Dalih KPK Soal Pengembalian Karyoto dan Endar Priantoro ke Polri : Usulan Promosi!

Chandra Iswinarno, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Jum'at, 10 Februari 2023 | 20:22 WIB
Dalih KPK Soal Pengembalian Karyoto dan Endar Priantoro ke Polri : Usulan Promosi!
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat ditemui awak media di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (19/1/2023). (Suara.com/Yaumal)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara soal kabar yang menyebut sejumlah pimpinan meminta agar Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto dan Deputi Penyelidikan KPK Endar Priantoro kembali ke Polri, institusinya asalnya.

Dari desas-desus yang beredar, keduanya dikembalikan ke Polri diduga berkaitan dengan penanganan kasus Formula E yang dikabarkan dipaksakan.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengklaim, jika keduanya dikembalikan ke Polri untuk diusulkan mendapatkan promosi jabatan.

"KPK membenarkan adanya surat usulan promosi bagi Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi serta Direktur Penyelidikan. Dimana surat tersebut telah dikirimkan KPK kepada Polri sejak November 2022 lalu," kata Ali lewat keterangannya, Jumat (10/2/2023).

Disebutnya, promosi itu merupakan bagian dari pengembangan karir setiap Pegawai Negeri yang Dipekerjakan (PNYD) di KPK, termasuk pegawai dari unsur Polri pada instansi asalnya.

"Hal ini juga telah KPK lakukan bagi PNYD lainnya, yang telah kembali ke instansi asalnya masing-masing. Seperti Kejaksaan, BPK, BPKP, Kemenkeu, dan instansi lainnya," sebutnya.

Ali membantah, jika promosi itu berkaitan dengan kasus yang ditangani KPK terkait dengan Formula E.

"Sehingga hal tersebut merupakan mekanisme yang wajar dan kami memastikan tidak terkait dengan penanganan perkara di KPK," kata Ali.

Selain itu, Ali juga mengklaim usulan promosi keduanya, guna menyebarkan komitmen antikorupsi di instansi-instansi tujuan.

baca juga

"Penempatan ini juga kita maknai sebagai penguat simpul koordinasi dan sinergi antar-kelembagaan dalam konteks penguatan pemberantasan korupsi, baik melalui strategi penindakan, pencegahan, maupun pendidikan antikorupsi," ujarnya.

Ali menekankan, penanganan perkara di KPK dilaksanakan secara tersistem dengan berpedoman pada prinsip-prinsip hukum yang berlaku dan SOP.

"Sehingga proses dalam sistem ini tidak bisa dipengaruhi oleh subjektivitas masing-masing individu atau pegawai," sebutnya.

"Namun penanganan perkara dibahas secara transparan dan akuntabel oleh Tim yang terlibat dan diputuskan bersama sesuai bukti-bukti yang berdasarkan atas asas hukum yang berlaku," sambungnya.

Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membenarkan Ketua KPK Firli Bahuri berkirim surat ke Polri, terkait pengembalian Karyoto dan Endar.

"Iya memang betul ada, namun demikian tentunya kami akan melihat peluang-peluang yang ada," kata Listyo, Kamis (9/2/2023) kemarin.

Namun, Listyo belum menindaklanjuti permintaan KPK itu.

"Nanti akan kami rapatkan," kata Listyo.

Jauh sebelum kabar itu, Karyoto dan Endar juga dilaporkan ke Dewan Pengawas KPK. Hal itu juga dibenarkan salah satu Anggota Dewan Pengawas KPK, Syamsuddin Haris. Karyoto ketika dikonfirmasi soal pelaporannya, enggan berbicara banyak. Dia tak mau bicara soal pelanggaran etiknya hingga dilaporkan ke Dewan Pengawas KPK.

"Saya kan dituduh, saya dilaporkan oleh LSM," kata Karyoto pada Rabu (25/1/2023).

Dipastikannya dia siap menjalani proses yang akan dijalankan Dewas KPK nantinya.

"Kembali ke Dewas saja bagaimana nanti proses pembuktiannya," ujarnya.

"Saya sebagai objek yang diperiksa, saya akan mematuhi kalau memang mulai diperiksa, ya tidak ada masalah," sambungnya.

Berdasarkan pemberitaan yang beredar, Karyoto diduga dilaporkan ke Dewas KPK karena melawan perintah atasan soal penanganan dugaan korupsi Formula E.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sebelum Pulang ke Polri, Sederet Kasus Besar Ini Pernah Ditangani Karyoto dan Endar Priantoro di KPK

Sebelum Pulang ke Polri, Sederet Kasus Besar Ini Pernah Ditangani Karyoto dan Endar Priantoro di KPK

News | Jum'at, 10 Februari 2023 | 19:16 WIB

Rekam Jejak Karyoto dan Endar Priantoro: Dua Pejabat KPK yang Dipulangkan ke Polri

Rekam Jejak Karyoto dan Endar Priantoro: Dua Pejabat KPK yang Dipulangkan ke Polri

News | Jum'at, 10 Februari 2023 | 10:32 WIB

Eks Petinggi KPK BW Sebut yang Harus Dilaporkan ke Dewas Tiga Pimpinan KPK, Bukan Karyoto

Eks Petinggi KPK BW Sebut yang Harus Dilaporkan ke Dewas Tiga Pimpinan KPK, Bukan Karyoto

News | Jum'at, 27 Januari 2023 | 14:10 WIB

Terkini

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:11 WIB

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:55 WIB

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:42 WIB

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:26 WIB

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:46 WIB

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:42 WIB

×