Pamer Prestasi Pernah Jadi Pengawal Jokowi hingga Jusuf Kalla,Irjen Teddy Minahasa Minta Dibebaskan

Dwi Bowo Raharjo | Muhammad Yasir | Suara.com

Kamis, 02 Februari 2023 | 17:41 WIB
Pamer Prestasi Pernah Jadi Pengawal Jokowi hingga Jusuf Kalla,Irjen Teddy Minahasa Minta Dibebaskan
Terdakwa kasus narkoba Teddy Minahasa minta majelis hakim menolak seluruh dakwaan jaksa. [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Irjen Pol Teddy Minahasa, terdakwa kasus penilapan dan pengedaran barang bukti sabu meminta majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat menolak seluruh dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) dan membebaskan dirinya dari tahanan. Alasannya, karena dakwaan jaksa dinilai prematur sehingga mesti dibatalkan demi hukum.

"Agar terdakwa Teddy Minahasa Putra bin H. Abu Bakar (almarhum) segera dibebaskan dari tahanan setelah putusan
diucapkan," kata kuasa hukum Teddy saat membacakan eksepsi di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (2/2/2023).

Dalam eksepsi atau jawaban atas dakwaan jaksa, Teddy melalui kuasa hukumnya juga membeberkan sejumlah prestasi selama 30 tahun berkarir di Polri. Mulai dari menjadi pengawal pribadi Joko Widodo alias Jokowi saat menjadi calon presiden di Pilres 2014 hingga ajudan Wakil Presiden Jusuf Kalla.

Selain itu, Teddy juga mengklaim pernah menjadi pimpinan tim khusus untuk melakukan penangkapan penyelundupan narkotika di Laut Cina Selatan.

Kemudian Teddy juga disebut menjadi salah satu perwira tinggi Polri yang mendapatkan gelar Tanda Jasa dan Kehormatan dari Presiden Republik Indonesia dengan mendapatkan total 24 tanda jasa dan tanda kehormatan.

"Apabila terdakwa (Teddy) dituduh sebagai bagian dari jaringan, bandar atau mafia narkoba tidak mungkin karir Terdakwa bisa begitu cemerlang, oleh karena Badan Narkotika Nasional (BNN), Badan Intelijen Negara (BIN) dan Mabes Polri pasti sudah dilakukan profiling terhadap diri terdakwa," tutur kuasa hukum Teddy.

"Terdakwa merasa terdapat 'siasat' untuk menjatuhkan dirinya di tengah karirnya yang tengah melejit," imbuhnya.

Terima SGD27 Ribu

Jaksa sebelumnya menyebut Teddy menerima uang hasil penjualan satu kilogram barang bukti sabu sebesar SGD 27.300 atau setara Rp300 juta. Uang tersebut diserahkan oleh mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Doddy Prawiranegara secara langsung kepada Teddy di rumahnya di Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada 29 September 2022.

Terdakwa kasus narkoba Teddy Minahasa saat mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (2/2/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Terdakwa kasus narkoba Teddy Minahasa saat mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (2/2/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

"Dody Prawiranegara menyerahkan paper bag kecil yang didalamnya berisi mata uang singapura sejumlah 27.300 SGD kepada terdakwa dari hasil penjualan narkotika jenis sabu,” kata jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (2/2/2023).

Selanjutnya, kata jaksa, pada 3 Oktober 2022 Doddy memerintahkan Syamsul Maarif untuk menyerahkan kembali dua kilogram sabu ke Linda Pujiastuti alias Anita Cepu. Atas sepengetahuan Teddy dua kilogram sabu tersebut disepakati dijual seharga Rp320 juta perkilogramnya.

“Terdakwa (Teddy)mengatakan ‘berarti 720 juta ya mas’ dan saksi Doddy Prawiranegara menjawab 'siap jenderal', lalu terdakwa menjawab ‘ya sudah minggu depan saja’,” beber jaksa.

Jaksa menyampaikan bahwa Linda alias Anita Cepu juga sempat melaporkan kepada Teddy bahwa dirinya telah menerima uang hasil penjualan sabu sebesar Rp200 juta dari total Rp720 juta. Sampai pada akhirnya Anita cepu tertangkap sebelum sabu tersebut terjual habis.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Diantar Langsung ke Rumah di Jagakarsa, Teddy Minahasa Terima SGD 27 Ribu Hasil Penjualan Barbuk Sabu

Diantar Langsung ke Rumah di Jagakarsa, Teddy Minahasa Terima SGD 27 Ribu Hasil Penjualan Barbuk Sabu

News | Kamis, 02 Februari 2023 | 17:11 WIB

Meski Usung Anies, Surya Paloh Dinilai Masih Setia ke Jokowi: Sayangnya Hanya Sampai 2024

Meski Usung Anies, Surya Paloh Dinilai Masih Setia ke Jokowi: Sayangnya Hanya Sampai 2024

Kotak Suara | Kamis, 02 Februari 2023 | 16:52 WIB

Diramal Jadi Presiden ke-9 Republik Indonesia, Gibran: Maaf Pak Ngga Percaya Ramalan

Diramal Jadi Presiden ke-9 Republik Indonesia, Gibran: Maaf Pak Ngga Percaya Ramalan

| Kamis, 02 Februari 2023 | 16:26 WIB

Belum Terbaca, Pegamat Nilai Parpol yang Dipilih Kaesang Nantinya Jadi Sinyal Dukungan Jokowi

Belum Terbaca, Pegamat Nilai Parpol yang Dipilih Kaesang Nantinya Jadi Sinyal Dukungan Jokowi

Video | Kamis, 02 Februari 2023 | 16:00 WIB

5 Potret Anggun Selvi Ananda Berkebaya, Mantan Putri Solo yang Kecantikannya Sempat Menghipnotis Iriana Jokowi

5 Potret Anggun Selvi Ananda Berkebaya, Mantan Putri Solo yang Kecantikannya Sempat Menghipnotis Iriana Jokowi

Lifestyle | Kamis, 02 Februari 2023 | 16:15 WIB

Terkini

Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru

Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 22:30 WIB

Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate

Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 22:10 WIB

Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?

Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:56 WIB

Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus

Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:43 WIB

Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?

Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:01 WIB

Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos

Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:50 WIB

Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!

Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:37 WIB

Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli

Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:08 WIB

Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat

Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:07 WIB

Gus Ipul Pastikan Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Transparan

Gus Ipul Pastikan Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Transparan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:04 WIB