Resmi Ditahan! Bripda HS Pembunuh Sopir Taksol di Depok Ternyata Anggota Densus Bermasalah

Agung Sandy Lesmana | Rakha Arlyanto
Resmi Ditahan! Bripda HS Pembunuh Sopir Taksol di Depok Ternyata Anggota Densus Bermasalah
Ilustrasi--Resmi Ditahan! Bripka HS Pembunuh Sopir Taksol di Depok Ternyata Anggota Densus Bermasalah. (HiTekno.com)

Kekinian, HS sudah ditahan pihak kepolisian.

Suara.com - Polda Metro Jaya membenarkan pelaku pembunuhan sopir taksi online di Depok merupakan anggota Densus 88 Bripda HS. Kekinian, Bripda HS sudah ditahan pihak kepolisian.

"Sudah ditahan," kata Kanit IV Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Tommy Haryono saat dikonfirmasi, Selasa (7/2/2023).

Tommy belum membeberkan secara detail mengenai penangkapan HS. Dia hanya menyebut HS anggota Densus 88 yang bermasalah.

"Anggota Densus, Anggota bermasalah lebih tepatnya," singkat Tommy.

Baca Juga: CEK FAKTA: Rumah Anies Baswedan Digrebek Densus Temukan 2 Bom Bunuh Diri, Benarkah?

Tak Sendirian Beraksi

Pihak keluarga korban meyakini Bripda HS saat beraksi merampok dan membunuh Sony tidak sendirian.

Jundri R. Berutu, pengacara keluarga korban menyebut jika ada sejumlah orang yang ikut terlibat dalam kasus perampokan yang menewaskan Sony.

"Informasi yang kami dapatkan juga bahwa sejauh ini informasi dari penyidik, pelaku itu satu orang. Tetapi kami sudah cek semua CCTV yang ada di perumahan. Jadi setelah kejadian, ada 4 sepeda motor yang mengikuti (Sony)," ujar Jundri di Polda Metro Jaya, Selasa.

Kendati adanya dugaan pihak yang membantu aksi HS saat merampok, Jundri belum bisa memastikan secara pasti siapa saja pelaku lain yang menaiki empat motor sebagaimana temuan dari tim penasihat hukum.

Baca Juga: Soal Kasus Penganiayaan terhadap David Ozozra, Polda Metro Sudah Serahkan Berkas Mario Dandy dan Shane Lukas ke JPU

"Nah itu yang kami belum dapat pastikan apakah memang pelaku ini sudah mengagendakan pencurian itu. Yang pasti bahwa, menurut kami, peristiwa pembunuhan ini adalah pembunuhan berencana yang dilakukan oleh bukan masyarakat sipil," jelasnya.