'Mencederai Peran Advokat' Balasan Menohok Kubu Ferdy Sambo Serang Replik Jaksa

Agatha Vidya Nariswari | Suara.com

Selasa, 31 Januari 2023 | 18:48 WIB
'Mencederai Peran Advokat' Balasan Menohok Kubu Ferdy Sambo Serang Replik Jaksa
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo saat hadir untuk mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (17/1/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Pengacara Ferdy Sambo, Arman Haris menyerang isi replik jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang duplik kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (31/2/2023).

Arman Hanis yang sudah lama membersamai Ferdy Sambo dalam kasus tersebut menilai replik yang disampaikan oleh JPU di sidang kasus pembunuhan Brigadir J tersebut secara tidak langsung telah merendahkan martabat profesi advokat.

"Penuntut umum menyerang dan mencederai kedudukan serta peran advokat dalam sistem peradilan pidana," kata Arman saat sidang duplik di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (31/1/2023).

Sebut JPU Frustrasi

Arman bahkan menyebut jaksa hanya merasa frustrasi dikarenakan tuntutannya terbantahkan dalam pleidoi.

"Penuntut umum frustasi untuk mencari keterangan yang mendukung tuduhan cocokloginya dengan berusaha mengesampingkan keterangan dari saksi," jelas Arman.

Lebih lanjut, Arman juga mengutip isi dari replik jaksa yang menyebut bahwa pihaknya dan juga tim hukum terdakwa Bripka Ricky RIzal dan Kuat Maruf tidak rasional pada saat pleidoi.

"Logika berpikirnya sudah tidak rasional bahkan hanya berusaha mengaburkan peristiwa pembunuhan berencana dan mengakibatkan korban Nofriansyah Yosua hutabarat meninggal dunia ditembak dengan cara yang sadis.” ujar Arman sembari mengulang isi replik jaksa.

Ia memandang bahwa replik jaksa tersebut merupakan tuduhan yang tidak memiliki dasar serta merendahkan profesi advokat sekaligus gagal membuktikan dakwaannya.

"Pernyataan ini selain dituduhkan tanpa dasar, telah menyerang dan mencederai profesi advokat sebagai ofisium nobile yang sejatinya justru memperlihatkan kegagalan penuntut umum membuktikan dakwaannya," ucap dia.

Sebut Replik Jaksa adalah Tuduhan Kosong

Diketahui, sebelumnya Arman Haris menyebut bahwa replik jaksa tersebut serampangan. Ia memandang bahwa replik tersebut hanyalah berisi tuduhan yang tidak karuan yang menyerang pihaknya dan juga kliennya.

"Secara serampangan penuntut umum menyampaikan tuduhan kosong bahwa tim penasihat hukum tidak profesional, gagal fokus mempertahankan kebohongan terdakwa Ferdy Sambo," kata Arman di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (31/1/2023).

"Memberikan masukan agar menjadi tidak terang perkara, membuat dalil tidak berdasarkan, menjerumuskan terdakwa Ferdy Sambo," sambungnya.

Sindir Replik Jaksa Cuma 19 Halaman

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dijalani Ferdy Sambo Cs Jelang Vonis, Apa Perbedaan Sidang Replik dan Duplik?

Dijalani Ferdy Sambo Cs Jelang Vonis, Apa Perbedaan Sidang Replik dan Duplik?

News | Selasa, 31 Januari 2023 | 18:22 WIB

Jaksa Sebut Situasi Bharada E Munculkan Dilema Yuridis, Ini Penjelasannya

Jaksa Sebut Situasi Bharada E Munculkan Dilema Yuridis, Ini Penjelasannya

| Selasa, 31 Januari 2023 | 18:18 WIB

Terungkap Alasan Jaksa Tak Berani Tuntut Hukuman Mati ke Ferdy Sambo Meski Dalangi Pembunuhan Brigadir J

Terungkap Alasan Jaksa Tak Berani Tuntut Hukuman Mati ke Ferdy Sambo Meski Dalangi Pembunuhan Brigadir J

| Selasa, 31 Januari 2023 | 18:00 WIB

Pembacaan Vonis Ferdy Sambo, Catat Waktu dan Tanggalnya agar Tidak Ketinggalan Informasi Putusannya

Pembacaan Vonis Ferdy Sambo, Catat Waktu dan Tanggalnya agar Tidak Ketinggalan Informasi Putusannya

| Selasa, 31 Januari 2023 | 17:13 WIB

Sidang Vonis Bripka Ricky di Kasus Pembunuhan Brigadir J Digelar 13 Februari

Sidang Vonis Bripka Ricky di Kasus Pembunuhan Brigadir J Digelar 13 Februari

News | Selasa, 31 Januari 2023 | 17:03 WIB

Terkini

Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat

Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:19 WIB

Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel

Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:14 WIB

Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran

Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:14 WIB

Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur

Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:11 WIB

Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha

Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:09 WIB

Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar

Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:18 WIB

9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi

9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:16 WIB

DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan

DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:10 WIB

Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara

Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:08 WIB

Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau

Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau

News | Senin, 18 Mei 2026 | 20:40 WIB