5 Perbedaan KTP Digital dan e-KTP, Salah Satunya Tak Perlu Difotokopi

Rifan Aditya Suara.Com
Senin, 13 Februari 2023 | 10:38 WIB
5 Perbedaan KTP Digital dan e-KTP, Salah Satunya Tak Perlu Difotokopi
Ilustrasi KTP - perbedaaan KTP Digital dan e-KTP (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

5. Kemudahan 

Perbedaan terakhir dapat dilihat dari segi kemudahan penggunannya. Jika memakai  e-KTP, masyarakat sering dibuat kesal lantaran diminta untuk memfotokopinya ketika mereka akan mengurus berbagai hal. Nah, di masa yang akan datang fotokopi KTP ini tidak lagi berlaku saat KTP yang dimiliki penduduk sudah berbentuk digital. 

Demikian tadi perbedaaan KTP Digital dan e-KTP. Dengan beralih menggunakan KTP Digital, akan mempermudah kalangan milenial yang sebagian besar telah terbiasa memakai ponsel pintar dalam beraktivitas sehari-hari.

Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI