"Memang Harus Dikasih Mati Anak Itu" Geramnya Ferdy Sambo Dengar Putri Candrawathi Ngaku Dilecehkan Brigadir J

Ria Rizki Nirmala Sari

Selasa, 14 Februari 2023 | 14:58 WIB
"Memang Harus Dikasih Mati Anak Itu" Geramnya Ferdy Sambo Dengar Putri Candrawathi Ngaku Dilecehkan Brigadir J
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo hadir untuk mengikuti sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Pengakuan Putri Candrawathi soal pelecehan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J alias Yosua Nofriansyah Hutabarat membuat Ferdy Sambo naik pitam. Saking emosinya, Ferdy Sambo menilai kalau Brigadir J pantas diberikan hukuman mati.

Hal tersebut disampaikan oleh anggota majelis hakim Morgan Simanjuntak dalam pembacaan pertimbangan dalam sidang vonis terdakwa Ricky Rizal di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (14/2/2023).

Morgan menerangkan situasi usai Ferdy Sambo mendengar cerita Putri Candrawathi dilecehkan oleh Brigadir J di Magelang. Mantan Kadiv Propam Polri tersebut sempat menanyakan kebenarannya kepada Bharada E yang mengaku tidak tahu menahu soal pelecehan tersebut.

"Pertanyaan yang sama ditanyakan Ferdy Sambo ke saksi Eliezer tentang kejadian di Magelang yang dijawab 'saya tidak tahu pak'," terang Morgan saat membacakan pertimbangan vonis.

Lalu, Ferdy Sambo menjelaskan kepada Bharada E kalau Putri Candrawathi telah dilecehkan oleh Brigadir J.

Saat bercerita itu, Ferdy Sambo menangis dan mengecam sosok Brigadir J.

"Kemudian Ferdy Sambo menangis dan mengatakan pelecehan dilakukan korban Yosua terhadap Putri Candrawathi telah menghina harkat dan martabatnya untuk itu Ferdy Sambo menyatakan 'memang harus dikasih mati anak itu'," terangnya.

Dalih Pelecehan Seksual Tak Masuk Akal

Ketua majelis hakim Wahyu Iman Santoso sempat menyebut alasan pelecehan seksual yang disampaikan Putri Candrawathi tidak masuk akal. Menurutnya, Putri sama sekali tidak memperlihatkan sebagai sosok korban pelecehan seksual.

baca juga

Itu disampaikan hakim Wahyu saat membacakan vonis Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023).

Awalnya, hakim mengungkapkan bahwa Putri tidak memperlihatkan adanya gangguan pascatrauma yang awalnya mengaku menjadi korban kekerasan seksual oleh Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

"Bahwa dari pengertian gangguan stres pascatrauma dan tahapan proses pemulihan korban kekerasan seksual perilaku Putri yang mengaku sebagai korban justru bertentangan dengan profil korban menuju proses pemulihan," kata hakim Wahyu.

Selain itu, hakim Wahyu juga menyoroti Putri yang masih bisa menemui Yosua setelah mengakui menjadi korban kekerasan seksual. Padahal menurutnya, korban kekerasan seksual itu membutuhkan waktu yang lama untuk pemulihan.

"Trauma akibat tindak pidana kekerasan seksual membutuhkan waktu yang cukup panjang tidak bisa sekejap mata bahkan tidak jarang ada yang menyerah sehingga korban mengakhiri hidupnya," ungkapnya.

"Sehingga sangat tidak masuk akal dalih korban kekerasan seksual yang disampaikan Putri," tambahnya.

Adapun, Ferdy Sambo divonis hukuman mati oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Ia dianggap bersalah dan terbukti menjadi dalang dalam perencanaan pembunuhan Brigadir J yang tak lain ialah ajudannya sendiri.

"Menyatakan, mengadili terdakwa Ferdy Sambo SH. SiK MH, divonis pidana hukuman mati," kata hakim ketua Wahyu Iman Santoso dalam sidang yang digelar pada Senin (13/2/2023).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati, Ini Sejarah Hukuman Mati di Indonesia

Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati, Ini Sejarah Hukuman Mati di Indonesia

Your Say | Selasa, 14 Februari 2023 | 14:54 WIB

Beda Kasus Sambo vs Soegeng Soetarto: Dua Jenderal Polisi yang Divonis Mati

Beda Kasus Sambo vs Soegeng Soetarto: Dua Jenderal Polisi yang Divonis Mati

News | Selasa, 14 Februari 2023 | 14:54 WIB

Ayahnya Divonis Hukuman Mati, Anak Ferdy Sambo Beri Pesan Haru di Hari Valentine

Ayahnya Divonis Hukuman Mati, Anak Ferdy Sambo Beri Pesan Haru di Hari Valentine

Metro | Selasa, 14 Februari 2023 | 14:50 WIB

Terpidana Mati Dapat Dihukum Lebih Ringan Berdasarkan KUHP Baru, Ferdy Sambo Berpotensi Bebas

Terpidana Mati Dapat Dihukum Lebih Ringan Berdasarkan KUHP Baru, Ferdy Sambo Berpotensi Bebas

Cianjur | Selasa, 14 Februari 2023 | 14:49 WIB

Link Streaming Live Sidang Ajudan Ferdy Sambo Ricky Rizal dan Kuat Maruf

Link Streaming Live Sidang Ajudan Ferdy Sambo Ricky Rizal dan Kuat Maruf

News | Selasa, 14 Februari 2023 | 14:50 WIB

Terkini

Kiprah Norman Joesoef, Sosok Kunci Kerja Sama Drone Baykar dan Rudal BrahMos dengan Indonesia

Kiprah Norman Joesoef, Sosok Kunci Kerja Sama Drone Baykar dan Rudal BrahMos dengan Indonesia

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:48 WIB

Bulan Terbaik untuk Liburan ke Bali, Kapan Waktu yang Paling Ideal?

Bulan Terbaik untuk Liburan ke Bali, Kapan Waktu yang Paling Ideal?

Lifestyle | Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:47 WIB

5 Coffee Shop 24 jam untuk Kamu yang Bosan Nugas di Kos

5 Coffee Shop 24 jam untuk Kamu yang Bosan Nugas di Kos

Your Say | Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:47 WIB

Bcrobes Dorong Riset Berbasis Mikrobioma, Ungkap Potensi Probiotik dalam Mendukung Terapi Jerawat

Bcrobes Dorong Riset Berbasis Mikrobioma, Ungkap Potensi Probiotik dalam Mendukung Terapi Jerawat

Sumut | Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:41 WIB

Api Mengamuk di Galangan Kapal Karangsong, 5 Mobil Damkar Dikerahkan

Api Mengamuk di Galangan Kapal Karangsong, 5 Mobil Damkar Dikerahkan

Foto | Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:40 WIB

Bisa Deteksi Makanan Busuk di Ompreng, Ini Inovasi BRIN untuk MBG yang Bikin Prabowo Kepincut

Bisa Deteksi Makanan Busuk di Ompreng, Ini Inovasi BRIN untuk MBG yang Bikin Prabowo Kepincut

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:34 WIB

Keracunan MBG Marak Lagi, Bisakah Pengelola dan Pejabat Dipidanakan?

Keracunan MBG Marak Lagi, Bisakah Pengelola dan Pejabat Dipidanakan?

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:32 WIB

8 Wakil Indonesia Jadi Unggulan di Kejuaraan Dunia BWF 2026, Bawa Misi Akhiri Puasa Gelar

8 Wakil Indonesia Jadi Unggulan di Kejuaraan Dunia BWF 2026, Bawa Misi Akhiri Puasa Gelar

Sport | Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:22 WIB

3 Perempuan Malaysia Selundupkan Narkoba di Bandara Soetta, Disimpan di Sepatu

3 Perempuan Malaysia Selundupkan Narkoba di Bandara Soetta, Disimpan di Sepatu

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:22 WIB

Buku Sibling Rivalry, Mengurai Trauma Masa Kecil dan Persaingan Antarsaudara

Buku Sibling Rivalry, Mengurai Trauma Masa Kecil dan Persaingan Antarsaudara

Your Say | Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:20 WIB

×