Gempa Bumi Dahsyat Guncang Turki, Tak Ada WNI yang Jadi Korban Jiwa

Senin, 06 Februari 2023 | 15:50 WIB
Gempa Bumi Dahsyat Guncang Turki, Tak Ada WNI yang Jadi Korban Jiwa
Potongan video yang dilansir AFP memperlihatkan petugas dan warga mengevakuasi korban gempa Turki, Senin (6/2/2023). (Foto: AFP)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Ankara mengatakan bahwa tidak ada warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban jiwa dalam gempa bumi bermagnitudo 7,4 yang mengguncang bagian selatan Turki pada Senin waktu setempat.

"Sejauh ini tidak ada WNI yang menjadi korban meninggal dunia," kata KBRI Ankara dalam keterangannya pada Senin (6/2/2023).

Berdasarkan laporan KBRI Ankara, gempa bumi bermagnitudo 7,4 itu terjadi di Provinsi Kahramanmaras, Gaziantep, dan Osmaniye, bagian selatan Turki pada Senin pukul 04.17 waktu setempat.

Sementara itu, pusat gempa berada di Provinsi Kahramanmaras, sekitar 600 kilometer (km) sebelah tenggara Ankara.

Gempa disusul dengan dua gempa lanjutan berkekuatan magnitudo 6,4 dan 6,5 di Provinsi Gaziantep, yang berjarak 700 km sebelah tenggara Turki.

Saat ini, 51 korban jiwa telah dilaporkan, ratusan orang terluka, serta sejumlah bangunan runtuh dan rusak berat, akibat ketiga gempa itu, demikian laporan KBRI Ankara.

KBRI Ankara telah berkoordinasi dengan otoritas lokal di daerah tersebut serta berkomunikasi dengan anggota Satgas Pelindungan WNI dan perhimpunan pelajar Indonesia (PPI) di sekitar lokasi.

Sejauh ini tidak ada WNI yang menjadi korban meninggal dunia. Namun, tiga orang WNI mengalami luka, 1 orang di Kahramanmaras dan 2 orang Hatay, dan saat ini mereka sudah dibawa ke rumah sakit terdekat.

Lebih lanjut, mereka menyebutkan bahwa sejumlah WNI di Kahramanmaras harus meninggalkan apartemen karena mengalami kerusakan parah.

Baca Juga: Gempa Magnitudo 7,8 Guncang Turki, Terjadi di Perbatasan Dekat Suriah

KBRI Ankara sedang mengupayakan rumah penampungan sementara untuk WNI mengungsi sambil menunggu penanganan dari otoritas setempat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI