Depok.suara.com - Richard Eliezer atau Bharada E akhirnya diberikan vonis 1 tahun 6 bulan oleh hakim dalam persidangan pembunuhannya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Hal ini jauh lebih ringan dari putusan Jaksa Penuntut Hukum (JPU) yang menuntutnya 12 tahun penjara.
Melihat vonis itu warganet terlihat sangat bahagia apalagi melihat sosok Bharada E yang telah jujur selama persidangan. Bharada E memang menjadi justice colaborator sehingga bisa membuka kasus tersebut.
Salah satu sosok yang disorot adalah tunangan dari Bharada E, Lingling yang dikabarkan akan dinikahi oleh Bharada E pada tahun ini. Tetapi karena vonis tersebut pernikahan tersebut harus ditunda.
Lingling menuturkan tetap akan bertahan menunggu Bharada E lepas dari masa tahanan. Dirinya menyatakan tidak akan meninggalkan Bharada E.
"Iya mba saling percaya aja. Saya yakini dia tidak akan ninggalin. Saya juga begitu yakin dia tidak akan begitu," paparnya.
Pada persidangan sebelumnya Bharada E juga sempat menyerahkan keputusan tersebut kepada Lingling. Dirinya mengaku tidak bisa memaksa Lingling untuk bertahan menunggunya lepas dari masa tahanan.
"Kalau pun kamu harus menunggu tunggu lah saya menjalani proses hukum ini," paparnya.
"Kalau pun lama saya tidak akan egois dengan memaksakan kamu menunggu saya, saya ikhlas apapun keputusanmu, " lanjut Bharada E.
Warganet yang melihat hal tersebut meminta Bharada E segera menikahi Lingling setelah keluar dari penjara. Mereka berharap Bharada E tidak melupakan Lingling.
Baca Juga: Jadwal KIP Kuliah 2023, Sudah Dibuka! Cek Periode Pendaftaran dan Seleksinya
"Statment yang membawakan hasil, menunggumu gak sia-sia mba Lingling, selamat ya," papad @windxxx.
"Semoga pas keluar nanti Icad langsung nikahin Lingling ya jangan cari yang lain, Lingling sudah setia banget," papar @dianxxx.