Akhirnya, terungkap bahwa sosok yang menghamili ABG SMP tersebut bukanlah makhluk halus tapi ayah tirinya sendiri.
Kapolres Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro mengungkap bahwa usai menerima laporan tersebut, pihaknya mengamankan ayah tiri korban.
"Kita temukan dan tangkap pelaku, yang merupakan bapak tiri korban dengan inisial AAS 45 tahun, sedangkan korban usia 13 tahun pelajar kelas 7 atau SMP kelas satu," kata Kapolres Garut, Kamis (9/2/2023) dikutip dari Antara.
Diperkosa sebanyak 15 kali
Sungguh bejat aksi ayah tiri korban. Sebab ia memperkosa anak tirinya sendiri sebanyak 15 kali hingga hamil.
"Persetubuhan ini terjadi antara bapak tiri kepada anak tirinya, jadi, ada sepasang suami istri yang menikah, si istri membawa anak kemudian anak tersebut dicabuli sebanyak 15 kali," kata Kapolres.
Polisi kini mengantongi sejumlah barang bukti dan siap memproses pelaku.
"Untuk barang bukti seperti yang kami sajikan di sini, sudah lengkap semua, insya Allah dalam waktu dekat kasus tersebut akan diterima oleh Kejaksaan Negeri," lanjut sang Kapolres.
Pelaku terancam hukuman 15 tahun
Baca Juga: Mewek Sambil Guling-gulingan, ABG Merengek Minta Motor KLX Bikin Netizen Emosi: Naudzubillah!
Ayah tiri si ABG SMP tersebut kini mendekam di Rumah Tahanan Markas Polres Garut untuk pemeriksaan hukum lebih lanjut dan dijerat Pasal 76 D Jo Pasal 81 dan atau Pasal 76 E, Jo Pasal 82 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.