tasikmalaya

Beri Vonis Mati pada Ferdy Sambo, Hakim Wahyu Iman Santoso Bukan Orang Sembarangan, Siapa Dia?

tasikmalaya Suara.Com
Senin, 13 Februari 2023 | 20:43 WIB
Beri Vonis Mati pada Ferdy Sambo, Hakim Wahyu Iman Santoso Bukan Orang Sembarangan, Siapa Dia?
Kolase foto hakim ketua Wahyu Iman Santoso (Suara.com)

SuaraTasikmalaya.idPersidangan dengan kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J akhirnya menemui titik akhir.

Wahyu Iman Santoso yang ditunjuk sebagai hakim ketua oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, akhirnya menyatakan bahwa terdakwa Ferdy Sambo terbukti bersalah.

Ferdi Sambo dinyatakan bersalah dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Ferdy Sambo juga dinyatakan terbukti merintangi penyidikan atau obstruction of justice dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Bertindak sebagai Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santoso resmi menjatuhkan vonis hukuman mati untuk Ferdy Sambo.

Vonis hukuman mati untuk Ferdy Sambo dibacakan hakim Wahyu Iman Santoso di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 13 Februari 2023.

"Mengadili, menyatakan terdakwa Ferdy Sambo telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dan turut serta melakukan pembunuhan berencana dan tanpa hak melakukan perbuatan membuat sistem elektronik tidak berfungsi sebagaimana mestinya secara bersama-sama," kata hakim Wahyu Iman Santoso.

"Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Ferdy Sambo dengan pidana mati,” tambah hakim Wahyu Iman Santoso.

Saat membacakan putusan, hakim Wahyu Iman Santoso didampingi oleh anggota majelis hakim terdiri dari Morgan Simanjuntak dan Alimin Ribut Sujono.

Baca Juga: Putri Candrawathi Divonis 20 Tahun Penjara, Tak Ada Hal Meringankan Malah Posisikan Jadi Korban

Lantas, siapa dan bagaimana rekam jejak Wahyu Iman Santoso yang dipercaya menjadi Ketua Hakim Majelis di sidang putusan terdakwa Ferdy Sambo?

Wahyu Iman Santoso merupakan seorang hakim di tingkat pengadilan pertama yang merangkap sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan dipercaya menggantikan Lilik Prisbawono.

Wahyu Iman Santoso yang lahir pada 17 Februari 1976 ini mulai diangkat menjadi CPNS pada Maret 1999.

Pria yang menyelesaikan pendidikan terakhir S-2 ini memiliki golongan atau pangkat Pembina Utama Muda (IV/c).

Perjalanan karier Wahyu Iman Santoso dimulai tahun 2008 dengan menjadi Hakim Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun.

Kemudian pada tahun 2012, Wahyu Iman Santoso menjabat sebagai hakim yang merangkap sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Pasarwajo.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI