Keberadaan aturan baru tersebut juga turut disadari oleh sosok pengacara ternama, Hotman Paris.
Hotman sontak dibuat geram lantaran aturan tersebut bisa sampai disahkan.
"Nalar hukumnya di mana ini orang-orang yang buat undang-undang?" kritik Hotman, dikutip pada Senin (13/2/2023).
Hotman mempertanyakan apa gunanya hukuman mati bilamana ada kesempatan untuk bebas, terutama jika melihat banyaknya praktik kecurangan. Sebab Hotman tak menutup mata adanya kemungkinan si tervonis dapat menyuap kepala lapas untuk memberi surat berkelakuan baik.
"Jadi apa artinya gitu loh, sudah persidangan, sudah divonis sampai PK hukuman mati, tapi tidak boleh dihukum mati? Harus menunggu 10 tahun untuk melihat mental orang ini apakah berubah jadi berkelakuan baik," cecarnya.
Kontributor : Armand Ilham