Suara.com - Aksi seorang ibu muda yang melakukan pencabulan terhadap 17 anak di bawah umur telah menjadi sorotan tajam. Terlebih, wanita berinisial YS yang sudah ditetapkan sebagai tersangka itu kini gantian membuat laporan ke Polresta Jambi karena mengaku sebagai korban pemerkosaan.
Laporan tersebut dilayangkan oleh YS pada hari Jumat (3/2/2023) lalu, bertepatan dengan laporan belasan anak yang menjadi korban ke Polda Jambi. Ys mengaku telah diperkosa oleh delapan anak.
Berikut fakta-fakta pelaku pencabulan 17 anak di Jambi yang mengaku dirinya korban pemerkosaan 8 anak.
Ngaku diperkosa di rumah sendiri
Dalam pengakuan YS, ia mengaku bahwa dirinya menjadi korban pemerkosaan di rumahnya sendiri. Rumah tersebut juga menjadi tempat kejadian perkara (TKP) laporan anak yang mengaku dilecehkan oleh YS.
Ditetapkan jadi tersangka
Diketahui, saat ini kasus tersebut masih dalam proses penyidikan PPA Polresta Jambi. YS sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Subdit IV PPA Ditreskrimum Polda Jambi pada hari Sabtu (4/2/2023) dini hari.
Modus pencabulan buka rental PS
YS membuka jasa rental playstation (PS) sebagai modus yang digunakan untuk mencabuli korban 17 anak.
Baca Juga: Aksi Ibu Muda Predator yang Cabuli 17 Anak di Jambi Disebut Cougar, Apa Itu?
Ditreskrimum Polda Jambi, Kombes Andri Ananta Yudhistira menyebutkan pelaku YS memanfaatkan usaha rental PS untuk merayu hingga memaksa korban agar memenuhi hasratnya yang tidak wajar.