a. Pendidikan, penyelenggaraan pendidikan pertama, pembentukan dan spesialisasi setingkat Bintara dan Tamtama untuk pembinaan personel TNI AD yang profesional.
b. Latihan perorangan dan satuan TNI AD dan pelatihan dasar kemiliteran bagi warga negara yang diatur oleh undang-undang.
Kontributor : Annisa Fianni Sisma