Namun, Listyo belum menindaklanjuti permintaan KPK itu.
"Nanti akan kami rapatkan," kata Listyo.
Jauh sebelum kabar itu, Karyoto dan Endar juga dilaporkan ke Dewan Pengawas KPK. Hal itu juga dibenarkan salah satu Anggota Dewan Pengawas KPK, Syamsuddin Haris. Karyoto ketika dikonfirmasi soal pelaporannya, enggan berbicara banyak. Dia tak mau bicara soal pelanggaran etiknya hingga dilaporkan ke Dewan Pengawas KPK.
"Saya kan dituduh, saya dilaporkan oleh LSM," kata Karyoto pada Rabu (25/1/2023).
Dipastikannya dia siap menjalani proses yang akan dijalankan Dewas KPK nantinya.
"Kembali ke Dewas saja bagaimana nanti proses pembuktiannya," ujarnya.
"Saya sebagai objek yang diperiksa, saya akan mematuhi kalau memang mulai diperiksa, ya tidak ada masalah," sambungnya.
Berdasarkan pemberitaan yang beredar, Karyoto diduga dilaporkan ke Dewas KPK karena melawan perintah atasan soal penanganan dugaan korupsi Formula E.
Baca Juga: Sebelum Pulang ke Polri, Sederet Kasus Besar Ini Pernah Ditangani Karyoto dan Endar Priantoro di KPK