'Diharapkan Bisa Perbaiki Perilaku' Pertimbangan Hakim Saat Vonis Ricky Rizal 13 Tahun Penjara

Ria Rizki Nirmala Sari

Selasa, 14 Februari 2023 | 16:13 WIB
'Diharapkan Bisa Perbaiki Perilaku' Pertimbangan Hakim Saat Vonis Ricky Rizal 13 Tahun Penjara
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Ricky Rizal usai mengikuti sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (14/2/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Terdakwa Ricky Rizal dinyatakan terbukti terlibat dalam upaya perencanaan pembunuhan Brigadir J dalam sidang vonis yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (14/2/2023). Majelis Hakim memvonis Ricky Rizal hukuman 13 tahun penjara.

"Telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan pembunuhan berencana. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut dengan pidana penjara selama 13 tahun," kata Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso.

Hakim Wahyu lantas membeberkan hal-hal yang memberatkan putusan vonis tersebut. Hal-hal yang memberatkan yakni Ricky Rizal kerap berbelit-belit dan tidak berterus terang.

Itu ia lakukan sampai pemeriksaan perkara selesai termasuk dalam memberikan keterangannya di persidangan.

"Sehingga sangat menyulitkan jalannya persidangan," ujarnya.

Hakim Wahyu juga menyebut perbuatan Ricky Rizal telah mencoreng nama baik institusi kepolisian.

Sementara itu, hal-hal yang meringankan ialah Ricky Rizal memiliki tanggungan keluarga. Diketahui, Ricky Rizal memiliki 1 istri dan tiga anak kecil.

Kemudian hal meringankan lainnya ialah pihak majelis hakim berharap Ricky Rizal bisa memperbaiki dirinya usai terlibat dalam perencanaan pembunuhan.

"Terdakwa diharapkan masih bisa memperbaiki perilaku di kemudian hari," terangnya.

baca juga

Vonis Lebih Tinggi Dari Tuntutan

Sebelumnya, jaksa penuntut umum (JPU) menuntut Ricky Rizal dengan hukuman delapan tahun penjara. JPU meyakini mantan ajudan Ferdy Sambo tersebut terlibat dalam pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana 8 tahun penjara," kata Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso.

Dalam kasus ini majelis hakim telah lebih dulu memvonis Ferdy Sambo dengan hukuman mati, Putri Candrawathi 20 tahun, dan Kuat Ma'ruf 15 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ferdy Sambo Divonis Mati, Hotman Paris Soroti RUU KUHP, Gak Bisa Langsung Dihukum Mati!

Ferdy Sambo Divonis Mati, Hotman Paris Soroti RUU KUHP, Gak Bisa Langsung Dihukum Mati!

Moots | Selasa, 14 Februari 2023 | 16:08 WIB

Divonis 15 Tahun Penjara, 4 Polah Kuat Maruf Sepanjang Sidang

Divonis 15 Tahun Penjara, 4 Polah Kuat Maruf Sepanjang Sidang

Your Say | Selasa, 14 Februari 2023 | 16:08 WIB

Menantu Amien Rais Pamer Partai Ummat Siap Jadi Bus Antarkan Anies ke Istana Jadi Presiden

Menantu Amien Rais Pamer Partai Ummat Siap Jadi Bus Antarkan Anies ke Istana Jadi Presiden

Kotak Suara | Selasa, 14 Februari 2023 | 16:06 WIB

Ricky Rizal Divonis 13 Tahun Penjara, Lebih Berat dari Tuntutan Jaksa

Ricky Rizal Divonis 13 Tahun Penjara, Lebih Berat dari Tuntutan Jaksa

Ranah | Selasa, 14 Februari 2023 | 16:03 WIB

Vonis Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Sudah Tepat, Mahfud MD : Tidak Ada yang Bisa Dikurangi

Vonis Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Sudah Tepat, Mahfud MD : Tidak Ada yang Bisa Dikurangi

Serang | Selasa, 14 Februari 2023 | 16:01 WIB

Hukuman Ricky Rizal Lebih Ringan dari Kuat Maruf, Hakim: Terdakwa Masih Punya Tanggungan Keluarga

Hukuman Ricky Rizal Lebih Ringan dari Kuat Maruf, Hakim: Terdakwa Masih Punya Tanggungan Keluarga

News | Selasa, 14 Februari 2023 | 16:01 WIB

Terkini

Dewi Perssik Jadi Diva Penuh Rahasia di Serial Terbaru Suara Hati

Dewi Perssik Jadi Diva Penuh Rahasia di Serial Terbaru Suara Hati

Entertainment | Senin, 05 Oktober 2026 | 13:42 WIB

6 Urutan Zodiak Paling Bucin dan Rela Berkorban demi Pasangan

6 Urutan Zodiak Paling Bucin dan Rela Berkorban demi Pasangan

Lifestyle | Senin, 05 Oktober 2026 | 13:40 WIB

Jo Bo Ah Dilirik Gantikan Lee Chung Ah di Drama Aksi The Obedient Killer

Jo Bo Ah Dilirik Gantikan Lee Chung Ah di Drama Aksi The Obedient Killer

Your Say | Senin, 05 Oktober 2026 | 13:40 WIB

Kritik Pedas Berujung Dapat Jabatan, Pengamat Sebut Politik Indonesia Mudah Dikompromikan

Kritik Pedas Berujung Dapat Jabatan, Pengamat Sebut Politik Indonesia Mudah Dikompromikan

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 13:39 WIB

Anak Pendiri NU Nyai Machfudhoh Aly Ubaid Meninggal Dunia

Anak Pendiri NU Nyai Machfudhoh Aly Ubaid Meninggal Dunia

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 13:34 WIB

Pengusaha Akui Beri 3 Gepok Uang ke Pegawai Bea Cukai Budiman Bayu, Disebut untuk Banjir Aceh

Pengusaha Akui Beri 3 Gepok Uang ke Pegawai Bea Cukai Budiman Bayu, Disebut untuk Banjir Aceh

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 13:32 WIB

HUT ke-81 TNI, DPR Ingatkan Modernisasi Alutsista Tak Sekadar Soal Kecanggihan

HUT ke-81 TNI, DPR Ingatkan Modernisasi Alutsista Tak Sekadar Soal Kecanggihan

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 13:32 WIB

Prabowo Minta TNI Utamakan Prestasi: Bukan Sekadar Senioritas dan Loyalitas Sempit

Prabowo Minta TNI Utamakan Prestasi: Bukan Sekadar Senioritas dan Loyalitas Sempit

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 13:31 WIB

Harga BBM Indonesia vs ASEAN: RON 92 Rp15.950, Singapura Tembus Rp48.514 per Liter

Harga BBM Indonesia vs ASEAN: RON 92 Rp15.950, Singapura Tembus Rp48.514 per Liter

Bisnis | Senin, 05 Oktober 2026 | 13:30 WIB

Review Lagu Sesi Potret: Penyesalan Perantau yang Sering Menunda Pulang

Review Lagu Sesi Potret: Penyesalan Perantau yang Sering Menunda Pulang

Your Say | Senin, 05 Oktober 2026 | 13:30 WIB

×