Meski tak berikan kebebasan untuk merenovasi selnya, Ali menegaskan Lukas tetap dapat fasilitas yang manusiawi, terutama perihal konsumsi atau makanan di sel.
KPK juga telah memberikan kesempatan bagi residivis seperti Lukas untuk memperoleh hak kunjungan dari keluarga.
"Hal ini sebagai komitmen KPK untuk memastikan bahwa pengelolaan rutan telah sesuai ketentuan yang berlaku serta menjunjung tinggi hak asasi manusia," tegas Ali.
Kontributor : Armand Ilham