Sebagai salah satu pejabat negara, Kombes Joko Sumarno wajib menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Mengintip laman eLHKPN KPK, diketahui bahwa Joko terakhir kali menyerahkan LHKPN pada 12 Maret 2021, ketika ia menjabat sebagai Dirreskrimum Polda Banten.
Dalam LHKPN itu, tercatat total harta kekayaan Joko mencapai Rp1,6 miliar, diantaranya terdiri dari rumah di Lampung, dua unit kendaraan bermotor dan harta lainnya.
Berikut adalah rincian harta kekayaan yang dimiliki Kombes Pol Joko Sumarno:
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 1.150.000.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 700 m2/300 m2 di KAB / KOTA KOTA BANDAR LAMPUNG , HASIL SENDIRI Rp. 1.150.000.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 450.000.000
1. MOBIL, HONDA HRV Tahun 2017, HASIL SENDIRI Rp. 230.000.000
2. MOBIL, TOYOTA VOXY Tahun 2017, HASIL SENDIRI Rp. 220.000.000
Baca Juga: WOW! Bukan Keluarga Doang, Tukang Cukur Eks Gubernur Papua Lukas Kena Periksa KPK
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. ----
D. SURAT BERHARGA Rp. ----
E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 6.750.031
F. HARTA LAINNYA Rp. ----
Sub Total Rp. 1.606.750.031
G. HUTANG Rp. ----