Suara.com - Ekonom senior Faisal Basri sempat menyebut Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko sebagai raja conflict of interest atau konflik kepentingan. Moeldoko langsung membantah ucapan Faisal Basri tersebut.
Tudingan Faisal itu merujuk pada jabatan Moeldoko sebagai Ketua Umum Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia (Periklindo). Menurut Faisal, Moeldoko memanfaatkan keuntungan dari pemberian subsidi atas penjualan kendaraan listrik.
Moeldoko awalnya mengaku tidak paham dengan maksud yang disampaikan oleh Faisal.
"Nggak ngerti apa yang dimaksud Om itu," kata Moeldoko saat dikonfirmasi dan dikutip Rabu (1/2/2023).
![Seremoni penandatanganan pameran mobil listrik 2022 [Dok Periklindo]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/11/10/26822-periklindo.jpg)
Moeldoko lantas menerangkan kalau kehadiran dia di Periklindo itu semata-mata untuk menjalankan sosialisasi terkait kendaraan listrik kepada masyarakat.
"Sama sekali ngawur. Periklindo itu dalam menjalankan fungsinya lebih kepada sosialisasi kepada masyarakat tentang kendaraan listrik,”tegasnya.
Faisal juga sempat menuding Moeldoko sebagai raja konflik kepentingan melalui online single submission (OSS) dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa (LKPP). Lagi-lagi Moeldoko membantahnya.
"OSS dan LKPP itu bukan urusan KSP," ujar Moeldoko.
"Saya belum membaca pernyataannya tetapi kalau memang seperti itu saya katakan itu tidak benar," tambahnya.
Baca Juga: Kalau Jokowi Serius, Luhut dan Moeldoko Dipecat Dulu, Kata Pakar
Faisal Basri Minta Moeldoko Dipecat
Faisal meminta Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk memecat Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menkomarves) Luhut Binsar Pandjaitan dan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko.
Permintaan ekonom Universitas Indonesia (UI) tersebut disampaikan ketika dirinya menjadi pembicara pada peluncuran Corruption Perception Index (CPI) atau Indeks Persepsi Korupsi yang digelar Transparency International Indonesia (TII) di Jakarta Pusat, Selasa (31/1/2023).
Faisal Basri awalnya memaparkan ciri-ciri negara yang korup, salah satunya memotong pajak. Dia menyebut salah satu kebijakan pemerintah pada 2018 lalu yang membebaskan PPh (Pajak Penghasilan) Badan 20 tahun bagi investor yang berinvestasi lebih dari Rp 30 triliun.
"Nilep pajak atau dibebaskan untuk membayar pajak. Itu kan dibebas pajak 20 tahun," ujarnya.

Dia kemudian menyeret nama Luhut yang disebutnya memiliki industri sepeda motor.