2 Oknum TNI AD Jadi Tersangka Penembakan 3 Polisi di Way Kanan, DPR: Hukum Seberatnya dan Dipecat!

Dwi Bowo Raharjo Suara.Com
Rabu, 26 Maret 2025 | 11:02 WIB
2 Oknum TNI AD Jadi Tersangka Penembakan 3 Polisi di Way Kanan, DPR: Hukum Seberatnya dan Dipecat!
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengapresiasi langkah TNI setelah menetapkan dua oknum TNI AD pelaku penembakan di Way Kanan, Lampung, sebagai tersangka. (foto dok. Habiburokhman)

Suara.com - Komisi III DPR RI mengapresiasi langkah TNI setelah menetapkan dua oknum TNI AD pelaku penembakan di Way Kanan, Lampung, sebagai tersangka. Dua orang oknum personel TNI AD itu dinyatakan terlibat dalam kasus penembakan anggota Polri dan judi sabung ayam.

"Penetapan tersakngka ini membuktikan tidak ada egoisme sektoral dan pembelaan membabi buta pada anggota yang melakukan pelanggaran," ujar Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman dalam akun x pribadinya @habiburokhman, Rabu (26/3/2025).

Habiburokhman menyebut TNI di bawah kepemimpinan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto telah menunjukan sikapnya yang sangat menghargai azaz persamaan di muka hukum.

"Ini bukti bahwa reformasi internal TNI sudah berjalan maksimal," kata politikus Partai Gerindra itu.

Ia menegaskan perbuatan yang dilakukan Kopda Basarsyah (B) dan Peltu Yohanes Lubis (YL) hingga menyebabkan nyawa melayang tidak dapat dibenarkan. Perbuatan keduanya juga disebut telah mencemarkan nama baik TNI sehingga layak dihukum berat.

"Prilaku oknum tersebut melakukan penembakan bukan hanya keji, tapi telah menghianati dan mencemarkan nama baik TNI," kata dia.

Terakhir Habiburokhman berharap proses penanganan kasus penembakan yang dilakukan oknum TNI di Lampung ini bisa diusut tuntas dan transparan.

"Ke depan kami berharap kasus ini bisa diperiksa transparan dan terbuka sebagiman kasus penembakan bos rental di Banten. Kami berharp pelaku bisa dihukum seberat-beratnya dan dipecat dari istitusi TNI," jelas dia.

Dua TNI Tersangka

Baca Juga: Selain Pembunuhan, Komisi III DPR Desak Dugaan Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung Diusut Tuntas

Sebelumnya Wakil Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad) Mayor Jenderal TNI Eka Wijaya Permana menyebut dua orang oknum personel TNI AD yang terlibat dalam kasus penembakan anggota Polri dan judi sabung ayam di Kabupaten Way Kanan, Lampung, telah ditetapkan tersangka.

Pelaku penembakan polisi di Way Kanan saat penggerebekan judi sabung ayam Kopda B (ANTARA/Dian Hadiyatna)
Pelaku penembakan polisi di Way Kanan saat penggerebekan judi sabung ayam Kopda B (ANTARA/Dian Hadiyatna)

"Kopda Basarsyah (B) dan Peltu Yohanes Lubis (YL) statusnya saat ini resmi sebagai tersangka dalam peristiwa perjudian dan penembakan yang mengakibatkan tiga anggota Polri meninggal dunia," kata Mayjen Eka Wijaya dalam konferensi pers di Markas Kepolisian Daerah Lampung, Selasa (25/3).

Mayjen Eka menerangkan penetapan status tersangka ini merupakan hasil investigasi bersama penyidik Polda Lampung dan Kodam II/Sriwijaya yang telah dilakukan secara cermat dan teliti.

"Keduanya sudah jadi tersangka. Untuk yang menembak itu dilakukan Kopda B, yang kemudian membuang senjata usai kejadian," katanya.

Saat diperiksa di Detasemen Polisi Militer (Denpom) Lampung, kata Wadan Puspomad, pelaku penembakan anggota Polri mengakui perbuatannya dan menunjukkan lokasi tempat membuang senjata setelah melakukan penembakan.

"Jadi, memang penetapan pelaku baru dilakukan setelah adanya laporan dari pihak kepolisian dan ditemukannya barang bukti," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI