Perawat yang Gunting Jari Bayi Jadi Tersangka, Terancam 5 Tahun Penjara

Agatha Vidya Nariswari | Suara.com

Senin, 06 Februari 2023 | 19:11 WIB
Perawat yang Gunting Jari Bayi Jadi Tersangka, Terancam 5 Tahun Penjara
Ilustrasi bayi bersama orang tuanya. (Pexels/Lisa Fotios)

Suara.com - Aparat Polrestabes Palembang, Sumatera Selatan menetapkan oknum perawat RS Muhammadiyah kota setempat bernisial DN sebagai tersangka atas kasus dugaan menggunting jari bayi yang dirawat.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib pada Senin (6/2/2023) mengatakan bahwa penetapan tersangka dilakukan usai penyidik memeriksa saksi yang dipertegas oleh kecukupan alat bukti.

DN diperiksa penyidik Satreskrim bersama enam saksi lain yang terdiri atas keluarga korban dan pihak rumah sakit pada Senin siang.

Berdasarkan pemeriksaan, penyidik menemukan adanya unsur kelalaian dari tersangka saat hendak memotong perban infus di tangan bayi usia delapan bulan dengan gunting medis.

DN diduga kurang hati-hati saat menggunting perban sehingga jari kelingking tangan sebelah kiri bayi perempuan itu ikut tergunting, padahal sudah diingatkan orang tua korban.

"Maka atas perbuatannya itu tersangka DN dijerat melanggar Pasal 360 ayat (1) KUHP dengan ancaman pidana penjara selama lima tahun,” kata dia.

Adapun diketahui peristiwa tersebut terungkap setelah orang tua korban membuat laporan ke Sentra Pelayanan Terpadu Kepolisian Resor Kota Besar Palembang, Sabtu (4/2) siang.

Kepada polisi Suparman (38), warga Jakabaring, Palembang melaporkan oknum perawat RS Muhammadiyah, DN karena diduga menggunting jari kelingking sebelah kiri anaknya.

Perbuatan itu berlangsung saat DN merawat korban di sebuah kamar perawatan layanan umum karena sakit demam pada Jumat (3/2) lalu.

Akibatnya korban bayi menjalani operasi atas luka pada jari tangannya dan saat ini masih dirawat secara intensif di ruang VIP RS Muhammadiyah Palembang. [ANTARA]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hotman Paris Siap Bertemu Keluarga Bayi yang Jarinya Putus Akibat Digunting Perawat RS Muhammadiyah

Hotman Paris Siap Bertemu Keluarga Bayi yang Jarinya Putus Akibat Digunting Perawat RS Muhammadiyah

| Senin, 06 Februari 2023 | 16:31 WIB

Kronologi Perawat RS Muhammadiyah Palembang Gunting Jari Pasien Hingga Nyaris Putus

Kronologi Perawat RS Muhammadiyah Palembang Gunting Jari Pasien Hingga Nyaris Putus

News | Senin, 06 Februari 2023 | 14:53 WIB

Ibu di Palembang Mengadu Ke Hotman Paris, Jari Kelingking Bayinya Tergunting Perawat: Bang, Tolong Kami

Ibu di Palembang Mengadu Ke Hotman Paris, Jari Kelingking Bayinya Tergunting Perawat: Bang, Tolong Kami

Sumsel | Senin, 06 Februari 2023 | 14:24 WIB

Kasus Jari Bayi Tergunting Perawat Bikin Hotman Paris Turun Tangan

Kasus Jari Bayi Tergunting Perawat Bikin Hotman Paris Turun Tangan

| Senin, 06 Februari 2023 | 14:20 WIB

Hotman Paris Turun Tangan di Kasus Jari Bayi Tergunting Hingga Putus di Palembang

Hotman Paris Turun Tangan di Kasus Jari Bayi Tergunting Hingga Putus di Palembang

| Senin, 06 Februari 2023 | 12:48 WIB

Terkini

Pakar Pidana: Kasus Penyiraman Aktivis KontraS Harus Diadili di Peradilan Umum

Pakar Pidana: Kasus Penyiraman Aktivis KontraS Harus Diadili di Peradilan Umum

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 07:29 WIB

Kasus Amsal Sitepu Disorot DPR: Kriminalisasi terhadap Pekerja Kreatif adalah Keterbelakangan Hukum

Kasus Amsal Sitepu Disorot DPR: Kriminalisasi terhadap Pekerja Kreatif adalah Keterbelakangan Hukum

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 07:27 WIB

Babak Baru Korupsi Kuota Haji: KPK Tetapkan Petinggi Maktour dan Ketum Kesthuri Sebagai Tersangka

Babak Baru Korupsi Kuota Haji: KPK Tetapkan Petinggi Maktour dan Ketum Kesthuri Sebagai Tersangka

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 00:33 WIB

Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras

Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras

News | Senin, 30 Maret 2026 | 22:53 WIB

PDIP Kutuk Keras Penyerangan TNI di Lebanon, Megawati Beri Instruksi Khusus Ini ke Kader

PDIP Kutuk Keras Penyerangan TNI di Lebanon, Megawati Beri Instruksi Khusus Ini ke Kader

News | Senin, 30 Maret 2026 | 22:10 WIB

Negosiasi Selat Hormuz Berlanjut, Menlu Sugiono: Ada Sinyal Positif untuk Kapal RI

Negosiasi Selat Hormuz Berlanjut, Menlu Sugiono: Ada Sinyal Positif untuk Kapal RI

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:53 WIB

Minta Polisi Ungkap Pendana Isu Ijazah Palsu, Tim Hukum Jokowi: Saya Dengar Ada 'Charlie Chaplin'

Minta Polisi Ungkap Pendana Isu Ijazah Palsu, Tim Hukum Jokowi: Saya Dengar Ada 'Charlie Chaplin'

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:34 WIB

Mendagri Tito Apresiasi BSPS, Program Perumahan Bantu Warga Kurang Mampu

Mendagri Tito Apresiasi BSPS, Program Perumahan Bantu Warga Kurang Mampu

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:13 WIB

Mahfud MD Curhat di DPD: Laporan Reformasi Polri Rampung, Tapi Belum Diterima Presiden

Mahfud MD Curhat di DPD: Laporan Reformasi Polri Rampung, Tapi Belum Diterima Presiden

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:07 WIB

Imigrasi Ngurah Rai Amankan Buronan Interpol Asal Inggris

Imigrasi Ngurah Rai Amankan Buronan Interpol Asal Inggris

News | Senin, 30 Maret 2026 | 20:38 WIB