Kasus Jari Bayi Tergunting Perawat Bikin Hotman Paris Turun Tangan

Suara Sumatera | Suara.com

Senin, 06 Februari 2023 | 14:20 WIB
Kasus Jari Bayi Tergunting Perawat Bikin Hotman Paris Turun Tangan
Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea. (Instagram @hotmanparisofficial)

Suara Sumatera - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea akan turun tangan menangani kasus bayi yang jarinya tergunting akibat kelalaian perawat di rumah sakit di Palembang.

Hal itu dilihat dari unggahan di akun Instagram @hotmanparisofficial. Bahkan, Hotman Paris siap bertemu dengan keluarga si bayi. 

Dalam unggahannya, terlihat tangkapan layar berisi pesan diduga dari perwakilan keluarga bayi yang meminta tolong kepada Hotman.

"Saya keluarga si bayi korban yang jari kelingkingnya putus oleh perawat. Saya mohon bantuannya untuk menghubungkan bapak Hotman Paris bisa membantu adik sepupu saya biar ada keadilan di sini," tulis dalam direct message (DM) dikutip Senin (6/2/2023).

Hotman Paris lalu membalas melalui unggahannya dan menyatakan siap akan bertemu keluarga bayi tersebut.

"Hotman 911 siap ketemu keluarga bayi ini!!!" tulis Hotman.

Sementara dalam video yang diunggah, Hotman Paris mengaku sedih mendengar kabar bayi tersebut. 

"Pagi ini saya dihubungi oleh ibu Sri dari Palembang atas penderitaan bayi perempuannya yang jari kelingkingnya putus atau hampir putus (masih hari ini kepastiannya)," kata Hotman Paris.

"Karena ulah dari perawat di suatu rumah sakit waktu buka infus di tangan mungkin digunting perbannya sehingga kelingking tangan kirinya kepotong." sambugnnya. 

"Hal ini kepastian apa masih bisa disambung jari kelingking atau tidak. Bayi yang masih berumur....aduh sedih lihatnya. Mudah-mudahan proses hukum sedang berlangsung dan tanggung jawab rumah sakit," jelasnya. 

Pada caption unggahannya, Hotman Paris juga menyertakan pasal yang dapat menjerat perawat itu. 

Pasal 360 KUHP

(1) Barang siapa karena kesalahannya (kealpaannya) menyebabkan orang lain mendapatkan *luka-luka berat*, diancam dengan pidana penjara paling lama *lima tahun *atau pidana kurungan paling lama satu tahun.

(2) Barang siapa karena kesalahannya (kealpaannya) menyebabkan orang lain *luka-luka *sedemikian rupa sehingga timbul penyakit atau halangan menjalankan pekerjaan jabatan atau pencarian selama waktu tertentu, diancam dengan *pidana penjara paling lama sembilan bulan *atau pidana kurungan paling lama enam bulan atau pidana denda paling tinggi empat ribu lima ratus rupiah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bela Irjen Teddy Minahasa Didakwa Jual Barbuk Sabu, Hotman Paris Sebut Jaksa Cemen

Bela Irjen Teddy Minahasa Didakwa Jual Barbuk Sabu, Hotman Paris Sebut Jaksa Cemen

News | Senin, 06 Februari 2023 | 12:52 WIB

Fritz Hutapea Umumkan Lamaran, Hotman Paris Siap Punya Mantu Pengusaha Kuliner Akhir Tahun

Fritz Hutapea Umumkan Lamaran, Hotman Paris Siap Punya Mantu Pengusaha Kuliner Akhir Tahun

Entertainment | Sabtu, 04 Februari 2023 | 12:20 WIB

Hotman Paris Sindir Pengacara Ferry Irawan Banyak Bacot: Kalau Klien Ditahan, Harusnya Bekerja Keras

Hotman Paris Sindir Pengacara Ferry Irawan Banyak Bacot: Kalau Klien Ditahan, Harusnya Bekerja Keras

| Sabtu, 04 Februari 2023 | 09:47 WIB

Pengacara Ferry Irawan Diledek Hotman Paris: Jangan Banyak Bacot Kayak Emak-Emak

Pengacara Ferry Irawan Diledek Hotman Paris: Jangan Banyak Bacot Kayak Emak-Emak

Entertainment | Sabtu, 04 Februari 2023 | 07:30 WIB

CEK FAKTA: Hotman Paris Laporkan Nikita Mirzani dan Farhat Abbas ke Polisi, Benarkah?

CEK FAKTA: Hotman Paris Laporkan Nikita Mirzani dan Farhat Abbas ke Polisi, Benarkah?

Your Say | Jum'at, 03 Februari 2023 | 17:30 WIB

Terkini

Raffi Ahmad Borong 100 Ekor Kambing dari Fadil Jaidi, Siap untuk Kurban Tahun Ini

Raffi Ahmad Borong 100 Ekor Kambing dari Fadil Jaidi, Siap untuk Kurban Tahun Ini

Your Say | Sabtu, 16 Mei 2026 | 18:10 WIB

7 Arti Mimpi yang Diyakini Pertanda akan Mendapat Rezeki, dari Melihat Ikan sampai Gendong Bayi

7 Arti Mimpi yang Diyakini Pertanda akan Mendapat Rezeki, dari Melihat Ikan sampai Gendong Bayi

Lifestyle | Sabtu, 16 Mei 2026 | 18:05 WIB

Gubernur Kaltara Minta Mahasiswa di Perantauan Saling Jaga Usai Kasus Kekerasan Seksual di Makassar

Gubernur Kaltara Minta Mahasiswa di Perantauan Saling Jaga Usai Kasus Kekerasan Seksual di Makassar

Sulsel | Sabtu, 16 Mei 2026 | 18:01 WIB

Trump Lihat Isi Zhongnanhai, 'Gedung Putih' China Super Rahasia dan Tertutup untuk Publik

Trump Lihat Isi Zhongnanhai, 'Gedung Putih' China Super Rahasia dan Tertutup untuk Publik

Bali | Sabtu, 16 Mei 2026 | 17:52 WIB

Dari Komunitas Jadi Organisasi, PABKI Bawa Olahraga Akurasi Bilah dan Kapak ke Arena Nasional

Dari Komunitas Jadi Organisasi, PABKI Bawa Olahraga Akurasi Bilah dan Kapak ke Arena Nasional

Sport | Sabtu, 16 Mei 2026 | 17:50 WIB

Pernyataan Prabowo Bikin Riuh, Sebut 'Mbak Titiek' Pusing Gara-gara Dolar

Pernyataan Prabowo Bikin Riuh, Sebut 'Mbak Titiek' Pusing Gara-gara Dolar

News | Sabtu, 16 Mei 2026 | 17:50 WIB

Brigjen Victor Alexander Lateka Jabat Ketum PABKI, Siap Bawa Transformasi Besar

Brigjen Victor Alexander Lateka Jabat Ketum PABKI, Siap Bawa Transformasi Besar

Sport | Sabtu, 16 Mei 2026 | 17:42 WIB

Angkasa Pura Jelaskan Mengapa Penumpang Bawa Sabu Bisa Lolos di Bandara

Angkasa Pura Jelaskan Mengapa Penumpang Bawa Sabu Bisa Lolos di Bandara

Sulsel | Sabtu, 16 Mei 2026 | 17:40 WIB

Apakah Boleh Kurban Pakai Utang atau Cicilan? Begini Hukumnya dalam Islam

Apakah Boleh Kurban Pakai Utang atau Cicilan? Begini Hukumnya dalam Islam

Lifestyle | Sabtu, 16 Mei 2026 | 17:35 WIB

Ingin Rasakan Tempat Tenang di Makassar? Coba Kunjungi 11 Perpustakaan Ini

Ingin Rasakan Tempat Tenang di Makassar? Coba Kunjungi 11 Perpustakaan Ini

Sulsel | Sabtu, 16 Mei 2026 | 17:34 WIB