'Tak Ada Kedaulatan Rakyat' Usulan Penghapusan Pilgub Dianggap Kemunduran Sistem Pemerintahan

Agatha Vidya Nariswari

Jum'at, 03 Februari 2023 | 11:36 WIB
'Tak Ada Kedaulatan Rakyat' Usulan Penghapusan Pilgub Dianggap Kemunduran Sistem Pemerintahan
Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar. [Suara.com/Bagaskara]

Suara.com - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar menuai pro dan kontra setelah mengusulkan penghapusan pemilihan Gubernur.

Usulan yang dilontarkan Cak Imin itu dianggap sebagai kemunduran sistem pemerintahan Indonesia.

Pengamat politik Pangi Syarwi Chaniago mengatakan bahwa Pemilihan Gubernur (Pilgub) sangat penting bagi masyarakat. Pasalnya, masyarakat merupakan wujud kedaulatan negara.

"Pemilihan bupati, gubernur, wali kota menjadi penting langsung dari rakyat karena kalau ditunjuk pemerintah kita kembali lagi model Orde Baru. Pada Orde Baru itu kan membuat pemerintah tidak ada warna, tidak ada kedaulatan rakyat," ujar Pangi pada Kamis (2/2/2023).

Menurutnya, jika gubernur dianggap tidak efektif dalam membantu peran pemerintah pusat, maka solusi harus dicari supaya jabatan itu menjadi mitra yang meneruskan kebijakan presiden sebagai kepala pemerintahan.

"Tidak efektif perpanjangan tangan pemerintah, bagaimana supaya efektif? Tentu harus ada kewenangan yang lebih bagus yang diberikan oleh pusat. Nah pusatnya juga enggak mau berikan kewenangan, pusatnya makin sentralistik," lanjutnya.

Ia prihatin karena gubernur tidak diberikan kewenangan lebih dalam mengurus daerahnya. Pangi meminta supaya wacana ini dikaji secara mendalam, jangan hanya sebatas reaksioner.

"Semua kewenangan semua di pusat, sehingga gubernur enggak terlalu banyak punya kewenangan. Ini yang harus dipikirkan karena menurut saya belum tentu juga pemilihan gubernur tidak langsung lagi belum tentu lebih baik," ujarnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa pilgub tidak langsung belum tentu berdampak baik karena melihat banyak gubernur yang dipilih masyarakat masih enggan menemui konstituennya.

"Sekarang bupati, wali kota, gubernur dipilih secara langsung saja masih jarang ketemu masyarakat, jarang ke bawah. Apalagi ini hanya ditunjuk, tidak dipilih langsung oleh masyarakat, maka akan sulit lagi ketemu masyarakat," pungkasnya.

Disclaimer: Artikel ini merupakan kerja sama Suara.com dengan Warta Ekonomi. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab Warta Ekonomi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ini 9 Rekomendasi Ijtima Ulama Jakarta yang Diinisiasi PKB

Ini 9 Rekomendasi Ijtima Ulama Jakarta yang Diinisiasi PKB

| Jum'at, 03 Februari 2023 | 11:09 WIB

Ditanya Soal Usul Penghapusan Jabatan Gubernur, Ini Reaksi Jokowi

Ditanya Soal Usul Penghapusan Jabatan Gubernur, Ini Reaksi Jokowi

Bali | Jum'at, 03 Februari 2023 | 11:01 WIB

Deretan Nama Saksi Kasus Lukas Enembe, 5 Orang Mangkir Dari Panggilan KPK

Deretan Nama Saksi Kasus Lukas Enembe, 5 Orang Mangkir Dari Panggilan KPK

News | Jum'at, 03 Februari 2023 | 10:53 WIB

Buntut Usul Penghapusan Gubernur, Cak Imin Diserbu Kritik: Jangan Aneh-Aneh

Buntut Usul Penghapusan Gubernur, Cak Imin Diserbu Kritik: Jangan Aneh-Aneh

News | Kamis, 02 Februari 2023 | 21:09 WIB

Dituduh Nafsu Jadi Gubernur DKI, Respons Gibran: Tak Sanggup Melihat Fakta Seterang Ini

Dituduh Nafsu Jadi Gubernur DKI, Respons Gibran: Tak Sanggup Melihat Fakta Seterang Ini

Video | Jum'at, 03 Februari 2023 | 08:00 WIB

Terkini

KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim

KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 21:30 WIB

Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta

Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 20:56 WIB

Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026

Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 20:12 WIB

Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran

Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 19:37 WIB

Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah

Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 18:38 WIB

Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026

Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 17:40 WIB

ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.

ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 17:18 WIB

4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay

4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 16:48 WIB

Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat

Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 16:35 WIB

Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan

Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 14:54 WIB