Gawat! Aturan KUHP Baru Bisa Bikin Ferdy Sambo Lolos dari Eksekusi Mati

Ruth Meliana Dwi Indriani

Senin, 13 Februari 2023 | 21:03 WIB
Gawat! Aturan KUHP Baru Bisa Bikin Ferdy Sambo Lolos dari Eksekusi Mati
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo hadir untuk mengikuti sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Aturan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru ternyata bisa menjadi pintu keluar Ferdy Sambo untuk bebas dari hukuman mati.

Sebelumnya, Ferdy Sambo telah resmi divonis hukuman pidana mati oleh majelis hakim saat menjalani sidang pembacaan vonis di PN Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023). 

Sambo dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana turut serta merampas nyawa seseorang dengan perencanaan terlebih dahulu sebagaimana yang didakwakan.

KUHP baru dapat selamatkan Ferdy Sambo

Menyinggung bahasan sebelumnya, bahwa KUHP baru bisa menyelamatkan Ferdy Sambo dari regu tembak yang akan mengeksekusi dirinya.

Bahwasanya, aturan baru di KUHP terdapat aturan bagi seorang tervonis hukuman mati untuk menjalani masa percobaan selama 10 tahun. Hal ini dijelaskan oleh Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Peraturan Perundang-Undangan (Dirjen PP), Dhahana Putra.

"Nah jadi ini menjadi jalan tenga. Kita tetap mengatur hukuman mati tapi dalam pelaksanaannya itu diberikan masa percobaan selama 10 tahun," kata Dhahana Putra, Kamis (15/12/2022) silam.

Pasal 100 KUHP baru memberikan kesempatan bagi tervonis hukuman mati untuk berbenah dan memperbaiki diri.

Tak cukup di situ, Pasal 100 Ayat (4) memberikan kesempatan bagi seorang tervonis hukuman mati untuk mengubah hukumannya menjadi hukuman pidana seumur hidup melalui putusan presiden atas pertimbangan Mahkamah Agung (MA).

baca juga

Seorang tervonis pidana mati dapat menggunakan 10 tahun masa percobaan tersebut untuk menunjukkan dirinya layak diberikan kesempatan hidup. Adapun beberapa pihak turut dilibatkan untuk mempertimbangkan perubahan hukuman tersebut, yakni pihak ahli seperti psikolog.

"Setelah 10 tahun itu nanti ada penilaian. Tadi saya sudah sampaikan ke petugas lapas, masyarakat, psikolog juga, maupun dari instansi lain itu mekanismenya," ujar Dhahana.

Setelah ahli memberikan analisis mereka, maka dapat ditentukan apakah si tervonis layak untuk diberi hukuman seumur hidup.

"Nanti tim itu akan melakukan rekomendasi apakah yang bersangkutan (tervonis) layak atau tidak perubahan pidana," terangnya.

"Kalau tidak layak itu akan dieksekusi. Kalau layak akan dikeluarkan Keppres perubahan dari hukuman mati menjadi seumur hidup," lanjut Dhahana.

Hotman Paris singgung KUHP baru: Nalar hukumnya di mana?

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Kecewa Atas Vonis Hakim di Kasus Brigadir J

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Kecewa Atas Vonis Hakim di Kasus Brigadir J

News | Senin, 13 Februari 2023 | 20:54 WIB

Ferdy Sambo Divonis Mati, Baiquni Wibowo dan Chuck Putranto, Dua Anak Jenderal Menanti Vonis Hakim

Ferdy Sambo Divonis Mati, Baiquni Wibowo dan Chuck Putranto, Dua Anak Jenderal Menanti Vonis Hakim

Blitz | Senin, 13 Februari 2023 | 20:53 WIB

Profil dan Rekam Jejak Wahyu Imam Santoso, Hakim yang Vonis Hukuman Mati Ferdy Sambo

Profil dan Rekam Jejak Wahyu Imam Santoso, Hakim yang Vonis Hukuman Mati Ferdy Sambo

Ranah | Senin, 13 Februari 2023 | 20:50 WIB

Ferdy Sambo Akan Dipakaikan Baju Putih Sebelum Ditembak Mati, Mata Boleh Tak Ditutup

Ferdy Sambo Akan Dipakaikan Baju Putih Sebelum Ditembak Mati, Mata Boleh Tak Ditutup

Metro | Senin, 13 Februari 2023 | 20:50 WIB

"Saya Pribadi Tidak Menyangka Hakim Vonis Mati Sambo" Curhat Kaget Anggota DPR

"Saya Pribadi Tidak Menyangka Hakim Vonis Mati Sambo" Curhat Kaget Anggota DPR

News | Senin, 13 Februari 2023 | 20:50 WIB

Beri Vonis Mati pada Ferdy Sambo, Hakim Wahyu Iman Santoso Bukan Orang Sembarangan, Siapa Dia?

Beri Vonis Mati pada Ferdy Sambo, Hakim Wahyu Iman Santoso Bukan Orang Sembarangan, Siapa Dia?

Tasikmalaya | Senin, 13 Februari 2023 | 20:43 WIB

Terkini

Pemkot Depok Usul Lima Rute Baru Transjabodetabek

Pemkot Depok Usul Lima Rute Baru Transjabodetabek

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 13:20 WIB

DPR MInta Usut Tuntas Dugaan Penyekapan Perempuan oleh Oknum Polisi di Jawa Tengah

DPR MInta Usut Tuntas Dugaan Penyekapan Perempuan oleh Oknum Polisi di Jawa Tengah

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 13:00 WIB

Penyusunan Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal Jateng Perlu Dipercepat

Penyusunan Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal Jateng Perlu Dipercepat

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:27 WIB

Pengungsi WNA di Setiabudi, Pramono Anung Akan Tertibkan Fasilitas Publik yang Disalahgunakan

Pengungsi WNA di Setiabudi, Pramono Anung Akan Tertibkan Fasilitas Publik yang Disalahgunakan

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:19 WIB

KPK Dalami Keterangan Bupati Kuansing soal Dugaan Amplop untuk Menhut Raja Juli

KPK Dalami Keterangan Bupati Kuansing soal Dugaan Amplop untuk Menhut Raja Juli

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:13 WIB

3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN

3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:07 WIB

KPK Sita Uang Rp1,22 Miliar Valas hingga 55 Kg Logam Diduga Platinum

KPK Sita Uang Rp1,22 Miliar Valas hingga 55 Kg Logam Diduga Platinum

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:53 WIB

Hadiri Pelantikan Srikandi Jaga Desa, Hashim Djojohadikusumo Tekankan Pentingnya Peran Perempuan

Hadiri Pelantikan Srikandi Jaga Desa, Hashim Djojohadikusumo Tekankan Pentingnya Peran Perempuan

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:43 WIB

Kenakan Rompi Oranye KPK, Bupati Langkat Syah Afandin Bantah Sudah Tahu Ada OTT

Kenakan Rompi Oranye KPK, Bupati Langkat Syah Afandin Bantah Sudah Tahu Ada OTT

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:20 WIB

KPK Ungkap Kronologi Penemuan Uang Rp100 Juta di Bawah Jok Mobil dalam OTT Bupati Langkat

KPK Ungkap Kronologi Penemuan Uang Rp100 Juta di Bawah Jok Mobil dalam OTT Bupati Langkat

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:15 WIB

×