Ini Hukum Menerima Coklat Valentine Menurut Buya Yahya, Bolehkah?

Chyntia Sami Bhayangkara | Suara.com

Senin, 30 Januari 2023 | 09:15 WIB
Ini Hukum Menerima Coklat Valentine Menurut Buya Yahya, Bolehkah?
hukum menerima coklat valentine (YouTube/Al-Bahjah TV)

Suara.com - Pada perayaan hari Valentine, biasanya orang-orang akan memberikan hadiah seperti coklat atau bunga. Namun, bagimana hukum menerima coklat valentine dalam Islam? Begini pendapat Buya Yahya dalam kanal YouTube Al-Bahjah TV.

Melalui kanal YouTube Al-Bahjah TV yang diunggah 12 Februari 2018 lalu, Buya Yahya menyampikan ceramah tentang "Hukum menerima cokelat valentine". 

Dalam ceramahnya tersebut, Buya Yahya menegur secara halus kepada anak-anak muda mengenai moment Hari Valentine agar jangan sampai terbius oleh hari hasih sayang yang dirayakan sedunia.

"Anda tidak perlu ikut-ikutan wahai anak-anakku semua. Kasih sayang yang diajarkan baginda Nabi SAW, kasih sayang itu adalah  kasih sayang Nabi," turut Buya Yahya.

"Anda memiliki Nabi Muhammad, yang sudah mengajari kasih sayang di dalam perang. Nabi mengajari kasih sayang terhadap binatang sekalipun," tuturnya lagi 

Buya Yahya juga menyampaikan, hari valentine day ini bukanlah budaya umat Islam. Valentine day ini merupakan budaya dari di luar Islam. Umat Islam memiliki hari kasih sayangnya sendiri yaitu hari sambung dengan Rasullullah.

"Andakan bisa membaca wahai anakku,  bagaimana kisa Valentine. Apakah kisah tentang seseorang yang shaleh dari umat Nabi Muhammad SAW atau tidak." Ucap Buya Yahya

"Kisah valentine day adalah kisah yang mengagungkan seorang santo yang bukan dari agama kita, mengagungkan syiar yang bukan syiar kita," ucapnya lagi.

Buya Yahya kembali menambahkan, Umat Muslim sebaiknya tidak ikut-ikutan merayakan Valentine karena itu adalah kebatilan.

"Dan itu adalah kebatilan yang Anda tidak boleh ikut-ikutan, tidak boleh terbawa, semeriah apapun acara itu diadakan, Anda tidak boleh ikut. Yang sudah terlanjur janjian, batalin." Tambahnya.

Menurut Buya Yahya, sejarah hari Valentine bukan bagian dari hari penting dalam kalender umat Islam. Meski demikian, Buya Yahya juga mengatakan jika ada yang mendapat hadiah coklat valentine, jika itu bukan barang yang diharamkan, maka Anda bisa memakannya. Hanya saja dikhawatirkan Anda akan terbawa oleh syiar valentine.

"Misal, Anda diberi oleh seorang Nasrani yang merayakan valentine day, natalan sekalipun, misalnya permen, boleh saja dimakan, bukan sesuatu yang haram," terang Buya Yahya.

"Cuman haramnya adalah jika ada nilai pengagungan terhadap syiar valentine, maka itu menjadi haram," terangnya lagi.

Jadi kesimpulan dari ceramah Buya Yahya, mendapat hadiah coklat pada Hari Valentine itu tidak haram jika coklat atau hadiah yang diberikan bukanlah dari sesuatu yang diharamkan Allah SWT. 

Selain itu, memberikan hadiah pada hari Valentine seperti coklat, premen atau lainnya ini tidak haram. Namun, itu akan menjadi haram jika ada nilai penganggungan kepada selain Allah SWT.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Apa Itu Hari Valentine? Mengenal Sejarah dalam Berbagai Perspektif

Apa Itu Hari Valentine? Mengenal Sejarah dalam Berbagai Perspektif

News | Sabtu, 28 Januari 2023 | 18:01 WIB

Hukum Menerima Kado Valentine, Apakah Diperbolehkan?

Hukum Menerima Kado Valentine, Apakah Diperbolehkan?

News | Sabtu, 28 Januari 2023 | 14:21 WIB

25 Ucapan Valentine untuk Sahabat Dalam Bahasa Inggris dan Artinya yang Menyentuh

25 Ucapan Valentine untuk Sahabat Dalam Bahasa Inggris dan Artinya yang Menyentuh

News | Sabtu, 28 Januari 2023 | 10:25 WIB

Bikin Penasaran, Valentine untuk Agama Apa? Ini Penjelasannya

Bikin Penasaran, Valentine untuk Agama Apa? Ini Penjelasannya

News | Sabtu, 28 Januari 2023 | 07:30 WIB

3 Kado Valentine 2023 untuk Pacar Wanita, Dijamin Makin Disayang!

3 Kado Valentine 2023 untuk Pacar Wanita, Dijamin Makin Disayang!

News | Jum'at, 27 Januari 2023 | 17:09 WIB

15 Pantun Valentine 2023 Lucu Buat Pacar, Bikin Doi Makin Tergila-Gila

15 Pantun Valentine 2023 Lucu Buat Pacar, Bikin Doi Makin Tergila-Gila

News | Jum'at, 27 Januari 2023 | 15:44 WIB

Terkini

Usai Akui Ijazah Jokowi Asli, Pelapor Sepakat RJ Rismon, Kasus Segera SP3?

Usai Akui Ijazah Jokowi Asli, Pelapor Sepakat RJ Rismon, Kasus Segera SP3?

News | Kamis, 02 April 2026 | 06:00 WIB

Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah

Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah

News | Kamis, 02 April 2026 | 00:08 WIB

9.401 Peserta BPJS PBI Tak Terlacak dan 3.934 Lainnya Telah Meninggal, Mensos Beri Penjelasan

9.401 Peserta BPJS PBI Tak Terlacak dan 3.934 Lainnya Telah Meninggal, Mensos Beri Penjelasan

News | Rabu, 01 April 2026 | 22:29 WIB

Efisiensi Anggaran, Gus Ipul Ajak Pegawai Kemensos Naik Kendaraan Umum hingga Sepeda Sekali Sepekan

Efisiensi Anggaran, Gus Ipul Ajak Pegawai Kemensos Naik Kendaraan Umum hingga Sepeda Sekali Sepekan

News | Rabu, 01 April 2026 | 21:54 WIB

Viral! Wartawan Diculik dan Diperas Oknum Mengaku Polisi di Bekasi, Saldo Rp13 Juta Ludes

Viral! Wartawan Diculik dan Diperas Oknum Mengaku Polisi di Bekasi, Saldo Rp13 Juta Ludes

News | Rabu, 01 April 2026 | 21:50 WIB

Menteri Hukum Serahkan 146 Sertifikat KI, Lindungi Warisan Budaya Bali

Menteri Hukum Serahkan 146 Sertifikat KI, Lindungi Warisan Budaya Bali

News | Rabu, 01 April 2026 | 21:43 WIB

Ketahuan Saat Bayar Utang! Begini Kronologi Penangkapan Mahfud Dukun Pengganda Uang Asal Cianjur

Ketahuan Saat Bayar Utang! Begini Kronologi Penangkapan Mahfud Dukun Pengganda Uang Asal Cianjur

News | Rabu, 01 April 2026 | 21:30 WIB

Program KNMP Dongkrak Produktivitas Nelayan hingga Dua Kali Lipat

Program KNMP Dongkrak Produktivitas Nelayan hingga Dua Kali Lipat

News | Rabu, 01 April 2026 | 21:08 WIB

Gugur dalam Misi Perdamaian PBB, Ini Rincian Penghormatan dan Santunan untuk 3 Prajurit TNI

Gugur dalam Misi Perdamaian PBB, Ini Rincian Penghormatan dan Santunan untuk 3 Prajurit TNI

News | Rabu, 01 April 2026 | 20:54 WIB

Naik 500 Persen! Program KNMP Sukses Ciptakan Belasan Lapangan Kerja Baru di Wilayah Pesisir

Naik 500 Persen! Program KNMP Sukses Ciptakan Belasan Lapangan Kerja Baru di Wilayah Pesisir

News | Rabu, 01 April 2026 | 20:30 WIB