Tagih Janji ke Ketua KPK RI, Lukas Enembe Kirimkan Surat : Kok Bisa ?

Purwokerto | Suara.com

Rabu, 01 Februari 2023 | 23:47 WIB
Tagih Janji ke Ketua KPK RI, Lukas Enembe Kirimkan Surat : Kok Bisa ?
Eks Gubernur Papua Lukas Enembe saat menjalani pemeriksaan di KPK RI. ((Foto. Antaranews.com))

PURWOKERTO.SUARA.COM – Perkembangan kasus korupsi Eks Gubernur Papua Lukas Enembe terus bergulir. Bahkan baru-baru ini kuasa hukum Lukas Enembe mengatakan telah mengirimkan surat dari kliennya ke Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Petrus Bala Pattyona kuasa hukum Lukas Enembe mengatakan surat tersebut berisikan tagihan janji, yang ditujukan kepada Firli Bahuri Ketua KPK.

“Pak Lukas kirim surat pribadi ke Pak Firli karena Pak Lukas minta janji Pak Firli di Papua,” kata Petrus Bala Pattyona dikutip Antara. Rabu, (01/02/2023).

Bahkan Petrus enggan menjelaskan lebih lanjut saat ditanya soal isi surat tersebut. Namun dia memastikan surat itu berisi soal Lukas yang menagih janji ke Firli Bahuri.

“Iya, intinya ‘saya menagih janji bapak waktu bicara dengan saya,” ujarnya.

Di sisi lain, Ali Fikri Kepala Bagian Pemberitaan KPK belum saat dikonfirmasi terkait hal tersebut hanya mengatakan, kalau pihaknya akan mengecek terlebih dahulu soal surat tersebut.

“Kami akan cek dulu di persuratan KPK,” ujar Ali Fikri saat dikonfirmasi, Rabu.

Untuk diiketahui, penyidik KPK telah memperpanjang penahanan Lukas Enembe Gubernur nonaktif Papua selama 40 hari ke depan, demi kepentingan penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur Papua.

Perpanjangan itu terhitung mulai 2 Februari 2023 sampai dengan 13 Maret 2023, dengan penahanan akan dilakukan di Rutan KPK.

Penyidik mengungkapkan perpanjangan penahanan dilakukan demi kepentingan pengumpulan alat bukti, untuk semakin memperkuat dugaan perbuatan tersangka Lukas Enembe

Sebelumnya, penyidik KPK telah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Provinsi Papua Selain Lukas Enembe, KPK menetapkan Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka (RL) sebagai tersangka dalam kasus itu.

Tersangka Rijatono Lakka diduga menyerahkan uang kepada Lukas Enembe sekitar Rp1 miliar setelah terpilih mengerjakan tiga proyek infrastruktur di Pemprov Papua, yakni proyek multiyears atau tahun jamak peningkatan Jalan Entrop-Hamadi dengan nilai proyek Rp14,8 miliar.

Sementara proyek tahun jamak rehabilitasi sarana dan prasarana penunjang PAUD Integrasi dengan nilai proyek Rp13,3 miliar, serta proyek tahun jamak penataan lingkungan venue menembak outdoor AURI dengan nilai proyek Rp12,9 miliar.

KPK menduga Lukas Enembe telah menerima pemberian lain sebagai gratifikasi yang berhubungan dengan jabatannya di mana berdasarkan bukti permulaan sejauh ini berjumlah sekitar Rp10 miliar.***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kebumen Terapkan CMS untuk Transaksi Keuangan Desa, Jangan Harap Dana Desa Bisa Dikorupsi

Kebumen Terapkan CMS untuk Transaksi Keuangan Desa, Jangan Harap Dana Desa Bisa Dikorupsi

| Selasa, 31 Januari 2023 | 08:20 WIB

Lanjutan Penyidikan Kasus Korupsi Dana Hibah Pemprov Jatim, Tim KPK Periksa Dua Lokasi Ini

Lanjutan Penyidikan Kasus Korupsi Dana Hibah Pemprov Jatim, Tim KPK Periksa Dua Lokasi Ini

| Sabtu, 21 Januari 2023 | 17:40 WIB

Pasca Penetapan Tersangka Bupati Bangkalan Nonaktif, KPK RI Terus Periksa Saksi-saksi

Pasca Penetapan Tersangka Bupati Bangkalan Nonaktif, KPK RI Terus Periksa Saksi-saksi

| Senin, 16 Januari 2023 | 16:40 WIB

Banyak Pengangguran Gabung KKB Papua, Lapangan Kerja Solusinya?

Banyak Pengangguran Gabung KKB Papua, Lapangan Kerja Solusinya?

| Sabtu, 14 Januari 2023 | 21:31 WIB

Terkini

BRI Sambut Hari Kartini dengan Srikandi Pertiwi, Perempuan Berdaya

BRI Sambut Hari Kartini dengan Srikandi Pertiwi, Perempuan Berdaya

Sumut | Rabu, 22 April 2026 | 12:35 WIB

5 Inspirasi Gaya Rambut ala IU yang Bikin Tampilan Makin Fresh dan Girly

5 Inspirasi Gaya Rambut ala IU yang Bikin Tampilan Makin Fresh dan Girly

Your Say | Rabu, 22 April 2026 | 12:35 WIB

Rumah Singgah Peninggalan Julia Perez Bernasib Tragis, Rusak Tak Ada Biaya untuk Renovasi

Rumah Singgah Peninggalan Julia Perez Bernasib Tragis, Rusak Tak Ada Biaya untuk Renovasi

Entertainment | Rabu, 22 April 2026 | 12:34 WIB

Viral Undangan Pernikahan Syifa Hadju dan El Rumi, Soroti Typo Janggal

Viral Undangan Pernikahan Syifa Hadju dan El Rumi, Soroti Typo Janggal

Video | Rabu, 22 April 2026 | 12:33 WIB

Hari Kartini 2026, BRI Dorong Perempuan Berdaya Lewat Srikandi Pertiwi

Hari Kartini 2026, BRI Dorong Perempuan Berdaya Lewat Srikandi Pertiwi

Sumsel | Rabu, 22 April 2026 | 12:30 WIB

Resmi Debut! UNCHILD Mulai Perjalanan Baru Tanpa Rasa Takut di Lagu UNCHILD

Resmi Debut! UNCHILD Mulai Perjalanan Baru Tanpa Rasa Takut di Lagu UNCHILD

Your Say | Rabu, 22 April 2026 | 12:29 WIB

Tunggu Pramono Anung Pulang, Paripurna Ganti Ketua DPRD DKI Digelar 30 April

Tunggu Pramono Anung Pulang, Paripurna Ganti Ketua DPRD DKI Digelar 30 April

News | Rabu, 22 April 2026 | 12:27 WIB

Purbaya Curhat Bobrok Birokrasi Kemenkeu: Tugas Tak Dikerjakan, Digeser Baru Nangis

Purbaya Curhat Bobrok Birokrasi Kemenkeu: Tugas Tak Dikerjakan, Digeser Baru Nangis

Bisnis | Rabu, 22 April 2026 | 12:26 WIB

Generasi Muda Jadi Kunci, Aceh Dorong Peran Kreatif dalam Pembangunan

Generasi Muda Jadi Kunci, Aceh Dorong Peran Kreatif dalam Pembangunan

Lifestyle | Rabu, 22 April 2026 | 12:25 WIB

Unik! Mojang Jawa Barat Ini Tampilkan Kostum Persib Bandung di Puteri Indonesia 2026

Unik! Mojang Jawa Barat Ini Tampilkan Kostum Persib Bandung di Puteri Indonesia 2026

Bola | Rabu, 22 April 2026 | 12:24 WIB