Jadi Atensi Kapolda, Polda Metro Segera Ajak Pakar Bahas Mekanisme Cabut Penetapan Tersangka Hasya

Dwi Bowo Raharjo | Novian Ardiansyah | Suara.com

Sabtu, 04 Februari 2023 | 17:30 WIB
Jadi Atensi Kapolda, Polda Metro Segera Ajak Pakar Bahas Mekanisme Cabut Penetapan Tersangka Hasya
Polda Metro Jaya menyampaikan ada mekanisme yang harus dilakukan terkait permintaan pencabutan penetapan tersangka terhadap Mahasiswa UI Muhammad Hasya Attalah. [ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha].

Suara.com - Polda Metro Jaya menyampaikan ada mekanisme yang harus dilakukan terkait permintaan pencabutan penetapan tersangka terhadap Mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Muhammad Hasya Attalah.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menuturkan apa yang menjadi permintaan pihak keluarga dan beberapa pihak itu sudah menjadi perhatian Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran.

"Ini ada mekanisme hukum yang harus dilakukan. Ada mekanismenya jadi tidak bisa dengan otoritas," kata Trunoyudo kepada wartawan, Sabtu (4/2/2023).

Truno mengatakan pihaknya akan mengundang para pakar untuk melihat sejauh mana mekanisme yang bisa dilakukan.

"Namun kita akan mencoba dengan para pakar kajian-kajian hukum secara formil, ini kan formil, penetapan tersangka itu formil," kata Trunoyudo

"Kita lihat apakah para pakar bisa memberikan suatu kajian di luar daripada mekanisme yang berlaku, ini kita coba juga itu. Di luar dari mekanisme peradilan," sambungnya

Cabut Penetapan Tersangka

Sebelumnya Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra Habiburokhman meminta polisi mencabut penetapan tersangak yang sebelumnya dilekatkan terhadap mendiang Muhammad Hasya Athallah, mahasiswa Universitas Indonesia yang tewas akibat kecelakaan.

Bukan cuma mencabut penetapan tersangka, Habiburokhman meminta polisi memulihkan nama baik Hasya.

"Terhadap almarhum Hasya, saya minta penetapan tersangka terhadap almarhum dicabut, dan nama baiknya dipulihkan. Karena memang ga masuk akal, nggak mungkin orang sudah mati ditetapkan tersangka," kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (31/1/2023).

Habiburokhman merujuk Pasal 77 KUHP. Di mana, kata dia penetapan tersangka bisa gugur apabila tersangka kemudian meninggal dunia.

Dwi Syafiera Putri, memegang foto anaknya, Muhammad Hasya Atallah Saputra, mahasiswa UI yang berstatus tersangka usai tewas ditabrak AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono. (Suara.com/Yaumal)
Dwi Syafiera Putri, memegang foto anaknya, Muhammad Hasya Atallah Saputra, mahasiswa UI yang berstatus tersangka usai tewas ditabrak AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono. (Suara.com/Yaumal)

"Ini orang sejak awal meninggal, ditetapkan sebagai tersangka. Saya minta propam turun diperiksa ini penyidik-penyidiknya ini. Bagaimana gitu kan bisa menetapkan orang meninggal sebagai tersangka?

"Ini nggak masuk akal dan ini sangat melukai rasa keadilan," kata Habiburokhman.

Sebelumnya, Komisi III DPR RI menilai langkah polisi menetapkan mahasiswa Universitas Indonesia, mendiang Muhammad Hasya Athallah (MHA) sebagai tersangka kecelakaan yang menewaskan dirinya tidak tepat.

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PPP Arsul Sani mengatakan tidak tepat dari sisi hukum acara hingga sisi lainnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ada Dugaan Tindak Pembiaran saat Kecelakaan, Keluarga Muhammad Hasya Atallah Saputra Laporkan Pengemudi Mobil ke Polda Metro Jaya

Ada Dugaan Tindak Pembiaran saat Kecelakaan, Keluarga Muhammad Hasya Atallah Saputra Laporkan Pengemudi Mobil ke Polda Metro Jaya

| Sabtu, 04 Februari 2023 | 13:34 WIB

Restorative Justice, Harapan dari Rekonstruksi Ulang Mahasiswa UI Meninggal Jadi Tersangka

Restorative Justice, Harapan dari Rekonstruksi Ulang Mahasiswa UI Meninggal Jadi Tersangka

| Sabtu, 04 Februari 2023 | 09:22 WIB

4 Fakta Rekonstruksi Kecelakaan Mahasiswa UI, Korban Tidak Dibawa ke Rumah Sakit

4 Fakta Rekonstruksi Kecelakaan Mahasiswa UI, Korban Tidak Dibawa ke Rumah Sakit

Your Say | Sabtu, 04 Februari 2023 | 07:44 WIB

Polda Metro Jaya Klaim Dalami Laporan Keluarga Mahasiswa UI Hasya Atallah Tekait Dugaan Pembiaran AKBP Purn Eko

Polda Metro Jaya Klaim Dalami Laporan Keluarga Mahasiswa UI Hasya Atallah Tekait Dugaan Pembiaran AKBP Purn Eko

News | Jum'at, 03 Februari 2023 | 18:23 WIB

Pakai Pelat Nomor Cantik, 5 Fakta Pajero Penabrak Mahasiswa UI Berubah Warna Jadi Putih

Pakai Pelat Nomor Cantik, 5 Fakta Pajero Penabrak Mahasiswa UI Berubah Warna Jadi Putih

News | Jum'at, 03 Februari 2023 | 15:52 WIB

Terkini

Mendekati Masa Tenggat, KPK Ingatkan Penyelenggara Negara Segera Laporkan LHKPN

Mendekati Masa Tenggat, KPK Ingatkan Penyelenggara Negara Segera Laporkan LHKPN

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 12:16 WIB

Krisis Energi, Presiden Korsel Minta Warga Mandi Jangan Lama-lama, Cas HP Hanya Siang

Krisis Energi, Presiden Korsel Minta Warga Mandi Jangan Lama-lama, Cas HP Hanya Siang

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 12:03 WIB

Viral Tuduhan Buang Sampah ke Kali Pesanggrahan, DLH DKI: Itu Titik Penampungan Resmi

Viral Tuduhan Buang Sampah ke Kali Pesanggrahan, DLH DKI: Itu Titik Penampungan Resmi

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 11:59 WIB

Studi: Karbon Biru Bisa Tekan Emisi Dunia, Mengapa Banyak Negara Belum Menggunakannya?

Studi: Karbon Biru Bisa Tekan Emisi Dunia, Mengapa Banyak Negara Belum Menggunakannya?

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 11:55 WIB

Iran Tolak Proposal Trump, Ajukan 5 Syarat Termasuk Ganti Rugi Perang dan Kontrol Selat Hormuz

Iran Tolak Proposal Trump, Ajukan 5 Syarat Termasuk Ganti Rugi Perang dan Kontrol Selat Hormuz

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 11:46 WIB

Pulau Terancam Diduduki, Iran Beri Peringatan Keras kepada Negara-Negara Tetangga

Pulau Terancam Diduduki, Iran Beri Peringatan Keras kepada Negara-Negara Tetangga

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 11:35 WIB

Krisis PPPK di NTT: 9.000 Pegawai Terancam Putus Kontrak Masal

Krisis PPPK di NTT: 9.000 Pegawai Terancam Putus Kontrak Masal

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 11:30 WIB

Di Balik Cloud Storage, Ada Biaya Lingkungan yang Harus Kita Bayar

Di Balik Cloud Storage, Ada Biaya Lingkungan yang Harus Kita Bayar

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 11:30 WIB

Jerman 'Impor' Tenaga Kerja India: Solusi di Tengah Tsunami Pensiun

Jerman 'Impor' Tenaga Kerja India: Solusi di Tengah Tsunami Pensiun

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 11:25 WIB

Tak Masalah Dilaporkan ke Dewas KPK, Deputi Penindakan dan Eksekusi: Bentuk Kepedulian Masyarakat

Tak Masalah Dilaporkan ke Dewas KPK, Deputi Penindakan dan Eksekusi: Bentuk Kepedulian Masyarakat

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 11:24 WIB