Jadi Tersangka Baru Kasus BTS 4G Kominfo, Komisaris Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan Ditahan Kejagung

Agung Sandy Lesmana

Selasa, 07 Februari 2023 | 13:33 WIB
Jadi Tersangka Baru Kasus BTS 4G Kominfo, Komisaris Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan Ditahan Kejagung
Jadi Tersangka Baru Kasus BTS 4G Kominfo, Komisaris Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan Ditahan Kejagung. (Suara.com/Arga)

Suara.com - Kejaksaan Agung kembali menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) penyedia menara BTS 4G di Kementerian Kominfo. Tersangka kelima dalam kasus itu adalah Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI Ketut Sumedana mengatakan, Iran Hermawan kini ditahan setelah resmi menyandang status tersangka

"Penyidik Jampidsus telah menetapkan dan melakukan penahanan terhadap satu orang tersangka, yaitu IH selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy," katanya seperti dikutip dari Antara, Selasa (7/2).

PT Solitech Media Sinergy telah melawan hukum bersama-sama melakukan permufakatan jahat dengan tersangka Anang Achmad Latif untuk mengkondisikan pelaksanaan pengadaan BTS 4G pada BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika sedemikian rupa, sehingga mengarahkan ke penyedia tertentu yang menjadi pemenang dalam paket 1, 2, 3, 4 dan 5.

Akibat perbuatannya, tersangka Irwan disangka melanggar Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 juncto Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. 

"Untuk mempercepat proses penyidikan, tersangka IH dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari terhitung sejak 06 Februari 2023 sampai dengan 25 Februari 2023," kata Ketut.

Empat Tersangka

Dalam kasus ini, Kejagung sebelumnya telah menetapkan empat orang tersangka. Mereka adalah Anang Achmad Latif (AAL) selaku Direktur Utama BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika, Galubang Menak (GMS) selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Yohan Suryanto (YS) selaku tenaga ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020 dan Mukti Ali tersangka dari pihak PT Huwaei Technology Investment. (Antara)

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

7 Cara Daftar Digitalent Kominfo, Terbuka Untuk Freshgraduate sampai ASN

7 Cara Daftar Digitalent Kominfo, Terbuka Untuk Freshgraduate sampai ASN

News | Selasa, 07 Februari 2023 | 12:27 WIB

Dirjen Anggaran Kemenkeu Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Korupsi BAKTI Kominfo

Dirjen Anggaran Kemenkeu Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Korupsi BAKTI Kominfo

Bisnis | Senin, 06 Februari 2023 | 19:03 WIB

Keren! DIY Peringkat 2 Pasar Tenaga Kerja Digital Terbaik Nasional, Berikut Daftar Lengkapnya

Keren! DIY Peringkat 2 Pasar Tenaga Kerja Digital Terbaik Nasional, Berikut Daftar Lengkapnya

Indotnesia | Jum'at, 03 Februari 2023 | 14:45 WIB

Kejagung Setor Rp 1,4 Triliun Dari Aset Barang Rampasan Kasus Jiwasraya

Kejagung Setor Rp 1,4 Triliun Dari Aset Barang Rampasan Kasus Jiwasraya

Tantrum | Kamis, 02 Februari 2023 | 18:21 WIB

Maksimalkan Pelayanan di Daerah 3T, Pos Indonesia Tambah 37 KCP LPU

Maksimalkan Pelayanan di Daerah 3T, Pos Indonesia Tambah 37 KCP LPU

Jakarta | Rabu, 01 Februari 2023 | 11:59 WIB

Terkini

20 Kardus dan Koper Berisi Uang Ratusan Miliar Diamankan KPK saat OTT Kasus HGB Bogor

20 Kardus dan Koper Berisi Uang Ratusan Miliar Diamankan KPK saat OTT Kasus HGB Bogor

News | Selasa, 15 September 2026 | 00:17 WIB

Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk

Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk

Entertainment | Selasa, 15 September 2026 | 00:04 WIB

KPK Tangkap 17 Orang saat OTT Kasus HGB Bogor! Ada Fahd A Rafiq hingga Arif Sugiyanto

KPK Tangkap 17 Orang saat OTT Kasus HGB Bogor! Ada Fahd A Rafiq hingga Arif Sugiyanto

News | Senin, 14 September 2026 | 23:56 WIB

Disulap 'Penyihir' Makassar, Toyota Alphard 2012 Ini Bisa 'Time Travel' ke Tahun 2026

Disulap 'Penyihir' Makassar, Toyota Alphard 2012 Ini Bisa 'Time Travel' ke Tahun 2026

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 23:54 WIB

Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa

Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa

Jabar | Senin, 14 September 2026 | 23:42 WIB

Di Balik Penembakan 3 ASN di Muliama: Mengapa Konflik Bersenjata Papua Tak Kunjung Reda?

Di Balik Penembakan 3 ASN di Muliama: Mengapa Konflik Bersenjata Papua Tak Kunjung Reda?

News | Senin, 14 September 2026 | 22:51 WIB

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

News | Senin, 14 September 2026 | 22:08 WIB

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

Bogor | Senin, 14 September 2026 | 22:05 WIB

Jakarta Kian Seksi Bagi Musisi Dunia, Pramono: BTS hingga Kanye West Pilih Konser di Sini

Jakarta Kian Seksi Bagi Musisi Dunia, Pramono: BTS hingga Kanye West Pilih Konser di Sini

News | Senin, 14 September 2026 | 22:00 WIB

Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan Usai Santap MBG

Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan Usai Santap MBG

Sumut | Senin, 14 September 2026 | 21:53 WIB

×