotek Baru

Lindungi Anak-Anak, Wali Kota Surabaya Stop Izin Diskotek Baru

Jatim | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:53 WIB

Detik-detik Menegangkan Bhabinkamtibmas Lamteng Gagalkan Aksi Nekat Pria yang hendak Bunuh Diri

Detik-detik Menegangkan Bhabinkamtibmas Lamteng Gagalkan Aksi Nekat Pria yang hendak Bunuh Diri

Lampung | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:45 WIB

×