Polemik Perjokian Demi Gelar Guru Besar, Kemendikbudristek dan Perguruan Tinggi Diminta Tanggung Jawab

Selasa, 14 Februari 2023 | 15:43 WIB
Polemik Perjokian Demi Gelar Guru Besar, Kemendikbudristek dan Perguruan Tinggi Diminta Tanggung Jawab
Ilustrasi guru besar (Pixabay/McElspeth)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Saking terencananya praktik perjokian ini, diduga ada tim percepatan guru besar. Tugas tim tersebut adalah membimbing penulisan artikel ilmiah.

Tak tanggung-tanggung, tim itu mengerjakan banyak hal, seperti melakukan riset, melakukan analisis data sampai membuat manuskrip.

Bahkan, pada salah satu universitas, untuk mendapatkan gelar guru besar, seorang calon guru besar menggunakan jasa sejumlah mahasiswa dan dosen muda terlibat dalam pembuatan sekaligus penerbitan artikel di jurnal internasional.

Perjokian tanda lemahnya pengawasan

Pengamat Pendidikan dari Universitas Lampung (Unila) M. Thoha B. Sampurna Jaya menyebutkan, muculnya fenomena perjokian untuk meraih gelar guru besar terjadi karena lemahnya pengawasan.

Menurut dia, pengawasan dan penyaringan terhadap setiap karya ilmiah yang masuk, bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, dalam hal ini Kemendikbudristek, tapi juga tanggung jawab perguruan tinggi yang bersangkutan.

Karena itulah, menurut dia, pengetatan pengawasan terhadap sejumlah karya ilmiah menjadi hal penting yang harus dilakukan untuk mencegah berulangnya praktik perjokian guru besar di perguruan tinggi.

Kontributor : Damayanti Kahyangan

Baca Juga: Tiga Pejabat di Lingkungan Universitas Udayana Ditetapkan Tersangka : Dugaan Korupsi Jadi Alasan Kejati Bali Lakukan Hal Ini

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI