Terdakwa Kasus Indosurya Divonis Bebas, Mahfud MD Nilai Kejagung Sudah Profesional

Ruth Meliana Dwi Indriani

Selasa, 31 Januari 2023 | 14:04 WIB
Terdakwa Kasus Indosurya Divonis Bebas, Mahfud MD Nilai Kejagung Sudah Profesional
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD memberikan keterangan saat konferensi pers di Gedung Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, Senin (5/12/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Kinerja Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam menangani kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya tengah menjadi sorotan. Terlebih ini setelah terdakwa kasus Indosurya yang merugikan nasabah Rp 106 triliun divonis bebas pengadilan.

Meski demikian, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menilai bahwa Kejagung telah bertindak secara profesional dan sungguh-sungguh dalam menangani kasus Indosurya.

"(Kasus KSP) Indosurya itu ya kalau dari sudut kami, Kejaksaan Agung sudah sangat profesional dan sungguh-sungguh," kata Mahfud kepada wartawan di Jakarta, Selasa (31/1/2023).

Mantan Mahkamah Konstutusi (MK) ini pun menyayangkan pihak-pihak yang menyudutkan Kejagung buntut vonis bebas terhadap terdakwa kasus Indosurya. Padahal, menurutnya, Kejagung sudah memberikan dakwaan yang jelas, tetapi pengadilan yang akhirnya memutuskan bebas.

"Orang-orang membuat spanduk-spanduk seakan-akan Kejaksaan Agung harus diperiksa. Jelas kok, dakwaannya jelas. Tapi, pengadilan yang memutuskan bebas," tambah Mahfud.

Mahfud menilai bahwa perkara dugaan penipuan dan penggelapan dana KSP Indosurya itu termasuk tindak pidana, sebagaimana yang pernah ia diskusikan bersama para perwakilan Kejaksaan Agung dan Bareskrim Polri.

"PPATK juga menyatakan itu, bagaimana Indosurya itu menghimpun uang dari masyarakat, padahal bukan bank, kan tidak boleh," jelas Mahfud.

"Kemudian dimanfaatkan dalam bentuk-bentuk kegiatan ekonomi yang tersembunyi. Itu kan pencucian uang, melanggar UU Perbankan, melanggar masalah tindak pidana pencucian uang," lanjutnya.

Sebelumnya, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat menilai tindakan terdakwa dalam perkara KSP Indosurya itu, yakni pemilik sekaligus pendiri KSP Indosurya Henry Surya bukan merupakan ranah pidana, melainkan perdata.

baca juga

Padahal, tuntutan dari JPU bisa membuat bos Indosurya itu didakwa tuntutan pidana penjara selama 20 tahun dan denda Rp200 miliar subsider satu tahun kurungan.

Mahfud pun menyampaikan bahwa pemerintah akan melakukan kasasi terhadap putusan Mahkamah Agung yang memvonis bebas terdakwa penipuan dan penggelapan KSP Indosurya itu. [ANTARA]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bos Indosurya Divonis Bebas, Mahfud MD: Kejaksaan Agung Sudah Profesional

Bos Indosurya Divonis Bebas, Mahfud MD: Kejaksaan Agung Sudah Profesional

News | Selasa, 31 Januari 2023 | 13:52 WIB

Jadi Korban Investasi Bodong Indosurya, Warganet Malah Soraki Nasib Chef Arnold: Karma Instan!

Jadi Korban Investasi Bodong Indosurya, Warganet Malah Soraki Nasib Chef Arnold: Karma Instan!

Entertainment | Selasa, 31 Januari 2023 | 13:42 WIB

Gibran Ngomel ke Chef Arnold: Siapa Suruh Nabung di Tempat Nggak Jelas Macam Indosurya

Gibran Ngomel ke Chef Arnold: Siapa Suruh Nabung di Tempat Nggak Jelas Macam Indosurya

Bisnis | Selasa, 31 Januari 2023 | 13:42 WIB

Mahasiswa UI Tewas Tertabrak Jadi Tersangka, Mahfud: Biar Masyarakat yang Mencerna

Mahasiswa UI Tewas Tertabrak Jadi Tersangka, Mahfud: Biar Masyarakat yang Mencerna

Metro | Selasa, 31 Januari 2023 | 13:16 WIB

Kebumen Terapkan CMS untuk Transaksi Keuangan Desa, Jangan Harap Dana Desa Bisa Dikorupsi

Kebumen Terapkan CMS untuk Transaksi Keuangan Desa, Jangan Harap Dana Desa Bisa Dikorupsi

Purwokerto | Selasa, 31 Januari 2023 | 08:20 WIB

Kejagung Ungkap Sederet Fakta Henry Surya Seharusnya Dihukum Di Kasus Indosurya, Bukannya Dilepas

Kejagung Ungkap Sederet Fakta Henry Surya Seharusnya Dihukum Di Kasus Indosurya, Bukannya Dilepas

News | Selasa, 31 Januari 2023 | 06:07 WIB

Terkini

Demo Kondusif, Rupiah Berotot Hari Ini ke Level Rp17.693/USD

Demo Kondusif, Rupiah Berotot Hari Ini ke Level Rp17.693/USD

Bisnis | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 16:29 WIB

Tak Cuma Andalkan Mal, Digiplus Buka Free Standing Store Pertama untuk Kejar Pasar Gadget

Tak Cuma Andalkan Mal, Digiplus Buka Free Standing Store Pertama untuk Kejar Pasar Gadget

Tekno | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 16:24 WIB

Proyek LRT City Bakal Jalan Lagi

Proyek LRT City Bakal Jalan Lagi

Bisnis | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 16:13 WIB

Raja Norwegia Harald V Meninggal Dunia, Pangeran Haakon Naik Tahta

Raja Norwegia Harald V Meninggal Dunia, Pangeran Haakon Naik Tahta

News | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 16:13 WIB

Mulai September, BI Hilangkan Insentif Bank yang Kebanyakan Pegang Surat Berharga

Mulai September, BI Hilangkan Insentif Bank yang Kebanyakan Pegang Surat Berharga

Bisnis | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 16:12 WIB

KPK Sisir Izin Tinggal WNA di Bali, Kepala Imigrasi Denpasar Diperiksa

KPK Sisir Izin Tinggal WNA di Bali, Kepala Imigrasi Denpasar Diperiksa

News | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 16:10 WIB

5 Rice Cooker 1 Liter Hemat Listrik, Cocok buat Anak Kos dan Keluarga Kecil

5 Rice Cooker 1 Liter Hemat Listrik, Cocok buat Anak Kos dan Keluarga Kecil

Lifestyle | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 16:10 WIB

Kesadaran Masyarakat Meningkat Penjualan Mobil Hybrid di Indonesia Melonjak 40 Persen

Kesadaran Masyarakat Meningkat Penjualan Mobil Hybrid di Indonesia Melonjak 40 Persen

Otomotif | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 16:10 WIB

6 Rekomendasi Sandal Bolong Santai yang Nyaman Dipakai Sehari-hari

6 Rekomendasi Sandal Bolong Santai yang Nyaman Dipakai Sehari-hari

Lifestyle | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 16:09 WIB

Raihaanun Terjebak Cinta dengan Maxime Bouttier dan Hamish Daud di Tante Sonya

Raihaanun Terjebak Cinta dengan Maxime Bouttier dan Hamish Daud di Tante Sonya

Entertainment | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 16:02 WIB

×