Rangkuman Babak Akhir Kasus Brigadir J Versi Hakim: Pelecehan Tak Terbukti, Motif Sakit Hati

Rabu, 15 Februari 2023 | 14:45 WIB
Rangkuman Babak Akhir Kasus Brigadir J Versi Hakim: Pelecehan Tak Terbukti, Motif Sakit Hati
Ibunda Brigadir J, Rosti Simanjuntak membawa foto sang putra (Suara.com/Alfian Winanto)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Keluarga mendiang Yosua kini dapat menghela nafas lega lantaran anaknya tak terbukti melecehkan Putri Candrawathi.

Hakim menyatakan bahwa motif kekerasan seksual yang dilakukan Yosua terhadap Putri Candrawathi tidak bisa dibuktikan secara hukum.

Yosua dibunuh karena Putri sakit hati

Usai mengesampingkan pelecehan seksual yang dituduhkan Putri, hakim akhirnya mengambil kesimpulan terkait motif pembunuhan Brigadir Yosua.

Hakim menyimpulkan bahwa Putri Candrawathi sakit hati terhadap perbuatan Yosua sehingga berkomplot dengan suaminya, Sambo untuk merencanakan pembunuhan.

Ricky Rizal terungkap sebagai spion

Ricky Rizal yang semula kehadirannya tak mencolok di kasus Brigadir J akhirnya terungkap bahwa dirinya berperan sebagai spion.

Hakim mengungkap Ricky adalah 'spion' yang mengawasi gerak-gerik Yosua bersama Kuat Maruf untuk membantu Sambo menyukseskan rencana pembunuhan itu.

"(Ricky) di Duren Tiga mengawasi gerak-gerik korban (Brigadir j) yang ada di taman lalumemanggil korban atas suruhan saksi Ferdy Sambo, melalui saksi Kuat Maruf," kata hakim Morgan.

Baca Juga: Rosti Simanjuntak: Maaf yang Tulus dari Terdakwa Pembunuh Anak Saya

Kontributor : Armand Ilham

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI